By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 25 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak E-commerce: Partai X Ingatkan, Jangan Peras Rakyat Demi Tutupi Kebocoran Pajak Korporasi!
Seputar Pajak

Pajak E-commerce: Partai X Ingatkan, Jangan Peras Rakyat Demi Tutupi Kebocoran Pajak Korporasi!

Diajeng Maharini
Last updated: July 24, 2025 12:01 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendukung penuh rencana pemerintah mengenakan pajak kepada pelaku usaha e-commerce. Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menilai kebijakan ini penting untuk menciptakan skema pajak yang adil antara pedagang daring dan luring.

Contents
Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi, Bukan Menekan Rakyat Solusi Partai X: Reformasi Pajak Progresif dan Digitalisasi yang Adil

Menurutnya, semua pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membayar pajak. “Kami bayar pajak, jadi yang lain juga harus bayar,” ujarnya di Jakarta, Rabu. Ia juga menyoroti ketimpangan persaingan antara toko fisik yang taat pajak dan toko online ilegal yang bebas pungutan.

Rencana Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah menunjuk marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas setiap transaksi. Mekanisme ini akan menggantikan kewajiban pedagang online yang selama ini membayar pajak secara mandiri.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa pedagang dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun akan dikecualikan dari pungutan. Namun, implementasi teknis masih terus disusun agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi UMKM.

Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi, Bukan Menekan Rakyat 

Menanggapi rencana ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan kembali tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jangan jadikan rakyat sebagai target empuk pemungutan. Negara harus berani kejar korporasi besar yang selama ini menikmati celah perpajakan,” tegas Rinto.

Ia mengkritik pendekatan fiskal pemerintah yang lebih suka menarik pajak dari pelaku usaha mikro ketimbang membongkar skema penghindaran pajak oleh perusahaan besar. Baginya, penerapan pajak digital tidak boleh menjadi dalih untuk menambal defisit akibat pembiaran terhadap kebocoran pajak korporasi.

You Might Also Like

Empat Penjaga Negara dan Satu Pusat Kedaulatan
Ketika Pajak Digital Naik, Penjual Online Tertekan
Menkop Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Dukungan Harus Efektif untuk Petani!
Penguasa Tentukan Kandidat: Demokrasi atau Pengaturan Kekuasaan?

Partai X memandang bahwa pemerintah adalah sebagian rakyat yang diberi wewenang untuk mengelola negara secara efektif dan transparan.

Dalam hal perpajakan, keadilan dan efisiensi harus menjadi pedoman. Tidak boleh ada diskriminasi fiskal yang justru menyasar pelaku usaha, sementara perusahaan besar menikmati kelonggaran.

Negara, menurut prinsip Partai X, harus memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya kepentingan fiskal. Pajak harus menjadi instrumen untuk redistribusi kekayaan dan pemerataan ekonomi, bukan alat untuk menindas kelompok lemah.

Solusi Partai X: Reformasi Pajak Progresif dan Digitalisasi yang Adil

Partai X menawarkan solusi sistemik dan berkeadilan. Pertama, perbaikan sistem perpajakan dilakukan dengan prinsip progresif. Kedua, pemerintah harus membangun sistem digital perpajakan yang transparan dan mudah diakses oleh UMKM.

Ketiga, audit pajak digital terhadap korporasi besar harus dijadikan prioritas. Keempat, negara harus memperluas insentif bagi pelaku UMKM agar tidak sekadar membayar, tetapi juga berkembang. Kelima, partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan pajak harus diperkuat, termasuk melalui dialog rutin dengan asosiasi pelaku usaha.

Rinto menegaskan, jika negara hanya sibuk memungut pajak dari pedagang tetapi membiarkan konglomerat lari dari kewajiban fiskal, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya. “Partai X mengingatkan, keadilan fiskal tidak boleh sekadar jargon. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata.”

Partai X mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kritis terhadap setiap kebijakan perpajakan. Keadilan bukan hanya soal angka, tapi juga soal siapa yang dibebani, dan siapa yang diuntungkan. Pajak digital bisa menjadi solusi, tapi hanya jika dijalankan dengan prinsip keberpihakan pada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045. RI Disebut Jadi Negara Maju, Partai X: Kenapa Rakyat Masih Bertahan di Kubangan Kemiskinan?
Next Article Guru Besar Fakultas Hukum UI, Satya Arinanto, menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam sidang uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi. Uji UU TNI Pakai AI, Partai X: Ketika Masa Depan Hukum Ditentukan Mesin, Di Mana Letak Nurani Penguasa?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Struktur Ketatanegaraan Iran: Harmoni antara Negara dan Pemerintah

April 10, 2026
Pemerintah

Pejabat Bea Cukai Gunakan Uang Korupsi, Hukum Harus Tegas!

March 2, 2026
Keputusan itu diambil setelah wali murid mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SM, seperti penarikan uang sampul rapor
Sosial

Pungli Rp15 Ribu, Kepsek Dicopot, Partai X Desak Keadilan Tanpa Pandang Jabatan

July 29, 2025
Seputar Pajak

Hadis Satir Sri Mulyani: Pajak Rakyat untuk Pejabat dan Ketidakpastian Hukum di Indonesia

September 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.