beritax.id – Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI resmi menetapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam forum paripurna yang disetujui seluruh peserta rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Penunjukan dua komisi sebagai mitra Danantara dinilai relevan. Komisi VI membidangi BUMN dan industri strategis, sementara Komisi XI fokus pada anggaran dan kebijakan fiskal. Danantara akan menangani pengelolaan investasi besar negara, termasuk pengawasan atas BUMN dan subsidi publik.
Partai X: Rakyat Hanya Ditontonkan Dekorasi Megah, Tanpa Kursi di Meja Investasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyikapi keputusan tersebut dengan nada kritis. Menurutnya, pelibatan Danantara dalam dua komisi DPR bukan jaminan bahwa kepentingan rakyat akan diutamakan. “Yang makin mesra adalah pemerintah dan korporasi, sementara rakyat tetap menunggu di pintu gerbang gedung megah,” sindir Rinto.
Ia menyoroti bahwa mekanisme pengelolaan investasi senilai triliunan rupiah kerap minim transparansi dan jarang menyentuh UMKM atau rakyat kecil. “Pemerintah seharusnya mengutamakan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan hanya obyek statistik ekonomi,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Kedaulatan Ekonomi Harus Dipegang Rakyat, Bukan Pejabat Korporasi
Partai X menegaskan kembali prinsipnya bahwa negara harus hadir secara adil dan melayani seluruh rakyat, bukan hanya pejabat ekonomi dan investor.
Pemerintah tidak boleh menjadikan BUMN sebagai alat konsolidasi kekuasaan atau ajang transaksi pejabat di balik layar.
“Negara harus menjadi pelindung dan pelayan rakyat. Termasuk dalam pengelolaan dana publik, prinsip akuntabilitas dan pemerataan ekonomi tidak boleh dinegosiasikan,” terang Rinto.
Solusi Partai X: Perlu RUU Investasi Publik Pro Rakyat dan Keterlibatan Langsung UMKM
Sebagai solusi, Partai X mendorong pengesahan RUU Investasi Publik yang menempatkan keterlibatan UMKM dan koperasi rakyat sebagai prioritas dalam proyek-proyek strategis nasional. Setiap BUMN dan dana investasi negara harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan distribusi.
Partai X juga mengusulkan pembentukan “Dewan Rakyat Pengawas Investasi” yang bersifat independen dan memiliki kewenangan mengakses dan mengawasi setiap penugasan investasi.
Sekolah Negarawan Partai X menekankan pentingnya mendidik pejabat negara agar mampu menyeimbangkan pertumbuhan dan pemerataan. Investasi tidak bisa diklaim sukses jika hanya dinikmati segelintir kelompok, apalagi jika menimbulkan penggusuran, ketimpangan, atau korupsi.
Partai X mengingatkan bahwa gedung mewah dan mitra strategis tidak akan berarti jika rakyat tidak ikut memiliki arah kebijakan. Danantara mungkin telah punya kantor, mitra kerja, dan protokol, tapi rakyat masih belum punya tempat di meja pembuat keputusan. Kini saatnya negara memihak kepada yang memegang mandat tertinggi: rakyat Indonesia sendiri.