beritax.id – KPK menyita sejumlah aset terkait kasus pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Aset yang disita meliputi dua unit rumah senilai Rp 1,5 miliar dan empat unit kontrakan serta kos-kosan senilai Rp 3 miliar.
“Penyitaan dilakukan terhadap aset para tersangka dalam kasus pemerasan RPTKA di Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK juga menyita empat bidang tanah senilai Rp 2 miliar serta uang tunai Rp 100 juta. Aset tersebut tersebar di Depok dan Bekasi. Namun, hingga kini, delapan tersangka yang terdiri dari pejabat dan staf Kemenaker belum semua ditahan.
Kasus ini melibatkan eks Dirjen Binapenta dan para pejabat terkait di pengurusan TKA periode 2017 hingga 2025.
Partai X: Kalau Rakyat yang Peras, Langsung Dihukum Tanpa Diskusi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai penegakan hukum masih timpang dan tidak menyentuh keadilan sejati. “Kalau rakyat yang peras Rp 1 juta, langsung masuk sel. Tapi pejabat? Duduk nyaman menunggu proses,” tegasnya.
Ia menyebut tak cukup hanya menyita aset, tapi juga harus menjamin pemulihan hak rakyat yang dirugikan oleh sistem korup.
Menurut Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja efektif, efisien, dan transparan.
Pemerintahan yang adil tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ketika kejahatan dilakukan oleh pemegang kekuasaan, hukuman justru menjadi panjang dan penuh negosiasi.
Partai X menyebut, ini adalah kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat kerakyatan.
Solusi Partai X: Penegakan Hukum Harus Seragam, Tidak Pilih Korban
Partai X menawarkan lima solusi untuk membangun sistem hukum yang adil dan transparan. Pertama, bentuk Badan Independen Pemantau Penanganan Korupsi di setiap kementerian. Kedua, wajibkan penyidikan terhadap semua aliran dana, bukan hanya pemilik aset.
Ketiga, terapkan sistem penahanan otomatis untuk pelanggaran korupsi dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Keempat, bukakan akses publik terhadap berkas perkara agar rakyat tahu apa yang sedang ditutupi. Kelima, berikan penghargaan kepada pelapor korupsi yang kredibel.
Partai X menilai keadilan bukan hanya soal putusan, tapi soal keberpihakan dan integritas dari proses hukum. “Kalau rakyat kecil salah sedikit, dikejar aparat. Tapi kalau pejabat merampok, diberi waktu klarifikasi,” ujar Rinto.
Ia menegaskan, jika pemerintah tak segera bersihkan sistem hukum, kepercayaan rakyat akan benar-benar runtuh, dan demokrasi hanya tinggal formalitas.