By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 11 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dua Anggota DPR Bangun Showroom-Rumah Makan Pakai Uang Korupsi CSR, Partai X Tuntut: Jangan Biarkan Korupsi Berbaju Bisnis!
Pemerintah

Dua Anggota DPR Bangun Showroom-Rumah Makan Pakai Uang Korupsi CSR, Partai X Tuntut: Jangan Biarkan Korupsi Berbaju Bisnis!

Diajeng Maharini
Last updated: August 8, 2025 10:15 am
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua Anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, menggunakan dana CSR secara pribadi. Dana tersebut berasal dari program CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Keduanya dijadikan tersangka karena diduga menyalahgunakan dana sosial.

Contents
Negara Tak Boleh Kalah dari Modus CanggihSolusi Partai X: Audit CSR, Lacak, dan Bongkar Jaringan KorupsiKorupsi yang Berbaju Amal Lebih Jahat dari Perampokan

Heri Gunawan diduga menerima dana sebesar Rp15,86 miliar. Dana itu digunakan untuk membangun rumah makan, membeli tanah dan mobil, hingga mengelola outlet minuman. Sementara itu, Satori menerima Rp12,52 miliar yang digunakan untuk showroom, deposito, dan kendaraan roda dua.

KPK menyebut transaksi dilakukan melalui yayasan pribadi milik keduanya. Dana ditransfer ke rekening pribadi melalui anak buah, lalu disamarkan lewat metode setor tunai dan rekayasa transaksi.

Negara Tak Boleh Kalah dari Modus Canggih

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari tipu daya korupsi berbaju bisnis. Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurut Rinto, kasus ini membuktikan bahwa jargon CSR bisa diputarbalikkan untuk memperkaya pejabat. Ketika rumah makan dan showroom dibangun dari dana rakyat, maka negara sedang gagal menjalankan perannya.

“Kalau negara membiarkan ini terus terjadi, maka bisnis bukan lagi penggerak ekonomi, tapi justru kedok pencucian uang pejabat,” tegas Rinto.

You Might Also Like

Hak Guna Lahan IKN Dibatalkan, Partai X: Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Keputusan Tertunda!
Saat Kepercayaan Memudar, Hubungan Pemerintah dan Masa Depan Pelayanan Publik
Mahasiswa Gugat UU MD3, Partai X: Aspirasi Publik Harus Didengar
KPK Bicara Harmoni di Hari Waisak, Partai X: Korupsi Tak Hilang Pakai Doa, Tapi Penindakan Tegas!

Prinsip Partai X: Bisnis Harus Beretika dan Negara Harus Adil

Partai X meyakini bahwa setiap kebijakan negara, termasuk program CSR, harus berpihak pada keadilan dan kebermanfaatan publik. Bukan dimanipulasi untuk pejabat kekuasaan. Negara tak boleh menjadi distributor peluang hanya bagi mereka yang dekat kekuasaan.

Keadilan bukan berarti semua orang dapat fasilitas sama, tetapi semua warga negara harus mendapat hak yang setara untuk maju.

Solusi Partai X: Audit CSR, Lacak, dan Bongkar Jaringan Korupsi

Partai X mendorong solusi konkret untuk menghentikan praktik korupsi berbaju bisnis:

  1. Audit Total Program CSR BI dan OJK: Seluruh penerima dana CSR harus diperiksa ulang secara terbuka dan diaudit secara menyeluruh.
  2. Larangan Yayasan Terima Dana Publik: Yayasan yang terafiliasi langsung dengan pejabat publik harus dilarang menjadi penerima dana sosial.
  3. Pantau Transaksi dan Aset Secara Digital: Negara perlu membentuk sistem deteksi dini berbasis AI untuk membaca anomali transaksi keuangan.
  4. Pisahkan Fungsi Legislasi dan Proyek: Anggota DPR tidak boleh lagi terlibat langsung dalam distribusi dana bantuan sosial atau proyek CSR.
  5. Tindak Lanjuti Keterangan Satori: Pengakuan bahwa banyak anggota Komisi XI juga menerima dana harus segera diusut tuntas oleh KPK.

Korupsi yang Berbaju Amal Lebih Jahat dari Perampokan

Partai X menyebut bahwa korupsi dana sosial lebih jahat dari sekadar perampokan. Karena korupsi jenis ini bersembunyi di balik nama kebaikan. Jika pelakunya tetap dilindungi atau kasusnya dibatasi, maka publik tak akan pernah percaya lagi pada lembaga negara.

Negara harus kembali pada prinsip keberpihakan, bukan kompromi kekuasaan. Bukan karena siapa pelakunya, tapi karena apa yang dilanggarnya. Rakyat sudah terlalu lama menjadi korban diam-diam dari pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Massa Buruh Diintimidasi Saat Aksi, Partai X Kecam Kekerasan Digital dan Penculikan, Ini Ancaman Terbuka terhadap Demokrasi!
Next Article Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Partai X Soroti, Apakah Ini Peningkatan Militer atau Hanya Perebutan Kursi?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kedaulatan Partai Politik adalah Kudeta Konstitusional terhadap Rakyat

May 22, 2026
Pemerintah

Pajak Tanpa Keadilan: Rakyat Diperas, Sementara Mereka yang Kaya Semakin Dilindungi!

February 20, 2026
Seputar Pajak

Rakyat Dipajaki Tanpa Perhatian pada Kondisi Ekonomi Mereka

February 18, 2026
Pemerintah

Komisi X Minta Dana Lagi, Partai X: Jangan Ulangi Ritual Anggaran Tanpa Hasil!

May 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.