beritax.id – Kementerian BUMN disebut mengendus praktik pemberian emas oleh direksi PT ASDP kepada pihak kementerian. Fakta ini terungkap dalam sidang korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Mantan Direktur SDM dan Layanan Korporasi PT ASDP, Wing Antariksa, menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengonfirmasi adanya pungutan uang bagi pembelian emas yang diberikan saat Ira Puspadewi menjabat Direktur Utama ASDP. Wing mengaku, permintaan uang berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per direksi. Namun, dirinya bersama dua direksi lain menolak. Setelah buka puasa pada Ramadhan 2018, Ira disebut mengumpulkan direksi di hotel, memerintahkan semua ponsel dimatikan. Di sanalah disebutkan bahwa Kementerian BUMN mengendus pemberian emas tersebut.
Tugas Negara Diselewengkan, Etika Dihabisi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengecam keras perilaku itu. Menurutnya, negara telah menyimpang dari tugas konstitusionalnya yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. “Kalau Kementerian BUMN justru menerima ‘balas jasa’ berupa emas, maka itu bukan pengabdian, tapi persekongkolan,” tegasnya.
Prayogi menyebut fenomena ini sebagai cerminan bangkrutnya etika di jajaran penguasa birokrasi. Dalam narasi Partai X, birokrasi harus steril dari relasi-transaksional dengan korporasi negara. “Ketika pemberian emas dijadikan bahasa ‘ucapan terima kasih’, maka kehancuran moral sudah sistemik,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Negara Bukan Alat Dagang Kekuasaan
Partai X menegaskan kembali prinsipnya yaitu negara bukan milik kelompok penguasa, tapi milik seluruh rakyat . Setiap tindakan pemerintah harus transparan, akuntabel, dan berdasarkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa birokrat.
Dalam kasus ini, Partai X melihat BUMN telah menyimpang dari tujuannya sebagai pelayan kepentingan publik. Kementerian BUMN harus berdiri di atas integritas, bukan di atas transaksi tersembunyi yang melemahkan kepercayaan publik.
Solusi Partai X: Audit Total dan Perombakan Etika Lembaga
Partai X menyerukan audit menyeluruh terhadap semua transaksi dan gratifikasi di tubuh Kementerian BUMN. Bukan hanya audit administratif, tetapi audit etika dan kinerja direksi BUMN di bawah koordinasi lembaga independen. Tidak boleh ada satu pun celah kompromi bagi pelaku pemberi atau penerima gratifikasi.
Kedua, semua pengangkatan pejabat BUMN ke depan harus melalui mekanisme uji publik yang transparan. BUMN bukan ladang penempatan loyalis, tetapi amanah untuk rakyat. Ketiga, sistem kontrol internal Kementerian BUMN harus diperkuat, termasuk membuka jalur pelaporan anonim berbasis perlindungan hukum.
“Kalau negara tak bisa membersihkan diri dari praktik gratifikasi, maka siapa yang akan melindungi rakyat dari kerakusan sistem?” tegas Prayogi.