beritax.id – Pemerintah Republik Indonesia resmi meningkatkan status Kedutaan Besar RI di Teheran dari Siaga II menjadi Siaga I. Keputusan ini diambil Menteri Luar Negeri Sugiono menyusul meningkatnya serangan Israel ke wilayah sipil Iran. Eskalasi tersebut dinilai berbahaya bagi keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Iran.
Tercatat 386 WNI tinggal di Iran, sebagian besar sebagai pelajar di Kota Qom. Kemlu mengklaim telah berkoordinasi dengan negara tetangga untuk membuka jalur evakuasi. Namun, publik bertanya: mengapa langkah kontijensi baru diputuskan ketika konflik sudah dalam fase kritis?
Partai X: Lindungi Rakyat Jangan Setelah Nyawa Terancam!
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengkritik keras lambannya kesiapan negara. “Sejak konflik Iran-Israel mulai panas, peringatan sudah datang. Tapi pemerintah baru siaga penuh saat ledakan nyaris menyentuh WNI,” ujar Rinto.
Partai X menegaskan, tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat termasuk yang berada di luar negeri. Ketika WNI harus menunggu situasi genting baru negara bergerak, itu bukan pelindung, tapi reaksi administratif.
Menurut Partai X, diplomasi dan perlindungan WNI tidak boleh menunggu sirene perang berbunyi. Pemerintah harus memiliki sistem early warning yang terintegrasi dengan jalur diplomatik, imigrasi, dan komunitas WNI di negara rawan konflik.
Langkah kontijensi dan skenario evakuasi harus disiapkan sejak awal, dengan simulasi rutin dan logistik dasar disiapkan di titik evakuasi.
Prinsip Partai X: Negara Hadir Menyeluruh dan Cepat Tanggap
Dalam prinsip Partai X yang berlandaskan keadilan, solidaritas, dan ketegasan negara, seluruh WNI harus diperlakukan setara dalam hal perlindungan.
Apapun statusnya, dari pelajar hingga pekerja informal, negara tidak boleh pilih-pilih.
Negara harus hadir di depan, bukan menunggu perintah dari konflik luar. Prinsip “melindungi seluruh tumpah darah Indonesia” berlaku baik di dalam maupun di luar negeri.
Solusi Partai X: Perlindungan WNI Berbasis Pencegahan dan Keadilan
Partai X mengusulkan pembentukan Pusat Siaga Global untuk perlindungan WNI lintas negara dengan tiga langkah utama:
- Deteksi dini berbasis data intelijen dan jaringan diplomatik.
- Skema evakuasi terstandarisasi yang berbasis wilayah konflik.
- Dana darurat evakuasi WNI yang dikelola independen dan akuntabel.
Sekolah Negarawan Partai X juga merekomendasikan pelatihan kedaruratan bagi diplomat dan staf KBRI, agar siap saat krisis datang tanpa harus bergantung pada instruksi pusat.
Partai X meminta pemerintah tidak hanya fokus pada aspek formal evakuasi. Pendataan, logistik, dan komunikasi harus diperkuat. Setiap WNI harus tahu ke mana harus bergerak saat darurat.
Sementara itu, data WNI di Israel juga perlu disorot. Jangan sampai negara baru panik saat situasi memburuk. “Lindungi sebelum bahaya, bukan setelah korban,” tegas Rinto.
Evakuasi WNI dari wilayah konflik bukan sekadar operasi diplomatik, tapi soal nyawa manusia. Negara harus memperbaiki sistem perlindungan agar tidak selalu menunggu bahaya datang baru bertindak.
Partai X mengingatkan, kalau negara cepat untuk menyapa di saat kampanye, maka harus lebih cepat untuk menyelamatkan di saat bahaya.