By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 15 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > IWPI: Terkait Coretax, Luhut ‘Lawan’ perintah Presiden Prabowo?
Seputar Pajak

IWPI: Terkait Coretax, Luhut ‘Lawan’ perintah Presiden Prabowo?

Diajeng Maharani
Last updated: June 13, 2025 2:56 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta, 13 Juni 2025
beritax.id – Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan soal program Coretax memantik respons tajam dari Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI). Pasalnya, Luhut mengeluarkan berbagai pernyataan yang berubah-ubah mengenai sistem pajak digital tersebut, dalam rentang waktu kurang dari enam bulan.

Contents
Coretax: Dari “Pasang Badan”, “Lempar Handuk”, hingga “Optimis Lagi”IWPI: Ini Kontradiktif dan Tidak Sejalan dengan Amanat PresidenSolusi IWPI: Bentuk Badan Penerimaan Negara dan Audit Coretax

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, bahkan menyebut inkonsistensi tersebut bisa dipandang sebagai bentuk sikap yang bertentangan secara moral dan politik dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pelaksanaan Pancasila secara penuh dan menyeluruh.

Coretax: Dari “Pasang Badan”, “Lempar Handuk”, hingga “Optimis Lagi”

Pernyataan Luhut soal Coretax terekam jelas dalam sejumlah pernyataan publik:

• 15 Januari 2025, Luhut menyatakan akan “pasang badan” membela Coretax, jika sistem ini dikritik oleh KPK. Ia bahkan memberi waktu 3–4 bulan untuk melihat hasil kinerja sistem ini. (Sumber: Kumparan & DDTC News)

• Namun, pada 19 Februari 2025, Luhut justru melontarkan kritik pedas terhadap Coretax. Ia menyebut program ini sudah 10 tahun tidak jadi-jadi, dan menyarankan agar Presiden melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan. (Sumber: Tirto)

• Hanya berselang empat bulan kemudian, pada 12 Juni 2025, Luhut kembali berubah nada. Ia menyebut Coretax akan berfungsi optimal dalam dua tahun ke depan, walau secara eksplisit menyatakan bahwa sistem ini tidak akan mampu memberantas korupsi sepenuhnya. Ia bahkan mencontohkan bahwa negara seperti Amerika Serikat pun masih bergulat dengan korupsi. (Sumber: CNBC Indonesia)

You Might Also Like

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? Partai X: Siapa Takut Duit Haram Dirampas Negara?
Soemitro dan Prabowo, Formula Baru? Partai X: Jangan Gabungkan Teori Lama Demi Justifikasi Kuasa!
Gaji Hakim Naik, Pegawai Diminta Sabar, Partai X: Kerja Rakyat Jangan Diabaikan!
Prabowo Perintahkan Usut Pemalakan, Partai X: Kenapa Baru Bergerak Saat Sudah Viral?

IWPI: Ini Kontradiktif dan Tidak Sejalan dengan Amanat Presiden

Ketua IWPI, Rinto Setiyawan, menilai bahwa pernyataan Luhut bukan hanya membingungkan publik, tetapi secara substansial bertentangan dengan perintah Presiden Prabowo. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025, Presiden menegaskan pentingnya “menjalankan Pancasila secara penuh dan sungguh-sungguh dalam seluruh aspek pemerintahan.”

Menurut Rinto, sikap plin-plan terhadap sistem perpajakan digital justru mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya:

• Sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab)

→ Sistem perpajakan harus manusiawi dan tidak membebani rakyat akibat ketidakbecusan digitalisasi.

• Sila ke-4 (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan)

→ Rakyat sebagai wajib pajak tidak boleh hanya dijadikan objek kebijakan yang tidak transparan dan penuh eksperimen.

• Sila ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)

→ Sistem perpajakan harus adil, efisien, tidak koruptif, dan memberikan kepastian hukum.

“Bagaimana mungkin sistem yang belum selesai dan belum bekerja bisa dipromosikan terus menerus? Di sisi lain, rakyat wajib lapor pajak tahunan, dengan sistem yang justru menyusahkan mereka,” ujar Rinto.

Solusi IWPI: Bentuk Badan Penerimaan Negara dan Audit Coretax

Sebagai solusi konkret, IWPI mendorong pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai lembaga terpisah dari Kementerian Keuangan, untuk menjamin adanya pengawasan silang (checks and balances) antara perancang kebijakan fiskal dan pelaksana penerimaan.

Selain itu, IWPI juga mendorong dilakukannya audit independen terhadap Coretax, serta revisi peraturan perpajakan, agar sesuai dengan semangat reformasi fiskal yang dijanjikan Presiden Prabowo selama kampanye.

“Kalau Presiden sudah memerintahkan jalankan Pancasila secara total, maka reformasi sistem perpajakan adalah ujian nyata. Apakah sistem ini berpihak kepada rakyat atau hanya mengamankan kekuasaan fiskal elit,” tutup Rinto.

Tentang IWPI

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) adalah organisasi independen yang memperjuangkan hak-hak wajib pajak, keadilan fiskal, dan transparansi penerimaan negara. IWPI aktif mengadvokasi reformasi struktural di bidang perpajakan dan penegakan prinsip good governance.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika mimpi Indonesia Emas 2045 mulai dikampanyekan ke mana-mana, satu pertanyaan mendasar justru belum dijawab dengan jujur Amandemen Konstitusi, Solusi Struktur Ketatanegaraan Wujudkan Indonesia Emas 2026
Next Article KSAD Jalin Hubungan Luar Negeri, Partai X: Hubungan Diplomatik Lancar, Tapi Konflik Rakyat Tak Pernah Tuntas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Harga BBM Indonesia vs Malaysia: Partai X Soroti Pentingnya Transparansi dan Keadilan Sosial

March 7, 2025
Pemerintah

Regulasi Digital Dikebut! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Industri Pos dan Logistik Kalah Start!

April 1, 2025
Ekonomi

Legislator Bicara Keterampilan, Partai X: Buruh Masih Disuruh Magang Bayar Sendiri!

May 8, 2025
Jika kantor polisi berubah jadi tempat kejahatan, kita tak sedang bicara pelanggaran, tapi ancaman terhadap negara hukum,
Kriminal

Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!

June 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.