beritax.id – Pemerintah kembali meluncurkan wacana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan gelontoran dana hingga Rp130 triliun. Program ini diklaim mendukung Program 3 Juta Rumah. Namun, pengamat dari ITB, Jehansyah Siregar, menilai kebijakan ini tidak menyentuh akar persoalan. Menurutnya, sasaran KUR Perumahan tidak tepat dan tidak menyentuh kelompok masyarakat kurang mampu yang sebenarnya sangat membutuhkan rumah.
Dalam keterangannya kepada media, Jehansyah menyebut KUR Perumahan hanya menyasar pelaku UMKM, bukan buruh atau warga di kawasan kumuh. Ia menilai kebijakan ini hanya membuat spekulan properti makin subur, sementara rakyat kecil tetap sulit mendapatkan akses hunian yang layak. “Kalau masalahnya ada pada tanah, izin lokasi, dan tata ruang, mengapa yang disediakan malah kredit?” ucapnya kritis.
Solusi Palsu untuk Masalah Nyata
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyampaikan bahwa program KUR Perumahan hanyalah kebijakan tambal sulam. Menurutnya, pemerintah seakan buta terhadap realitas di lapangan yang menjerat rakyat dalam kemiskinan tempat tinggal.
“Kalau tanah makin tidak terjangkau, aturan makin rumit, dan spekulan makin bebas, pemberian kredit justru makin memperkuat dominasi pasar, bukan menyelesaikan krisis perumahan rakyat,” ujar Prayogi. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Prinsip Dasar: Negara Bukan Agen Kredit, Tapi Penjamin Keadilan
Partai X menegaskan bahwa negara harus dilihat bukan sebagai agen penyalur kredit, tapi sebagai pemegang mandat untuk mewujudkan keadilan ruang dan keadilan sosial.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Program perumahan rakyat seharusnya didesain sebagai kebijakan yang memadukan tata ruang adil, pengendalian spekulan, dan intervensi langsung pemerintah melalui Perumnas atau BUMN sektor perumahan. Kebijakan yang berpihak kepada rakyat bukan dilandasi mekanisme pasar, melainkan mandat konstitusi untuk memenuhi hak atas papan.
Solusi Partai X: Tanah untuk Rakyat, Rumah untuk Kehidupan
Partai X menyerukan kepada pemerintah agar menghentikan ilusi seolah kredit adalah solusi atas krisis hunian. Solusi Partai X dimulai dengan:
- Reforma agraria sejati untuk penyediaan tanah layak huni.
- Percepatan revisi tata ruang agar berpihak pada pembangunan kawasan rakyat, bukan pejabat.
- Pemberdayaan Perumnas sebagai penyedia rumah rakyat, bukan sekadar pengembang.
- Penetapan harga tanah dan rumah melalui mekanisme perlindungan, bukan spekulasi pasar.
- Jaminan pembiayaan subsidi langsung, bukan melalui skema utang jangka panjang yang membebani.
“Yang dibutuhkan rakyat itu tanah dan jaminan, bukan utang baru dalam bentuk KUR,” tutup Prayogi.