beritax.id — Ribuan pengemudi ojek daring (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak kembali turun ke jalan. Mereka memadati kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, menuntut hak dasar dan keadilan dari negara. Tiga tuntutan disuarakan, yakni penolakan status buruh, penolakan potongan komisi 10 persen, dan desakan penerbitan Perppu Ojol.
Aksi damai ini dijaga oleh lebih dari 1.400 personel kepolisian yang menerapkan pendekatan humanis dan profesional. Namun, di balik pendekatan persuasif aparat, menguat sinyal bahwa suara rakyat kelas pekerja digital belum juga direspons dengan serius oleh pemegang kekuasaan.
Harus Hadir Sebagai Pelindung, Bukan Penonton
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa keberadaan penguasa bukan sekadar pemantau dari balik meja. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi dalam kasus ojol ini, seperti hanya hadir sebagai penonton,” ujar Diana.
Menurutnya, demonstrasi ojol adalah bukti nyata gagalnya pemerintah mengatur sektor transportasi daring yang telah menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat urban. Negara terus menunda kejelasan hukum dan status bagi para pengemudi, padahal kontribusi mereka sangat besar dalam sistem logistik dan transportasi nasional.
Prinsip Negara Seutuhnya: Wilayah, Rakyat, dan Pemerintah yang Bertanggung Jawab
Partai X menegaskan kembali definisi negara berdasarkan prinsipnya, yakni entitas yang mampu menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Negara bukan hanya kumpulan kekuasaan, melainkan institusi yang harus hadir melayani rakyat sampai ke sektor informal seperti ojol.
Jika negara gagal menjawab keresahan publik, maka negara telah lalai dalam memaknai kewenangannya sebagai bentuk amanah dari rakyat. Pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, bukan penguasa yang semena-mena menentukan nasib rakyat tanpa partisipasi mereka.
Solusi Partai X: Atur Keadilan Platform dan Perlindungan Kerja
Partai X menyerukan penerbitan Perppu yang menjamin keadilan bagi pengemudi ojol, baik dalam status hukum, sistem upah, dan jaminan sosial. Platform digital harus tunduk pada regulasi nasional yang berpihak pada pekerja, bukan semata pada logika korporasi.
Negara wajib menjamin sistem bagi hasil yang adil, transparan, dan tidak sepihak. Pemerintah juga harus mengembangkan platform nasional alternatif berbasis koperasi digital rakyat yang memberi ruang demokratis dalam pengambilan keputusan dan pembagian keuntungan.
Partai X mengingatkan Indonesia bukan milik segelintir korporasi dan aplikasi global. Negara ini milik rakyat. Jika suara dari jalanan tidak lagi didengar, maka demokrasi kehilangan makna. Rakyat bukan sekadar objek kebijakan, mereka adalah subjek utama pembangunan yang tak boleh diabaikan.
Dalam visi Partai X, negara yang adil adalah negara yang memihak pekerja, bukan hanya pemilik modal. Saatnya kita bangun sistem yang memuliakan semua profesi, termasuk mereka yang setiap hari mengantar kita melewati macet dan panasnya kota.