By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 21 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hakim MK Bilang DPR Kurang Libatkan Publik, Partai X: Demokrasi Kita Masih Dibelakang Pintu!
Pemerintah

Hakim MK Bilang DPR Kurang Libatkan Publik, Partai X: Demokrasi Kita Masih Dibelakang Pintu!

Diajeng Maharani
Last updated: July 18, 2025 3:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi di DPR. Ia menyatakan masyarakat berhak mengetahui seluruh proses pembentukan undang-undang dan wajib dilibatkan secara aktif. Arief menyarankan pemanfaatan teknologi informasi agar proses partisipasi tidak kaku dan konvensional.

Contents
Partai X: Demokrasi Tak Bisa Tumbuh dalam Ruang TertutupSolusi Partai X: Legislasi Terbuka dan Sekolah Negarawan

Peringatan tersebut disampaikan Arief dalam sidang putusan di MK pada 17 Juli 2025. Ia menekankan bahwa partisipasi publik harus akomodatif, inklusif, dan responsif, sesuai dengan semangat keterbukaan dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 5 huruf g.

Partai X: Demokrasi Tak Bisa Tumbuh dalam Ruang Tertutup

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi keras temuan Mahkamah Konstitusi ini. Ia menyebut DPR semakin kehilangan roh perwakilan rakyat jika terus mengabaikan partisipasi publik. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh dari proses yang transparan dan melibatkan warga.

“Jangan biarkan undang-undang disusun di ruang tertutup. Demokrasi itu bukan monopoli penguasa, tapi hak rakyat,” ujar Rinto.

Ia juga menegaskan kembali tugas negara yang fundamental. “Negara itu tugasnya tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.

Menurut Partai X, politik adalah perjuangan mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara transparan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Kewenangan yang dijalankan tanpa keterlibatan publik hanya melahirkan kebijakan yang berjarak dengan realita masyarakat.

You Might Also Like

Subsidi Upah Akan Cair, Partai X: Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Janji Rutin Menjelang Krisis!
IWPI: Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) Adalah Urgensi Struktural dan Ujian Komitmen Presiden
Asuransi untuk Penerima MBG? Partai X: Kalau Sudah Ada BPJS, Ini Mau Lindungi Rakyat atau Perusahaan Asuransi?
Menaker Dorong Digitalisasi Pengantar Kerja, Bagaimana Dampaknya untuk Rakyat Bawah?

Negara, menurut Partai X, bukan hanya institusi formal, melainkan komitmen kolektif antara rakyat, wilayah, dan pemerintah. Karena itu, proses legislasi tanpa partisipasi berarti mencederai prinsip kedaulatan rakyat.

Solusi Partai X: Legislasi Terbuka dan Sekolah Negarawan

Partai X mendesak agar seluruh proses legislasi memanfaatkan platform digital yang terbuka, inklusif, dan interaktif. Panitia khusus di DPR wajib membuka naskah akademik, draf RUU, dan menyelenggarakan forum konsultasi publik daring maupun luring.

Sebagai solusi strategis, Partai X menawarkan pembentukan Sekolah Negarawan. Sekolah ini bertujuan mencetak legislator yang memahami prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab etis dalam proses kebijakan.

Partai X juga menuntut revisi tata tertib DPR agar menyertakan kewajiban penyelenggaraan partisipasi publik bermakna (meaningful participation) dalam setiap pembahasan RUU.

Partai X mengingatkan bahwa demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Demokrasi harus hidup dalam proses perumusan kebijakan. Jika DPR terus menutup pintu bagi rakyat, maka gugatan publik akan terus datang, dan kepercayaan terhadap lembaga legislatif akan runtuh.

“Demokrasi kita masih dibelakang pintu. Tugas kita adalah membukanya bersama rakyat,” tutup Rinto Setiyawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen terhadap pelayanan publik yang humanis dan profesional melalui penganugerahan Hoegeng Awards 2025. Hoegeng Awards Bagus, Tapi Partai X: Rakyat Butuh Polisi yang Hadir Tiap Hari, Bukan Hanya Saat Seremoni!
Next Article ASN PPPK Dikorbankan Sistem, Partai X: Negara Harus Tanggung Jawab, Bukan Lempar Masalah ke BKN!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Soal Komisaris BUMN, Partai X: Jangan Tunggu Ditangkap, Bongkar yang Kebal Hukum!

July 18, 2025
Sosial

Wamenag: Indonesia Cerah di Era Prabowo – Partai X: Cerah Buat Siapa?

April 21, 2025
RUU tersebut mengatur agar upaya paksa seperti penyadapan, penyelidikan, dan pencekalan harus dikoordinir pihak lain.
Pemerintah

RUU KUHAP Dikritik KPK, Partai X: Kalau Penyadapan Harus Koordinasi, Koruptor Bisa Tepuk Tangan!

July 18, 2025
Pendidikan

Wakil Ketua MPR Ajak Tanamkan Integritas, Partai X Bukan Sekadar Wacana Kosong

April 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.