By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 31 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Syariat Hingga Makrifat: Peta Perjalanan Kedaulatan Rakyat ala Cak Nun
Pemerintah

Syariat Hingga Makrifat: Peta Perjalanan Kedaulatan Rakyat ala Cak Nun

Diajeng Maharani
Last updated: June 30, 2025 8:21 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Dalam perspektif Cak Nun, jalan manusia kepada Tuhan dan dalam konteks lebih luas, perjalanan bangsa menuju kedaulatannya. Bukanlah garis lurus yang sederhana. Ada tahapan, ada lapisan makna, dan ada laku batin yang harus dilewati. Konsep empat tahapan spiritual Islam: syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat menjadi kerangka penting. Kemudian oleh Cak Nun dijahit harmonis sebagai peta perjalanan kedaulatan rakyat.

Contents
Syariat: Landasan Formal dan RitualTarekat: Jalan Meniti KesadaranHakikat: Inti Tujuan GerakanMakrifat: Pertemuan dengan TuhanPenutup: Panggilan Tandang

Syariat: Landasan Formal dan Ritual

Syariat, dalam konteks spiritual, adalah hukum-hukum lahiriah yang menjadi pijakan awal umat untuk meniti jalan menuju Tuhan. Dalam ajaran Islam, syariat mengatur tata cara ibadah, akhlak, hingga muamalah. Namun dalam konteks kenegaraan menurut Cak Nun, syariat diibaratkan sebagai landasan formal dan ritual kolektif dalam membangun kesadaran politik rakyat.

Forum forum Maiyah dan Sekolah Negarawan X Institute, adalah bentuk syariat modern, ajang pembelajaran, penggodokan nilai, dan pembentukan mental rakyat sebagai pemilik sejati kedaulatan.

Syariat dalam sistem negara dimulai dengan tergambarnya struktur ketatanegaraan yang meletakkan rakyat sebagai pemilik sekaligus penguasa kedaulatan.

Kristalisasi dari tahap syariat ini adalah lahirnya draft Amandemen Kelima UUD 1945, yang menjadi fondasi legal-formal untuk menata ulang bangunan ketatanegaraan Indonesia agar lebih adil, berdaulat, dan manusiawi.

Tarekat: Jalan Meniti Kesadaran

Tarekat adalah metode perjalanan spiritual yang menekankan laku batin dan kesadaran mendalam. Dalam konteks gagasan ketatanegaraan Cak Nun, tarekat berarti jalan kolektif rakyat untuk membangun kesadaran politik dan moral, keluar dari kungkungan oligarki dan sistem rusak.

You Might Also Like

KSAU Bahas AI untuk Pertahanan, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Diawasi, Tapi Negara Tak Terlindungi!
Partai X Soroti UU TNI Digugat Lagi, Seragam Makin Tebal, Rakyat Makin Takut Bicara!
ATENSI Rp158 Juta untuk Terapi Disabilitas, Partai X: Kalau Benar Peduli, Jangan Setengah Hati!
Revisi KUHAP Dibuka untuk Umum, Partai X: Kalau Hukum Bisa Diberi Masukan, Kenapa Koruptor Malah Diberi Keringanan

Di era digital, tarekat ini dijalankan melalui diskusi publik, dialog di berbagai platform media sosial, serta kanal pendidikan politik yang membangkitkan keberanian rakyat untuk menuntut hak-hak mereka.

Kristalisasi dari tahap tarekat ini adalah mensosialisasikan gagasan perubahan struktur ketatanegaraan yang sudah dikristalisasikan dalam draft Amandemen Kelima UUD 1945. Tahap ini penting agar rakyat paham, menyetujui, lalu bergerak bersama-sama untuk memperjuangkan implementasi.

Hakikat: Inti Tujuan Gerakan

Hakikat adalah inti atau esensi terdalam yang ingin dicapai. Dalam spiritualitas, hakikat adalah titik di mana seseorang memahami realitas Tuhan melebihi sekadar ritual lahiriah.

Dalam konteks negara, hakikat yang digagas Cak Nun adalah mengembalikan kedaulatan penuh ke tangan rakyat, bukan hanya sebagai penduduk yang pasif, tetapi sebagai roh utama dalam menentukan arah bangsa.

Rakyat bukan lagi objek kekuasaan, melainkan subjek yang memegang pancer (pusat) dalam sistem ketatanegaraan. Konsep ini menegaskan bahwa rakyat bukan hanya sekadar diakui haknya, melainkan menjadi penentu utama kebijakan, hukum, dan arah pembangunan bangsa.

Makrifat: Pertemuan dengan Tuhan

Makrifat adalah puncak perjalanan spiritual, yakni pengenalan mendalam kepada Tuhan yang melahirkan kesadaran total dan keikhlasan sempurna.

Dalam konteks ketatanegaraan, makrifat berarti tahap puncak kesadaran kolektif rakyat yang menyadari sepenuhnya bahwa kedaulatan bukan hanya soal politik dan hukum, tetapi juga jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Di titik makrifat, rakyat dan pemimpin menyadari bahwa seluruh kebijakan, hukum, dan struktur negara harus berpijak pada nilai ilahiyah. Inilah makna “Manunggaling Kawula lan Gusti”, bahwa rakyat (kawula) dan kehendak Ilahi (Gusti) bersatu dalam satu cita-cita luhur: mewujudkan keadilan dan kesejahteraan universal.

Penutup: Panggilan Tandang

Perjalanan panjang ini bukan sekadar teori atau retorika kosong. Syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat bukan hanya urusan spiritual pribadi, tapi menjadi peta jalan kolektif menuju negara yang benar-benar berdaulat, adil, dan sejahtera.

Mari kita bersama-sama, sebagai rakyat, menjadi eksekutor gagasan besar ini. Memulai dari diri sendiri, kemudian lisan, hingga akhirnya menjadi gerakan nyata.

Karena hanya dengan kesungguhan kolektif dan kesadaran spiritual mendalam, kita bisa mengembalikan kedaulatan sejati ke tangan rakyat, dan merancang negara yang tidak hanya sah di mata hukum, tetapi juga sah di hadapan Tuhan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cak Nun dan KH Hasyim Asy’ari: Haji Bisa Tertunda, Perang Tidak!
Next Article Cak Nun: Kita Harus Jadi Mbah-nya Iblis untuk Melawan Iblis Sistem Negara

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

RI Punya Energi Pengganti LPG, Partai X: Hebat, Tapi Kenapa Rakyat Masih Ngeluh Gas Langka?

April 11, 2025
Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Kian Jauh dari Rakyat: Sekolah Dicat, Tapi Akal Sehat Dicoret!

June 4, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Pemerintah

Eks Sekjen MPR Jadi Tersangka, Partai X: Giliran Sudah Tak Berkuasa, Baru Digilir Penegakan Hukum!

July 4, 2025
Hiburan

Kemenparekraf Gaet RRI! Partai X: Benarkah Ini Gebrakan Besar untuk Industri Musik Indonesia?

March 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.