beritax.id — Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menetapkan Universitas Pattimura (Unpatti) sebagai pusat studi pembangunan Maluku. Dalam kunjungannya, ia menyebut Unpatti memiliki kapasitas akademik kuat dan jaringan luas. “Unpatti akan menjadi simpul koordinasi kebijakan pembangunan di kawasan timur Indonesia,” ujarnya, Selasa (17/6).
Namun, Partai X mempertanyakan konsistensi Pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan strategis di kawasan timur. Menjadikan universitas sebagai pusat studi tanpa memperbaiki ketimpangan struktural bisa menjadi sebatas simbol.
Partai X: Pemerintah Jangan Hanya Angkat Spanduk Akademik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut penetapan Unpatti harus disertai komitmen nyata. “Kalau pusat studi hanya dijadikan panggung simbolik, tapi rakyat Maluku tetap tertinggal, itu bentuk pengabaian,” tegas Prayogi.
Ia menegaskan bahwa tugas Pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Penugasan akademik harus menyentuh keadilan sosial dan bukan sekadar formalitas perencanaan pembangunan.
Bagi Partai X, negara bukan sekadar struktur kewenangan, tapi entitas yang hadir menjawab ketimpangan.
Pemerintah adalah sopir bus, bukan pemiliknya. Pemilik sejatinya adalah rakyat. Maka, arah pembangunan harus dari kehendak rakyat, bukan dari narasi pejabat semata.
Wilayah timur Indonesia, termasuk Maluku, sering dijadikan objek diskursus, bukan subjek pembangunan. “Rakyat di sana butuh air bersih, infrastruktur, akses kesehatan, dan jaminan pendidikan. Bukan hanya janji pusat studi,” kritik Prayogi.
Solusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Daur Ulang Pancasila
Partai X menekankan pentingnya mencetak pemimpin berkarakter negarawan lewat Sekolah Negarawan. “Kebijakan pembangunan harus dirancang oleh mereka yang memahami penderitaan rakyat, bukan hanya angka dan grafik,” jelasnya.
Program ini mendidik pemimpin daerah untuk mengutamakan keseimbangan antarwilayah. Daur ulang Pancasila harus diwujudkan dalam keadilan fiskal, desentralisasi berbasis kepakaran lokal, dan amandemen UUD yang mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.
Partai X mendorong pendekatan pembangunan yang berbasis sistem pakar, bukan pendekatan kekuasaan. Perencanaan strategis harus menyentuh kebutuhan rakyat dari kampung pesisir hingga gunung pedalaman.
Unpatti sebagai pusat studi harus diperkuat dengan kebijakan afirmatif, pembiayaan riset tematik berbasis lokal, serta jaringan yang terkoneksi dengan pusat pengambilan keputusan nasional.