By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 20 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU KUHAP Dikebut, Partai X: DPR Harus Dengar Rakyat, Bukan Cuma Menteri dan Jaksa Agung!
Pemerintah

RUU KUHAP Dikebut, Partai X: DPR Harus Dengar Rakyat, Bukan Cuma Menteri dan Jaksa Agung!

Diajeng Maharani
Last updated: July 17, 2025 12:19 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan aspirasi masyarakat
SHARE

beritax.id — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan aspirasi masyarakat sipil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, KUHAP yang baru harus menjadi acuan pelaksanaan sistem peradilan pidana yang berbasis nilai-nilai hak asasi manusia.

Contents
Tidak Boleh Menutup Telinga terhadap Aspirasi RakyatSolusi dari Partai X: Amandemen Kelima dan Sekolah Negarawan

Pigai mengingatkan bahwa proses penegakan hukum pidana erat kaitannya dengan pembatasan hak-hak warga. Karena itu, ia meminta agar DPR tidak mengabaikan suara kelompok sipil, pakar HAM, dan lembaga HAM dalam penyusunan undang-undang ini.

Tidak Boleh Menutup Telinga terhadap Aspirasi Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara bukan hanya membuat undang-undang. Negara wajib mendengar rakyat, melindungi rakyat, dan mengatur rakyat sesuai nilai-nilai keadilan.

RUU KUHAP yang dibahas secara terburu-buru tanpa partisipasi bermakna hanya akan menghasilkan hukum prosedural yang represif. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak boleh hanya menjadi objek pasal-pasal yang memberatkan.

Partai X menilai bahwa proses hukum tanpa perspektif hak asasi hanya melanggengkan kekuasaan aparat. Sistem peradilan pidana seharusnya melindungi warga negara, bukan menakut-nakuti.

Menurut prinsip Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakayat dan pemerintah yang dijalankan demi kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah pelaksana kehendak rakyat, bukan pemilik negara.

Sebagaimana analogi Partai X, negara adalah bus milik rakyat, bukan milik sopirnya. Jika sopir ugal-ugalan, pemilik berhak mencopotnya. Dalam konteks ini, DPR sebagai wakil rakyat harus ingat bahwa rakyatlah pemilik negara, bukan Menteri atau Jaksa Agung.

You Might Also Like

Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang Online, Partai X: yang Dikejar UMKM, yang Dibiarkan Konglomerat Digital!
Partai X Ragukan Janji Tiket Pesawat Lebaran Murah: Nyata atau Hanya Wacana?
Gaya Hidup Sederhana Hakim Diapresiasi, Partai X: Semoga Tak Hanya Gaya, Tapi Juga Tegas Hukum Tanpa Pandang Kuasa!
RUU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!

Solusi dari Partai X: Amandemen Kelima dan Sekolah Negarawan

Partai X mendorong Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Undang-undang yang dibuat harus melalui proses musyawarah kenegarawan, bukan sekadar lobi kekuasaan.

Sekolah Negarawan yang digagas Partai X menjadi pusat pendidikan nilai-nilai Pancasila dan integritas hukum. Dari sinilah harus lahir generasi pembuat kebijakan yang mengerti arti perlindungan dan pelayanan terhadap rakyat.

Selain itu, reformasi hukum berbasis expert system harus menjadi arah baru legislasi nasional. Perumusan hukum pidana tidak bisa hanya dikendalikan lembaga-lembaga tanpa kompetensi substansial dalam hak asasi.

Jika RUU KUHAP disahkan tanpa partisipasi rakyat, maka yang dilahirkan bukan hukum, melainkan alat pengendalian. Partai X menegaskan bahwa substansi hukum harus berpihak pada rakyat, bukan pada aparat.

DPR harus menyadari bahwa negara tidak diciptakan untuk menekan rakyat dengan aturan, melainkan untuk melindungi rakyat melalui keadilan.

Partai X mengingatkan: jangan jadikan rakyat korban birokrasi legislasi. Hukum yang adil hanya mungkin lahir dari proses yang adil pula.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan komitmennya mengoreksi institusi pelanggar HAM dalam rapat Pigai Bicara HAM, Partai X: Bukan Cuma Koreksi, Tapi Bongkar dan Bersihkan Institusi Pelanggar HAM!
Next Article Menurutnya, pemerintah tidak bisa bicara tentang "ekonomi biru" jika penjarahan laut masih marak dan pengawasan di perairan lemah. Ekonomi Biru Digaungkan, Partai X: Kalau Laut Masih Dikeruk Tanpa Hukum, Birunya Cuma di PowerPoint!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ganjar Bicara SDM dan Integritas, Partai X: Jangan Bangun Komitmen di Mikrofon, Lalu Hancur di Meja Tender!

May 20, 2025
Pemerintah

Potensi Pidana IUP Muncul Lagi, Partai X: Izin Tambang Harus Diperiksa, Bukan Diperpanjang Diam-diam!

June 11, 2025
Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!
Pemerintah

Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!

June 19, 2025
tim medis ditangkap
Kriminal

Tim Medis UI Ditangkap, Partai X: Pemerintah Harus Melayani, Bukan Menindas Pemilik Negara!

June 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.