By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Polemik 4 Pulau Dicari Solusi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Solusi di Ruang Rapat, Tapi Keadilan di Peta Hidup!
Pemerintah

Polemik 4 Pulau Dicari Solusi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Solusi di Ruang Rapat, Tapi Keadilan di Peta Hidup!

Diajeng Maharani
Last updated: June 16, 2025 11:33 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan belum ada keputusan resmi terkait status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Penentuan wilayah administratif empat pulau itu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masih dalam proses musyawarah antara pemerintah pusat dan daerah. Hingga saat ini, belum diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar resmi batas wilayah.

Contents
Partai X: Negara Harus Hadir di Tengah, Bukan Jadi Penonton dari AtasSolusi Partai X: Audit Partisipatif dan Mediasi Terbuka dengan Forum Warga

Yusril menyebut pemberian kode pulau dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 belum berarti pemindahan wilayah. Ia menegaskan bahwa faktor sejarah dan budaya juga harus dipertimbangkan, bukan hanya letak geografis. Pemerintah akan memfasilitasi dialog antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara guna merumuskan kesepakatan bersama sebagai landasan penetapan batas wilayah yang adil dan konstitusional.

Partai X: Negara Harus Hadir di Tengah, Bukan Jadi Penonton dari Atas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya memfasilitasi, tapi juga melindungi rakyat.

Negara tidak boleh lepas tangan dalam urusan batas wilayah yang menyangkut identitas, pelayanan publik, dan kedaulatan warga.

“Kalau negara hadir hanya sebagai penengah pasif, rakyat bisa jadi korban ketidakpastian administratif,” ujarnya.

Partai X menilai konflik batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang partisipasi rakyat. Sesuai prinsip Partai X, negara harus tunduk pada aspirasi rakyat, bukan pada logika teknokrat semata. Pemindahan batas tanpa konsultasi publik adalah bentuk pengabaian terhadap hak rakyat atas wilayahnya sendiri. Prinsip “negara sebagai alat rakyat, bukan alat pejabat” harus menjadi panduan utama setiap kebijakan.

Solusi Partai X: Audit Partisipatif dan Mediasi Terbuka dengan Forum Warga

Partai X menawarkan solusi berupa pembentukan Forum Audit Wilayah Rakyat yang bersifat partisipatif, dengan melibatkan tokoh adat, akademisi lokal, dan warga terdampak langsung.

You Might Also Like

Notaris Bebas Buat Akta Koperasi, Partai X: Jangan Sampai Desa Jadi Lahan Mainan Baru!
117 Anggota DPR Absen Saat Paripurna, Partai X: Gaji Penuh, Tugas Kosong, Siapa yang Wakili Rakyat?
KPK Usut Jejak SYL, Partai X: Jangan Cuma Tanya Bawahan, Bongkar Juga Jaringan Kekuasaan!
Menaker Dorong Digitalisasi Pengantar Kerja, Bagaimana Dampaknya untuk Rakyat Bawah?

Audit ini harus berjalan seiring mediasi terbuka antara Aceh dan Sumatera Utara, difasilitasi bukan hanya oleh Kemendagri, tapi juga oleh lembaga-lembaga pendidikan publik seperti Sekolah Negarawan. Forum tersebut akan menjadi ruang belajar demokrasi sekaligus pelindung suara rakyat.

Partai X menegaskan, penyelesaian batas wilayah harus berbasis pada keadilan substansial, bukan akrobat administratif. “Kita tidak butuh mediasi panjang jika rakyat tetap disisihkan,” tegas Rinto. Pemerintah harus menjadikan persoalan empat pulau ini sebagai momen konsolidasi kedaulatan rakyat, bukan sekadar urusan peta dan kode wilayah. Seluruh keputusan yang menyangkut batas wilayah harus diawali dari rakyat, dibahas bersama rakyat, dan diputuskan untuk rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rusaknya Rakyat: Ketika Kaum Intelektual Tak Peduli, Bak Katak dalam Tempurung Rusaknya Rakyat: Ketika Kaum Intelektual Tak Peduli, Bak Katak dalam Tempurung
Next Article Musisi Meninggal di Penginapan, Partai X: Publik Butuh Transparansi, Bukan Asumsi Sensasional!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Diskon Tarif Tol 20%! Partai X: Strategi Jitu atau Sekadar Rayuan Mudik?

March 20, 2025
Pendidikan

Wakil Ketua MPR Ajak Tanamkan Integritas, Partai X Bukan Sekadar Wacana Kosong

April 30, 2025
Pemerintah

Kebijakan Pemerintah Indonesia Ramai di Panggung, Sepi di Perut Rakyat!

June 3, 2025
Kriminal

Tomi Hilang di Papua, Partai X: Rakyat Menghilang, Negara ke Mana?

May 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.