By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 12 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > UU Pemilu Dikodifikasi, Partai X: Kalau Kodifikasi Hanya Menyamar, Demokrasi Bisa Terkubur di Rencana Strategis!
Pemerintah

UU Pemilu Dikodifikasi, Partai X: Kalau Kodifikasi Hanya Menyamar, Demokrasi Bisa Terkubur di Rencana Strategis!

Diajeng Maharani
Last updated: July 9, 2025 2:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui kodifikasi dan kompilasi Undang-Undnag (UU) Paket Pemilu dan Partai Politik masuk Rencana Strategis (Renstra) DPR 2025–2029. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengesahkan peraturan itu setelah mendapat persetujuan anggota dalam rapat paripurna, Selasa (8/7).

Contents
Reformasi Jangan Berhenti di Meja BalegSolusi Partai X: Demokrasi Substantif, Bukan Perbaikan Teknis Semu

Adies menyebut rancangan tersebut telah dibahas oleh Badan Legislasi (baleg) DPR RI dan kini resmi menjadi bagian Peraturan DPR RI. Ia menambahkan, peraturan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislatif yang berlaku.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahaya kodifikasi yang dijadikan topeng dari manipulasi aturan. “Kalau kodifikasi cuma kosmetik, demokrasi bisa terkubur di balik Rencana Strategis DPR,” kata Prayogi.

Menurutnya, kodifikasi seharusnya memperkuat keadilan, bukan menyederhanakan kekuasaan lewat perundangan yang meminggirkan oposisi dan rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil, bukan melanggengkan pejabat.

Partai X menilai proses ini riskan disusupi kepentingan segelintir partai besar yang takut bersaing secara sehat.

Reformasi Jangan Berhenti di Meja Baleg

Prayogi menyebut reformasi bukan soal format hukum semata, tapi bagaimana partai dan pemilu bersih dari oligarki. Ia mengingatkan, UU Partai Politik wajib mencerminkan akuntabilitas keuangan, kaderisasi, dan kepemimpinan kolektif.

You Might Also Like

Syariat Hingga Makrifat: Peta Perjalanan Kedaulatan Rakyat ala Cak Nun
Maiyah: Pasukan di Jantung Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun
Konstitusi Langit: Saat Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun Butuh Penerima yang Siap!
Mantan Pemain Sirkus Tuntut Keadilan HAM! Partai X: Negara Jangan Diam Jadi Penonton

Jika tidak, maka partai akan tetap dikuasai pejabat turun-temurun dan menjadi alat transaksi kekuasaan. “Kompilasi aturan pemilu tanpa demokratisasi internal partai hanya memoles sistem otoriter dengan label reformasi,” ujar Prayogi.

Dalam prinsip Partai X, politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat secara efektif dan transparan. Pemerintahan yang adil lahir dari sistem yang membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi rakyat.

UU Pemilu dan UU Partai seharusnya menjadi alat membongkar kekuasaan dinasti, bukan melindungi kekuasaan lama dalam bungkus baru. Pemerintah dan DPR adalah perwakilan rakyat, bukan lembaga perancang strategi kelanggengan pejabat.

Solusi Partai X: Demokrasi Substantif, Bukan Perbaikan Teknis Semu

Partai X mengusulkan lima solusi strategis untuk menyelamatkan demokrasi dari bahaya kodifikasi semu. Pertama, buka akses penuh partisipasi publik dalam penyusunan dan pembahasan UU. Kedua, lakukan audit independen atas dana semua partai.

Ketiga, wajibkan partai melaksanakan kaderisasi berbasis meritokrasi dan pendidikan politik melalui Sekolah Negarawan. Keempat, bentuk Komisi Verifikasi Partai Independen yang terlepas dari kepentingan pemerintah dan partai penguasa.

Kelima, UU Pemilu harus mengatur keadilan representasi, bukan sekadar teknis suara terbanyak. Sistem proporsional harus menjamin keterwakilan rakyat secara setara, bukan hanya memfasilitasi popularitas dan kapital.

Partai X menegaskan demokrasi bukan sekadar sistem elektoral, tapi komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan keterwakilan nyata. “Kalau hanya menyusun Renstra tanpa arah keberpihakan, itu bukan strategi, itu makar diam-diam terhadap rakyat,” pungkas Prayogi.

Kodifikasi hanya bermakna jika digunakan untuk menghapus dominasi oligarki, bukan sekadar merapikan format tanpa reformasi. Demokrasi harus dibangun dari kejujuran, keberanian, dan keterlibatan rakyat, bukan dari ruang tertutup parlemen.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengajak perempuan menjadi tulang punggung ekonomi desa lewat koperasi. Perempuan Diajak Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Partai X: Jangan Disuruh Menopang, Tapi Tak Diberi Akses Lahan!
Next Article Pemerintah Indonesia vs AI! Siapa yang Lebih Punya Nurani?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Kehadiran Khofifah untuk memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah
Pemerintah

Khofifah Diperiksa KPK, Partai X: Pejabat Datang ke Polda, Rakyat Langsung Dijemput Paksa!

July 11, 2025

You May also Like

Kriminal

Rp 1.000 Triliun Terancam Lenyap karena Judi Online, Partai X: Negara Sibuk Sensor Meme, Bisu soal Mafia Digital!

May 16, 2025
Pendidikan

BNPT Ajak Mahasiswa Cinta Bangsa, Partai X: Nasionalisme Tak Butuh Seragam, Tapi Butuh Lapangan Kerja dan Keadilan!

July 2, 2025
Pemerintah

Ketua KPK Kaji Rangkap Jabatan, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Jangan Nikmati Dua Kursi!

May 22, 2025
Pendidikan

Pendidikan Politik Tidak Terlaksana, Parpol Gagal Bangun Kesadaran Kritis

May 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.