By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 21 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Rumah Subsidi Bisa Parkir Mobil, Partai X: Tipe 36 Mewah Versi Siapa? Rakyat Butuh Hidup Layak, Bukan Gimmick!
Ekonomi

Rumah Subsidi Bisa Parkir Mobil, Partai X: Tipe 36 Mewah Versi Siapa? Rakyat Butuh Hidup Layak, Bukan Gimmick!

Diajeng Maharani
Last updated: June 19, 2025 3:31 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa rumah subsidi berukuran 18 meter persegi dipertimbangkan memiliki ruang parkir.

Contents
Partai X: Mimpi Milenial atau Realita Menyedihkan?Prinsip Partai X: Hunian Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Target ProyekSolusi Partai X: Bangun Bukan Sekadar Kuat, Tapi Juga Layak Huni

Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6/2025), saat Maruarar menanggapi keluhan dan masukan masyarakat soal desain rumah subsidi.

Maruarar mengklaim pemerintah belum membuat keputusan akhir, namun akan mendengarkan berbagai suara publik, termasuk soal ruang parkir untuk rumah subsidi minimalis. “Begitu banyak milenial yang senang kok,” ujarnya, merujuk pada respons di akun Instagram pribadinya.

Partai X: Mimpi Milenial atau Realita Menyedihkan?

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai usulan ruang parkir dalam rumah subsidi mungil justru menunjukkan ketidaktepatan sasaran kebijakan. “Rumah subsidi seharusnya menyasar mereka yang tidak punya rumah, bukan menyesuaikan gaya hidup berkendara,” kata Prayogi.

Ia mengkritisi standar rumah layak yang semakin merosot. Alih-alih memperjuangkan kenyamanan dan ruang hidup sehat, pemerintah justru terjebak pada desain gimmick. Partai X mempertanyakan apakah rumah tipe 18 atau 36 dengan parkir itu benar-benar menjawab kebutuhan kaum buruh, ojek daring, dan pekerja informal.

Prinsip Partai X: Hunian Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Target Proyek

Partai X berpandangan bahwa hunian adalah bagian dari hak hidup layak sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

You Might Also Like

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?
Analisis “Politik” Indonesia Harus Berpijak pada Keadilan dan Efisiensi Kekuasaan
Pemilu Pilkada Dipisah? Partai X Ingatkan Jangan Remukin Kedaulatan Rakyat!
Beras Impor Berkutu Menggunung! Partai X: Bulog Jangan Diam, Segera Bertindak!

Prinsip Partai X menggarisbawahi bahwa rumah harus memenuhi unsur kesehatan, pencahayaan, privasi, dan daya dukung sosial keluarga.

Tidak cukup hanya disebut “miliki rumah”, jika yang tersedia hanya bangunan sempit, pengap, dan rawan banjir karena desain dipaksakan. Dalam kerangka Sekolah Negarawan, pembangunan rumah rakyat harus dimulai dari mendengarkan suara terbawah dan bukan hasil simulasi.

Solusi Partai X: Bangun Bukan Sekadar Kuat, Tapi Juga Layak Huni

Untuk memastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari program rumah rakyat, Partai X menawarkan langkah korektif berikut:

  1. Evaluasi kebutuhan nyata warga melalui riset lapangan dan survei komunitas.
  2. Desain rumah subsidi minimal 36 meter persegi dengan sirkulasi udara dan cahaya alami yang cukup.
    Alihkan insentif lahan parkir menjadi ruang publik, taman, atau dapur sehat keluarga.
  3. Bangun rumah dekat lokasi kerja, bukan di lokasi terpencil tanpa fasilitas transportasi dan pendidikan.
  4. Libatkan koperasi rakyat dan arsitek komunitas dalam perencanaan hunian rakyat.

Partai X menegaskan bahwa program rumah rakyat tidak boleh dijadikan alat branding kekuasaan. Mereka yang menunggu rumah bukan menunggu parkiran, melainkan ruang untuk hidup dan tumbuh secara layak.

“Jangan beri rakyat garasi, sementara kamarnya tetap sempit dan gelap. Rakyat berhak mendapatkan rumah yang benar-benar rumah.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Senjata, Partai X: Rakyat Minta Keadilan, Bukan Peluru!
Next Article ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru
Berita TerkiniPemerintah

Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

June 21, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

4 IUP Dicabut, GAG Nikel Aman? Partai X: Hukum Tajam ke Kecil, Tumpul ke Pemilik Konsesi!

June 11, 2025
penegakan hukum
Pemerintah

Prabowo Klaim Selamatkan Triliunan, Partai X: Hebat di Klaim, Tapi Hukum Masih Takut Sentuh Tangan Pejabat!

May 20, 2025
Ekstradisi Dibahas Bareng Singapura, Partai X: Jangan Cuma Teken, Tapi Harus Bisa Tarik Penjahat Korupsi!
Pemerintah

Ekstradisi Dibahas Bareng Singapura, Partai X: Jangan Cuma Teken, Tapi Harus Bisa Tarik Penjahat Korupsi!

June 18, 2025
Pemerintah

Usul WFA Diperpanjang! Partai X: Liburan atau Lengah Tangani Arus Balik?

March 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.