beritax.id – PT Pertamina Gas (Pertagas) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan gizi bagi anak dan ibu hamil di sejumlah wilayah operasional. Komitmen ini bertujuan mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Program bertajuk Energizing The Others menyasar 323 anak dan kelompok rentan di Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi. Bantuan berupa makanan tambahan, sarana Posyandu, air bersih, dan edukasi diberikan untuk mempercepat penanganan stunting dan kekurangan gizi.
Corporate Secretary PT Pertamina Gas, Sulthani Adil Mangatur menegaskan bahwa investasi gizi sejak dalam kandungan menjadi bagian dari dukungan terhadap SDGs, khususnya poin 2 (Zero Hunger) dan poin 3 (Good Health and Well-being). “Kami ingin mendorong lahirnya generasi sehat dan cerdas,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Partai X Ingatkan: Tugas Negara Bukan Didelegasikan ke CSR
Menanggapi program tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R. Saputra mengapresiasi niat baik korporasi. Namun, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh berlindung di balik inisiatif sektor swasta untuk menunaikan tanggung jawab konstitusionalnya.
“Negara itu punya tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Memberi makan anak bangsa adalah kewajiban negara, bukan belas kasih korporasi,” tegas Prayogi.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan program CSR oleh pemerintah sebagai penyangga kebutuhan dasar masyarakat merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab. Negara justru harus hadir sebagai pelindung utama hak hidup rakyat, bukan sebagai penonton.
Prinsip Negara Menurut Partai X: Efektif, Efisien, dan Transparan
Menurut prinsip Partai X, negara adalah entitas yang bertanggung jawab mewujudkan keadilan dan kesejahteraan secara menyeluruh. Pemerintah bukan sekadar pengelola anggaran, tetapi agen utama dalam menjamin kesehatan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.
Partai X menyatakan bahwa kedaulatan pangan dan gizi bukan bisa dititipkan pada goodwill perusahaan, melainkan harus ditetapkan sebagai kebijakan negara yang bersifat nasional, sistematis, dan wajib.
Solusi Partai X: Desain Kebijakan Gizi Nasional Berbasis Keadilan
Partai X menegaskan bahwa strategi pemberdayaan gizi harus terintegrasi dalam sistem negara, bukan parsial dan sektoral. Solusi yang ditawarkan meliputi:
- Pembentukan Badan Pangan dan Gizi Nasional Independen, dengan fungsi koordinatif dan eksekutif lintas kementerian.
- Penguatan Posyandu berbasis komunitas rakyat, dengan skema pendanaan APBN dan pengawasan langsung dari lembaga independen rakyat.
- Percepatan pembangunan fasilitas gizi di wilayah tertinggal, melalui mekanisme redistribusi fiskal berbasis keadilan antarwilayah.
- Penetapan Undang-Undang Gizi Nasional, yang mewajibkan negara menjamin kecukupan gizi anak sejak dalam kandungan hingga remaja.
- Audit publik berkala terhadap seluruh program gizi yang dijalankan pemerintah, agar publik bisa menilai efektivitas dan integritas kebijakan.
Partai X menutup pernyataannya dengan menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan yang terlalu bergantung pada program CSR korporasi dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
“Jika anak bangsa diselamatkan oleh CSR, maka kita kehilangan esensi negara. Ini bukan zamannya berterima kasih pada sponsor, tapi waktunya menagih tanggung jawab pemerintah,” tutup Prayogi.