beritax.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa negaranya telah mencapai kesepakatan tarif impor baru dengan Indonesia. Melalui unggahan di akun Truth Social, Selasa (15/7/2025), Trump mengklaim bahwa kesepakatan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dibuat dengan Indonesia. Ia bahkan menyinggung langsung peran Presiden Indonesia, meskipun tidak menyebut nama Prabowo Subianto secara eksplisit.
Trump menyebut bahwa kesepakatan ini adalah “great deal for everybody” dan hasil dari komunikasi langsung dengan Presiden Indonesia yang menurutnya sangat dihormati. Detail isi kesepakatan belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah Amerika ataupun Indonesia hingga saat ini.
Partai X: Apakah Kesepakatan Itu Menguntungkan atau Membelenggu?
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mempertanyakan esensi dan dampak dari kesepakatan yang dibanggakan itu. Bagi Partai X, diplomasi dagang harus berorientasi pada kemandirian ekonomi, bukan pada euforia kesepakatan sepihak yang justru mengikis kedaulatan ekonomi nasional.
“Kalau kesepakatan itu dibuat di ruang diplomasi tertutup tanpa transparansi kepada publik, rakyat punya hak curiga,” ujar Prayogi. Ia menambahkan, tidak semua yang disebut ‘deal hebat’ oleh kekuatan asing berarti menguntungkan bangsa Indonesia.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat, Bukan Menggadaikannya
Partai X kembali menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani kebutuhan strategis nasional, dan mengatur kepentingan jangka panjang.
Kesepakatan dagang dengan negara mana pun, terutama dengan negara seagresif Amerika, tidak boleh dilakukan dengan logika dagang transaksional semata.
“Kalau rakyat hanya dijadikan objek ekspor, lalu kebijakan tarif hanya berpihak pada industri besar, siapa yang jaga kepentingan petani, nelayan, dan pelaku UMKM?” tegas Prayogi.
Partai X meyakini bahwa setiap perjanjian luar negeri harus berlandaskan prinsip kedaulatan, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan. Negara tidak boleh terjebak dalam relasi subordinatif dengan kekuatan ekonomi besar yang mengatur arah pasar global.
Kesepakatan apa pun yang dibuat, harus dikaji dengan seksama dan dievaluasi terbuka bersama parlemen, serikat buruh, asosiasi petani, pelaku ekonomi lokal, dan publik luas. Keputusan tarif bukan hanya tentang angka, tetapi tentang arah kemandirian bangsa.
Solusi Partai X: Diplomasi Ekonomi Berbasis Kedaulatan dan Perlindungan Domestik
Sebagai respons atas situasi ini, Partai X mengajukan sejumlah solusi konkret:
- Audit publik atas semua poin kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat.
- Keterlibatan DPR dan organisasi masyarakat sipil dalam merumuskan ulang kebijakan dagang luar negeri.
- Penegakan proteksi terhadap industri strategis nasional dari tekanan tarif luar negeri.
- Penguatan diplomasi berbasis solidaritas Global South, bukan tunduk pada tekanan unilateral kekuatan dunia.
- Penguatan lembaga riset ekonomi untuk menganalisis dampak perjanjian internasional terhadap kelompok rentan dalam negeri.
Partai X memperingatkan bahwa diplomasi yang melupakan prinsip dasar kedaulatan akan membawa bangsa ini ke dalam jebakan struktural. Apa artinya sebuah “deal” jika yang kita korbankan adalah hak menentukan nasib sendiri?
“Rakyat tidak butuh kesepakatan yang dibungkus dengan pujian asing. Yang rakyat butuhkan adalah kebijakan yang lahir dari keberanian menjaga martabat bangsa,” pungkas Prayogi.