By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 4 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU TNI Tak Penuhi Syarat, Partai X: UU Dipaksa Lanjut, Tapi Demokrasi Ditinggal di Belakang!
Pemerintah

RUU TNI Tak Penuhi Syarat, Partai X: UU Dipaksa Lanjut, Tapi Demokrasi Ditinggal di Belakang!

Diajeng Maharani
Last updated: July 2, 2025 3:06 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
RUU TNI Tak Penuhi Syarat, Partai X: UU Dipaksa Lanjut, Tapi Demokrasi Ditinggal di Belakang!
SHARE

beritax.id – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Mohammad Novrizal, menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI di DPR tidak memenuhi syarat carry over sebagaimana diatur UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang pengujian formal UU Nomor 3 Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/7/2025).

Contents
RUU TNI Dilanjut, Demokrasi Ditinggalkan Demi Kepentingan Oligarki KekuasaanPemerintah Harus Lindungi, Layani, dan Atur Sesuai KonstitusiSolusi Partai X: Demokrasi Harus Berakar pada Kebenaran Prosedural

Menurut Novrizal, tidak ada dokumen tertulis atau Surat Keputusan DPR yang bisa dijadikan dasar pembenaran bahwa pembahasan RUU TNI merupakan bagian dari mekanisme carry over. Ia juga menegaskan bahwa RUU TNI belum memasuki tahapan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada periode keanggotaan DPR sebelumnya, yang menjadi syarat mutlak carry over dalam Pasal 71A UU P3.

RUU TNI Dilanjut, Demokrasi Ditinggalkan Demi Kepentingan Oligarki Kekuasaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut bahwa paksaan untuk melanjutkan pembahasan RUU TNI tanpa syarat sah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat demokrasi. “UU ini tak punya kaki hukum. Yang jalan bukan prosedur, tapi keinginan pejabat. Demokrasi makin ditinggal,” tegasnya.

Partai X menilai bahwa pembentukan undang-undang yang terburu-buru dan menabrak prosedur memperlihatkan betapa lembaga legislatif telah menjauh dari peran representatifnya sebagai wakil rakyat. Justru, DPR semakin tampak sebagai pelayan kekuasaan yang terburu-buru mengejar legalitas kebijakan, bukan substansi keadilan hukum.

Pemerintah Harus Lindungi, Layani, dan Atur Sesuai Konstitusi

Partai X kembali mengingatkan bahwa pemerintah, sebagai bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, harus menjalankan tugas utamanya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan transparan. Pemerintah bukan pemilik negara. Ia hanyalah sopir dalam bus demokrasi, bukan pemilik bus. Arah negara harus tetap ditentukan oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

“Kalau RUU ini dipaksa lanjut tanpa dasar, maka yang dilindungi bukan rakyat, tapi hasrat kuasa,” ujar Rinto Setiyawan.

You Might Also Like

IWPI: DJP Tak Bisa Kebal Hukum, SKP Pemeriksaan Lewat Waktu Harusnya Bisa Dibatalkan
Layanan Medis Bali Dibilang Kelas Dunia, Partai X: Estetikanya Mewah, Tapi Puskesmas Masih Antre dan Bocor!
Putusan MK Dinilai Jaga HAM, Partai X: Hak Asasi Diakui Setelah Bertahun-tahun Dilanggar Aturan Sendiri!
DPR Rapat Tertutup Bahas Konflik Global, Partai X: Rakyat Tewas Akibat Bom Ikan, Tapi Pejabat Sibuk Bahas Dunia!

Solusi Partai X: Demokrasi Harus Berakar pada Kebenaran Prosedural

Sebagai solusi, Partai X menawarkan langkah penyembuhan kebangsaan melalui amandemen kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Di saat yang sama, transformasi hukum dan reformasi birokrasi harus dijalankan dengan pendekatan sistem kepakaran dan digitalisasi proses legislasi. “Hukum harus berpijak pada nilai, bukan sekadar mayoritas suara pejabat,” terang Rinto.

Dalam kerangka Sekolah Negarawan X-Institute, pendidikan berbasis integritas dan kepemimpinan visioner menjadi fondasi untuk menyiapkan kader bangsa. Kepemimpinan yang terbentuk haruslah bersandar pada moralitas dan keberpihakan kepada konstitusi, bukan kekuasaan.

Negara ini tak bisa dikelola oleh birokrat prosedural tanpa visi keadilan. Indonesia butuh negarawan: pribadi yang mengerti perbedaan antara negara dan pemerintah, antara mandat rakyat dan keinginan pejabat. Jika RUU TNI dipaksakan tanpa landasan sah. Maka bukan hanya hukum yang dikorbankan, tetapi juga harapan rakyat terhadap demokrasi yang adil dan beradab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama strategis sektor energi, hilirisasi industri, dan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Transisi Energi Didorong Pemerintah, Partai X: Rakyatnya Masih Miskin Energi, Bukan Rendah Karbon!
Next Article Dalam salah satu refleksinya, Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) pernah menegaskan bahwa rakyat Indonesia sudah tidak punya jalan keluar Cak Nun: Negara “Nggateli”, Hukum Pun Jadi “Nggateli Pol”! Saatnya Reformasi Tata Negara Total

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

ADPSI Dijual Sebagai Solusi, Partai X Tanya: Jembatan atau Sekadar Panggung Seremonial?

May 12, 2025
Pendidikan

Kuliah Antikorupsi Wajib, Partai X: Hukum Lemah Tak Bisa Dilawan dengan Modul!

May 5, 2025
Pemerintah

Rapat di Hotel Butuh Standar Biaya, Partai X: Hemat di Spanduk, Boros di Anggaran!

June 10, 2025
Pemerintah

Transparansi Data Stok Beras dan Efektivitas Operasi Pasar di Bulan Ramadan oleh Bulog

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.