By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 11 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > PBB Naik 250 Persen di Pati: Bukti Prabowo Belum Bisa Lindungi Wong Cilik
Seputar Pajak

PBB Naik 250 Persen di Pati: Bukti Prabowo Belum Bisa Lindungi Wong Cilik

Diajeng Maharani
Last updated: August 7, 2025 4:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
pbb naik
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Kabupaten Pati tengah menjadi sorotan nasional. Warga menjerit karena tagihan pajak tanah yang melonjak dari Rp 179 ribu menjadi Rp 1,3 juta per tahun. Sebuah angka yang secara signifikan membebani ekonomi rumah tangga kelas bawah.

Contents
Janji yang Tak Berjalan Seiring RealitaPenutup: Harapan Menuju Keadilan Fiskal

Bupati Pati, Sadewo, kemudian mencoba melunakannya dengan menyatakan bahwa angka tersebut merupakan batas atas. Sebagian besar wajib pajak hanya dikenai kenaikan antara 50 hingga kurang dari 100 persen. Sadewo sekaligus meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai “menantang” warga tepat setelah protes mereda dan setelah pembelaan publik yang intensif muncul.

Janji yang Tak Berjalan Seiring Realita

Presiden Prabowo Subianto pernah berapi-api menyampaikan komitmennya kepada warga kecil dalam sebuah pidato nasional:

“Cita-cita saya adalah melihat wong cilik bisa tersenyum dan tertawa bahagia… kekuasaan itu milik rakyat, kita berkuasa seizin rakyat… pekerjaan kita harus untuk rakyat!”

Kalimat ini merupakan simbol semangat populis pemerintahan, namun ia sulit disinergikan dengan realitas Pati hari ini, di mana rakyat justru terbebani oleh kebijakan fiskal yang memberatkan.

Ungkapan Cak Nun: “Penjajahan oleh Bangsa Sendiri”

You Might Also Like

Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun, Partai X: Industri Digenjot, Tapi UMKM Masih Ditinggal Tanpa Pelindung!
24 Dubes Diproses DPR, Partai X: Banyak yang Dikirim Keluar, Tapi Masalah Dalam Negeri Jangan Dibiarkan!
28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan, Partai X: Banyak Bikin, Sedikit Jalan!
Investor Asing Kabur dari BEI! Partai X: Pasar Modal Goyah?!

Saya teringat dengan sindiran pedas dari budayawan Cak Nun:
“Penjajahan sesungguhnya mulai terjadi sejak 1945, ketika pemerintah sendiri mulai menjajah rakyatnya. Sebelumnya, hubungan antara Sultan dan Belanda (VOC) masih soal kerja sama dagang, bukan eksploitasi.”

Pernyataan ini menampar kita siapa pun yang lupa bahwa kekuasaan harus menjemput keadilan, bukan menjadikannya korban birokrasi.

Penutup: Harapan Menuju Keadilan Fiskal

PBB yang naik 250 persen bukan sekadar soal pendapatan daerah. Ini soal kepercayaan rakyat yang retak, aspirasi wong cilik yang dikebiri, dan konstitusi yang terabaikan. Menurut saya, Presiden Prabowo punya visi untuk membuat rakyat bahagia, Tapi kebijakan pemerintah justru memperlihatkan bahwa semakin tinggi target pajak, semakin jauh rakyat dari kebahagiaan itu.
Saatnya untuk merefleksikan:

Apakah pemerintah masih hadir untuk rakyat, atau sedang mengejar angka tanpa peduli keadilan? Pertanyaan ini harus dijawab dengan kebijakan yang berpihak, bukan dengan retorika kosong.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TNI AU Rekrut Warga Lokal untuk Dapur MBG, Partai X Desak Distribusi MBG Dikelola Profesional, Bukan Berbasis Instruksi!
Next Article Mendagri Minta Program Berdampak Nyata, Partai X Sindir Rakyat Sudah Terlalu Sering Dapat Program yang Berdampak di Medsos Saja!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Berita Terkini

Jangan Tutup Mata Melihat Kehancuran Indonesia!

August 11, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

BSU Disalurkan Lewat Bank, Partai X: Uangnya Cair, Tapi Upah Layak Tetap Ditinggalkan!

June 23, 2025
Pemerintah

Diskon Tarif Tol 20%! Partai X: Strategi Jitu atau Sekadar Rayuan Mudik?

March 20, 2025
Seputar Pajak

Pelayan Publik yang Menyusahkan Rakyat adalah Pengkhianat Mandat Konstitusi

June 4, 2025
berita politik terbaru
Pemerintah

Berita Politik Terbaru Indonesia: Proyek Strategis Nasional yang Dipertentangkan

May 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.