beritax.id – PT Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada awal Agustus 2025. Harga bensin jenis Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami penurunan. Namun, solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami kenaikan cukup signifikan. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Agustus 2025 dan ditetapkan lewat Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Di Jakarta, harga Pertamax turun dari Rp12.500 menjadi Rp12.200 per liter. Sementara Pertamax Turbo turun menjadi Rp13.200 per liter. Sebaliknya, Dexlite naik dari Rp13.320 menjadi Rp13.850 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp13.650 menjadi Rp14.150 per liter. Harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Bio Solar, tidak berubah.
Negara Wajib Lindungi Rakyat, Bukan Bingungkan Mereka
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, fluktuasi harga BBM tanpa transparansi membuat rakyat justru jadi korban ketidakpastian.
Menurutnya, pemerintah wajib menjelaskan logika kebijakan harga energi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika harga bensin turun, tapi solar naik, masyarakat berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dilindungi oleh kebijakan ini?
Dalam pandangan Partai X, pemerintah adalah perwakilan kecil dari rakyat yang diberi mandat menjalankan kebijakan secara adil dan transparan. Maka, setiap keputusan harga energi tidak boleh dijadikan ruang spekulasi korporasi.
BBM adalah kebutuhan dasar yang berdampak pada harga barang dan transportasi. Bila tak dikelola secara bijak, rakyat kelas bawah akan menanggung dampak terberatnya.
Solusi Partai X: Kebijakan Energi untuk Rakyat, Bukan untuk Laba
Solusi Partai X terhadap kebijakan harga energi adalah sebagai berikut:
- Audit Terbuka Harga Energi: Pemerintah wajib membuka perhitungan harga BBM kepada publik, agar tidak jadi alat spekulasi pasar.
- Subsidi Tepat Sasaran dan Transparan: Fokus subsidi ke rakyat miskin dan sektor produktif, bukan pada korporasi yang menjual BBM dengan margin tinggi.
- Skema Penyesuaian Harga Berdasarkan Kebutuhan Dasar: BBM tidak boleh diperlakukan semata sebagai komoditas pasar bebas.
- Penguatan Energi Alternatif Domestik: Percepat diversifikasi energi seperti biofuel dan tenaga surya untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
- Pembentukan Dewan Energi Rakyat: Lembaga independen yang mengawasi dan memberi rekomendasi harga energi dari sudut kepentingan rakyat.
Partai X menolak menjadikan energi sebagai komoditas kekuasaan atau alat permainan pasar global. Energi adalah hak dasar warga yang menyangkut langsung kehidupan sehari-hari. Pemerintah harus menjalankan kewajiban dengan prinsip negarawan sejati: efektif, efisien, dan transparan untuk kesejahteraan rakyat.