beritax.id — Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Sekretariat Negara di Senayan, Jakarta. Agenda utamanya membahas laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran 2024. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa draf laporan mencakup koordinasi 13 satuan kerja di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Komisi XIII memberikan apresiasi atas laporan tersebut dan menyoroti pengelolaan aset Badan Layanan Umum (BLU) yakni Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran dan Gelora Bung Karno (GBK) yang dinilai belum maksimal kontribusinya terhadap PNBP.
Namun, di balik apresiasi teknokratis tersebut, publik masih sulit mengakses dokumen-dokumen penting seperti draf kebijakan, termasuk naskah anggaran atau rancangan peraturan yang telah dibahas. Ini memunculkan pertanyaan serius tentang esensi dari jargon “transparansi digital” DPR RI yang selama ini digadang-gadang.
Transparansi Digital: Retorika Tanpa Akses yang Nyata
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa sistem digital DPR dan kementerian belum memenuhi semangat transparansi yang hakiki. Masyarakat masih kesulitan mengakses dokumen penting secara real time.
Menurut Rinto apa gunanya DPR Digital kalau draf kebijakan saja sulit ditemukan publik. Rakyat justru makin jauh dari ruang pengawasan kebijakan. Ia menyebut, problem ini tidak semata soal sistem, tapi komitmen terhadap prinsip tata kelola negara yang sehat.
Partai X mengingatkan bahwa tugas negara bukan hanya melaporkan serapan anggaran di ruang sidang. Negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan memastikan partisipasi publik dalam setiap proses kebijakan.
Rinto menegaskan, “Anggaran bukan sekadar angka. Setiap rupiah harus bisa diawasi rakyat yang membiayainya lewat pajak dan keringat mereka.”
Solusi Partai X: Sistem Terbuka, Audit Rakyat, dan Pendidikan Negarawan
Sebagai solusi, Partai X mendorong penerapan sistem Open Government dengan akses digital penuh terhadap seluruh dokumen anggaran, DIM RUU, dan hasil rapat DPR. Selain itu, Partai X mengusulkan platform Audit Rakyat. Di mana masyarakat bisa menilai langsung capaian dan belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih lanjut, Partai X merekomendasikan integrasi prinsip transparansi ini ke dalam kurikulum Sekolah Negarawan. Sekolah ini bertujuan mencetak generasi politisi dan birokrat yang visioner, efisien, dan terbuka terhadap kontrol publik.
Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bertindak. Mandat ini harus dijalankan secara transparan, efektif, dan efisien demi keadilan sosial dan kesejahteraan.
Negarawan sejati, menurut Partai X, bukan sekadar pelapor anggaran, tetapi penjaga nalar publik dan pelayan terbuka yang memampukan rakyat mengakses, mengawasi, bahkan mengkritik setiap kebijakan negara.