By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 20 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Teknologi > RUU Penyiaran vs Platform Digital, Partai X: Jangan Samakan Revolusi Teknologi dengan Rezim Sensor!
Teknologi

RUU Penyiaran vs Platform Digital, Partai X: Jangan Samakan Revolusi Teknologi dengan Rezim Sensor!

Diajeng Maharani
Last updated: July 22, 2025 1:39 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, menilai pengaturan platform digital seharusnya tidak disamakan dengan penyiaran
SHARE

beritax.id – Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, menilai pengaturan platform digital seharusnya tidak disamakan dengan penyiaran. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I DPR RI, Senin (21/7/2025). Menurutnya, dunia digital dan dunia penyiaran berbeda secara teknologi maupun regulasi.

Contents
Penyiaran Publik Harus SetaraPrinsip Partai X: Negara Harus Efektif, Efisien, dan TransparanSolusi Partai X: Literasi Digital dan Etika sebagai Pilar Kebijakan

Ignatius menekankan perlunya undang-undang terpisah untuk platform digital. Ia menyebut perusahaan digital harus diwajibkan membagi pendapatan demi kepentingan nasional. “Konten digital juga harus memberi ruang pada budaya lokal,” jelasnya. Ia meminta pengaturan konten diserahkan pada platform, bukan intervensi negara yang berlebihan.

Penyiaran Publik Harus Setara

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menanggapi dengan tegas. Ia menyatakan negara jangan gegabah menyeragamkan logika siaran analog ke media digital.

“Negara itu tugasnya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Erick. Ia mengingatkan bahwa pengaturan harus berpijak pada semangat perlindungan hak, bukan represi informasi.

Menurut Partai X, penyiaran publik dan komunitas harus mendapat ruang setara. Jangan sampai pembahasan revisi UU Penyiaran hanya jadi alat mengukuhkan oligopoli informasi oleh pemilik modal besar.

Prinsip Partai X: Negara Harus Efektif, Efisien, dan Transparan

Dalam dokumen prinsipnya, Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah perwakilan kecil rakyat yang diberi mandat. Mandat itu wajib dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mencapai keadilan.

You Might Also Like

Yusril Dorong Hukum Nasional, Partai X: Supaya Keadilan Tak Jadi Milik Segelintir!
BNN Tegaskan Pancasila Landasan, Partai X: Pancasila Harus Untuk Rakyat, Bukan Retorika!
Oligarki Bekerja, Demokrasi Indonesia Sekadar Formalitas
Ketua DPR Ajak Perwira Pahami Hubungan Antar Negara, Partai X: Kalau Penguasa Sendiri Buta Etika, Apa yang Mau Diajarkan?

Partai X berpandangan bahwa negara adalah alat untuk memastikan semua warga mendapat akses informasi secara adil. Regulasi digital seharusnya mendukung kreativitas, bukan memberangus ruang ekspresi.

Platform digital perlu diberdayakan untuk membangun kesadaran budaya dan literasi. Tetapi, jangan didekati dengan paradigma sensor layaknya era penyiaran konvensional.

Solusi Partai X: Literasi Digital dan Etika sebagai Pilar Kebijakan

Partai X menawarkan solusi strategis yang konkret. Negara harus memfokuskan kebijakannya pada peningkatan literasi digital warga. Selain itu, regulasi etika platform perlu disusun bersama pelaku industri, bukan dari kekuasaan sepihak.

Platform asing wajib memiliki tanggung jawab sosial. Mereka harus mendukung produksi konten lokal yang mencerminkan kebudayaan nasional. Namun, mekanisme itu harus berbasis insentif, bukan pemaksaan.

Negara tidak boleh bertindak seolah-olah memiliki monopoli kebenaran. Harus ada check and balance yang adil dan tidak mematikan inovasi teknologi.

Partai X kembali menegaskan pentingnya Sekolah Negarawan sebagai benteng utama melahirkan kader yang paham hakikat kekuasaan. Kekuasaan bukan alat dominasi, tapi amanah rakyat.

Di tengah gempuran teknologi, Sekolah Negarawan mengajarkan bahwa kebijakan digital harus berakar pada nilai etika dan budaya. Negara tidak boleh hanya mengejar kontrol, tetapi juga memastikan keadaban dalam ruang digital.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cak Nun: Pemerintah Itu yang Miskin, Hidupnya Ditopang dari Keringat Rakyat
Next Article Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada perwakilan lima koperasi desa SK Kopdes Diserahkan, Partai X: Tanpa Keadilan Ekonomi, Koperasi Rakyat Tak Akan Bertahan Lama!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Internasional

Khofifah Promosi Jatim ke 17 Negara, Partai X: Bagus, Asal Rakyat Lokal Juga Diberi Prioritas!

May 27, 2025
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK, PPATK, dan BNN guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026.
Pemerintah

KPK, PPATK, BNN Raker Bahas Anggaran, Partai X: Pemberantasan Korupsi Jangan Cuma Gede di Rencana, Nihil di Hasil!

July 11, 2025
Pemerintah

Koalisi Sipil Gugat KUHAP, Partai X: Hukum Jangan Semata-Mata Formalitas!

November 24, 2025
Tunjangan rumah bagi anggota dewan kembali memicu sorotan publik. Fakta terbaru menunjukkan DPRD Jawa Timur ikut menikmati fasilitas serupa
Pemerintah

Tunjangan Rumah DPRD Rp49 Juta, Partai X: Rakyat Kontrakan Tetap Mahal!

September 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.