By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 31 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Surat Komisi III Singgung Perpanjangan DPRD, Partai X: Bongkar Skenario Licik Perpanjang Kekuasaan Diam-Diam!
Pemerintah

Surat Komisi III Singgung Perpanjangan DPRD, Partai X: Bongkar Skenario Licik Perpanjang Kekuasaan Diam-Diam!

Diajeng Maharani
Last updated: July 29, 2025 9:36 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyampaikan kritik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Ia menyebut, pemisahan ini menimbulkan konsekuensi perpanjangan jabatan anggota DPRD yang dinilai melanggar konstitusi. Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, ia menyatakan masa jabatan DPRD ditetapkan lima tahun oleh UUD 1945. Perpanjangan jabatan 2 hingga 2,5 tahun dinilai sebagai pelanggaran serius atas prinsip demokrasi yang sah.

Contents
Partai X: Demokrasi Tidak untuk DiperjualbelikanSolusi Partai X: Reformasi Sistemik, Bukan Tambal SulamPrinsip Partai X: Negara Harus Efektif dan Transparan

Komisi III menilai langkah ini membahayakan sistem demokrasi. MK dianggap telah melampaui kewenangannya dengan keputusan tersebut. Putusan yang keluar dari koridor konstitusi berpotensi mengacaukan tatanan hukum negara. Ini mengundang polemik dari masyarakat, pakar hukum, hingga pimpinan DPR sendiri. Ketidakpastian hukum mulai mencuat, mengancam legitimasi penyelenggaraan pemilu.

Partai X: Demokrasi Tidak untuk Diperjualbelikan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, dengan tegas menyatakan bahwa negara memiliki tiga tugas utama. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Ia menyebut bahwa upaya memperpanjang kekuasaan di luar mekanisme pemilu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Demokrasi tidak bisa dijadikan alat tawar-menawar oleh penguasa yang takut kehilangan kekuasaan.

Menurut Partai X, politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.. Pemisahan pemilu tanpa mekanisme transisi yang adil adalah bentuk manipulasi sistemik. Rakyat kembali menjadi korban dari rekayasa hukum yang tidak berpihak pada kepentingan publik.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik, Bukan Tambal Sulam

Partai X menyerukan revisi menyeluruh terhadap sistem pemilu dengan melibatkan rakyat sebagai subjek utama. Tidak boleh ada lagi keputusan penguasa yang menyingkirkan suara rakyat. Partai X mendorong pembentukan badan independen pemantau implementasi putusan MK. Badan ini wajib melibatkan akademisi, ormas rakyat, dan kampus.

Selain itu, Partai X mendesak agar masa jabatan DPRD tetap ditegakkan sesuai amanat UUD. Jika perlu, lakukan pilkada serentak transisi pada 2029 untuk mencegah kekosongan kekuasaan. Solusi semu seperti perpanjangan jabatan harus ditolak. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan akal-akalan hukum dari penguasa.

You Might Also Like

Cak Nun: Indonesia Belum Layak Disebut Negara, Perlu Reformasi Ketatanegaraan
Rano Karno Cek Banjir Naik Perahu Karet! Partai X: Aksi Heroik atau Cari Panggung?
Hambali Tak Boleh Masuk RI, Partai X: Yang Bebas dari Luar Diblokir, Yang Merusak dari Dalam Dibiarkan!
Cak Nun, Sang Peretas Kebodohan dan Kemunafikan Bangsa

Prinsip Partai X: Negara Harus Efektif dan Transparan

Partai X menegaskan bahwa negara adalah adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang dapat menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat. Pemerintah bukan penguasa mutlak. Pemerintah adalah pelayan publik yang wajib tunduk pada hukum dan keadilan. Dalam konteks ini, pemilu adalah jantung demokrasi. Jika jantung dirusak dengan dalih stabilitas, maka tubuh bangsa akan lumpuh. Partai X menolak semua bentuk perpanjangan kekuasaan yang tidak berdasarkan mandat rakyat.

Partai X menyerukan agar rakyat tidak apatis. Demokrasi tidak akan bertahan jika rakyat diam. Rakyat harus berani mengawasi, mengkritik, dan memperjuangkan sistem pemerintahan yang adil. Kita harus menolak segala bentuk kekuasaan yang diperpanjang diam-diam. Partai X bersama rakyat akan terus mengawal demokrasi agar tidak dijadikan komoditas penguasa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nilai Kebangsaan Bukan Warisan Mati, Partai X: Serukan Bangkitkan Nasionalisme Lewat Tindakan, Bukan Pidato!
Next Article Dalam RDP bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Ravindra mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran lulusan SMK mencapai 9,01 persen SMK Harus Sesuai Industri? Partai X: Jangan Jadikan Siswa Budak Korporasi Berkedok Pendidikan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kemenag Siapkan 6.180 Posko Mudik! Partai X: Semoga yang Mudik Gak Malah Bingung Cari Posko!

March 27, 2025
Pemerintah

MK Sidangkan 11 Gugatan UU TNI, Partai X: Reformasi Militer Jangan Dipetieskan Lewat Formalitas!

May 14, 2025
RUU Perampasan Aset
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Menunggu KUHAP, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Kenapa Selalu Ditunda?

May 30, 2025
Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keberatan dan penolakan tegas
Seputar Pajak

IWPI: Wacana Kenaikan Pajak Rumah Tapak oleh Fahri Hamzah Sarat Konflik Kepentingan, Tidak Berdasar, dan Berpotensi Menindas Rakyat

June 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.