beritax.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya sistem hukum yang adil sebagai fondasi utama keberhasilan negara. Hal itu disampaikan dalam pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Jakarta. Presiden menyebut sejarah menunjukkan bahwa negara yang gagal menjamin keadilan akan menghadapi kekacauan bahkan perang saudara.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung pentingnya sistem trias politica sebagai syarat negara demokrasi berjalan efektif. Ia menegaskan yudikatif harus sekuat eksekutif dan legislatif. Tanpa itu, katanya, negara modern tidak akan mampu berdiri stabil di tengah kompetisi global atas sumber daya.
Partai X: Keberanian Menyebut Hukum Adil Harus Diikuti Tindakan Tegas pada Ketimpangan
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa hukum memang seharusnya menjadi pengaman sosial, bukan alat kepentingan pejabat. Namun menurutnya, meski pidato Prabowo terdengar meyakinkan, bangunan hukum di Indonesia justru belum berpihak pada korban ketidakadilan yang terjadi setiap hari.
“Fondasinya memang adil, tapi struktur hukumnya masih bocor, timpang, dan sering pilih kasih,” tegas Rinto. Ia mencontohkan banyaknya kasus rakyat kecil yang sulit mendapat keadilan saat berhadapan dengan korporasi besar atau penguasa daerah.
Prinsip Partai X: Keadilan Hukum Harus Dirasakan dari Pinggir, Bukan Cuma Diceramahkan di Pusat
Partai X menegaskan bahwa prinsip hukum yang berpihak pada rakyat lemah harus ditegakkan dalam kebijakan, bukan hanya retorika. Sistem hukum Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan perekrutan hakim atau pidato simbolik. Reformasi hukum harus menyentuh akar persoalan: independensi lembaga peradilan, profesionalisme aparat, serta akses hukum yang murah dan cepat bagi rakyat.
Sebagaimana tertuang dalam prinsip Partai X, hukum harus menjadi pelindung utama atas martabat rakyat.
Sekolah Negarawan juga menekankan pentingnya hukum sebagai alat peradaban, bukan alat kekuasaan. Bila ketimpangan masih jadi pemandangan sehari-hari, maka sistem hukum hanya jadi bangunan megah tanpa pondasi kuat.
Solusi Partai X: Audit Keadilan, Biro Bantuan Hukum Rakyat, dan Reformasi Etika Hakim
Partai X mendorong agar pemerintah segera membentuk Badan Audit Keadilan Nasional. Badan ini akan bertugas mengevaluasi akses keadilan dan integritas aparat penegak hukum. Selain itu, pemerintah perlu menghadirkan Biro Bantuan Hukum Rakyat di setiap kabupaten yang bebas intervensi penguasa.
Bagi Partai X, membangun hukum yang adil berarti memberantas diskriminasi sistemik yang masih bercokol di pengadilan dan institusi kepolisian. Reformasi etika hakim dan jaksa harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai peningkatan integritas dan perlindungan bagi pelapor kasus-kasus hukum besar.
“Presiden boleh pidato soal keadilan, tapi rakyat menunggu kebijakan nyata yang bisa diukur dari pengalaman mereka sehari-hari. Hukum bukan hanya soal logika di gedung pengadilan, tapi juga rasa aman di rumah-rumah rakyat kecil,” tutup Rinto.