beritax.id – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan mendorong peningkatan indeks kebebasan pers di Batam, Kepulauan Riau. Deputi Kominfotur Kemenkopolkam Eko Dono Indarto menyampaikan media massa menghadapi tekanan besar. Tantangan teknologi dan media sosial memaksa media beradaptasi secara cepat. Dalam forum diskusi dengan insan pers Batam, Eko menyebut banyak media kesulitan bertahan secara bisnis dan independensi. Situasi ini memengaruhi kualitas informasi publik di daerah perbatasan seperti Batam.
Berdasarkan catatan Kemenkopolkam, indeks kebebasan pers (IKP) Kepri pada 2024 berada di angka 71,25 poin. Meski tergolong “cukup bebas”, masih terjadi intimidasi dan intervensi dari berbagai pihak. Media kerap menjadi sasaran kepentingan kelompok maupun aparat, merusak prinsip netralitas pers. Eko menyatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan pemda untuk menaikkan IKP Batam. Harapannya, Batam menjadi contoh pers yang sehat, terbuka, dan sesuai etika jurnalistik.
Partai X: Pers Merdeka Itu Hak Publik, Bukan Jasa Pejabat
Menanggapi pernyataan Kemenkopolkam, Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar indeks administratif. “Negara itu tugasnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan mengatur berita agar nyaman bagi penguasa,” tegasnya. Menurutnya, peran negara seharusnya memastikan seluruh rakyat dapat mengakses informasi yang bebas dari sensor, tekanan, dan kepentingan bisnis. Media tidak boleh jadi alat propaganda atau korban kapitalisasi kekuasaan.
Bagi Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang dapat menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat
Dalam konteks informasi, ini berarti menjamin hak rakyat untuk tahu, menyampaikan pendapat, dan mengkritik kekuasaan. Pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, bukan pemilik narasi tunggal. Negara berdaulat tidak anti-kritik. Justru kekuatan negara hadir saat rakyatnya berani bicara dan medianya berdiri tanpa takut.
Solusi Partai X: Desentralisasi Informasi dan Perlindungan Jurnalis
Partai X mendorong reformasi ekosistem informasi nasional. Pertama, desentralisasi media harus diperkuat melalui insentif bagi pers lokal yang independen. Kedua, negara wajib menyediakan dana publik transparan untuk media komunitas. Ketiga, jurnalis harus dilindungi secara hukum dan sosial dari intimidasi kekuasaan maupun korporasi. Keempat, revisi UU Pers harus melibatkan komunitas jurnalis, bukan sekadar regulator. Terakhir, audit independen terhadap indeks kebebasan pers harus dilakukan oleh lembaga masyarakat sipil, bukan negara.
Kritik bukan musuh, dan wartawan bukan ancaman. Demokrasi hanya bermakna jika rakyat berani bersuara dan media bebas dari tekanan. Partai X menegaskan, Batam dan daerah perbatasan harus menjadi barometer keterbukaan, bukan laboratorium pembungkaman. Rakyat butuh ruang kritik, bukan sekadar statistik kebebasan yang meninabobokan.