By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 27 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Honorer Dilarang Diangkat Lagi, Partai X: Negara Gagal Rekrut, Rakyat yang Dikorbankan!
Pemerintah

Honorer Dilarang Diangkat Lagi, Partai X: Negara Gagal Rekrut, Rakyat yang Dikorbankan!

Diajeng Maharani
Last updated: May 23, 2025 4:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru di pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi wajib mengikuti aturan pusat. Kebijakan itu ditegaskan saat kunjungannya ke Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025).

Contents
Negara Tidak Boleh Gagal Menjamin Masa Depan WarganyaPrinsip Partai X: Pekerja Harus Dihargai, Bukan DiabaikanSolusi Partai X: Penataan Tenaga Honorer dengan Keadilan Sosial

Pemerintah pusat, menurut Bima, sedang menyusun regulasi penataan tenaga honorer. Pernyataan itu menyusul aksi ratusan tenaga honorer yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka menuntut kejelasan atas status yang tak kunjung masuk formasi PPPK.

Negara Tidak Boleh Gagal Menjamin Masa Depan Warganya

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyayangkan respons pemerintah pusat yang dianggap menghindar dari tanggung jawab struktural. Bagi Partai X, larangan pengangkatan honorer bukanlah solusi, melainkan bentuk abai terhadap peran negara dalam menjamin masa depan pekerja sektor publik.

Menurut Prayogi, negara tidak boleh berlindung di balik regulasi bila substansi persoalan adalah kegagalan perencanaan birokrasi. Jika negara tidak mampu menyediakan mekanisme seleksi dan pengangkatan yang adil dan terencana, maka yang dikorbankan lagi-lagi adalah rakyat pekerja.

“Pemerintah itu tugasnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi dalam isu honorer, justru rakyat disuruh paham ketidakmampuan negara,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Pekerja Harus Dihargai, Bukan Diabaikan

Prinsip Partai X menegaskan bahwa kerja rakyat harus dihargai secara bermartabat. Negara tidak boleh menciptakan tenaga rakyat yang dimanfaatkan jasanya, tetapi disingkirkan statusnya. Dalam prinsip Partai X, pengabdian publik bukanlah tenaga murah, tapi investasi negara pada pelayanan rakyat.

Partai X menolak logika pemutusan tenaga honorer sebagai jalan keluar. Jika negara telah mempekerjakan mereka bertahun-tahun, maka negara harus bertanggung jawab mengangkat mereka secara adil dan terbuka.

You Might Also Like

RUU Pemilu Dinilai Demi Demokrasi, Partai X: Jangan Perbaiki Sistem, Tapi Tetap Lindungi Dinasti!
PSU Papua Disebut Teladan Demokrasi, Partai X: Jangan Jadikan PSU Alat Legitimasi Kekuasaan yang Tak Selesaikan Masalah!
Fadli Zon Dinilai Rendahkan Korban, Partai X: Luka 98 Bukan Bahan Lelucon Siapa Pun!
Isu Indonesia Gelap Disebut Rekayasa, Partai X: Yang Gelap Itu Hukum, Bukan Lampu Jalan!

Solusi Partai X: Penataan Tenaga Honorer dengan Keadilan Sosial

Partai X menyodorkan solusi konkret dan terukur:

  1. Audit Nasional Tenaga Honorer
    Data nasional harus dibuka secara transparan, lengkap dengan masa kerja dan bidang tugas.
  2. Formasi Prioritas Berdasarkan Masa Pengabdian dan Kompetensi
    Tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun harus diprioritaskan tanpa diskriminasi.
  3. Pengangkatan Bertahap dengan Skema Anggaran yang Terukur
    Pemerintah pusat dan daerah harus merancang penyerapan tenaga honorer melalui skema multiyear berbasis kemampuan fiskal.
  4. Penguatan Fungsi Kementerian PANRB dan Kemendagri
    Fungsi perencanaan birokrasi tak boleh terfragmentasi antara pusat dan daerah.
  5. Perlindungan Hukum untuk Honorer Aktif
    Seluruh tenaga honorer wajib dijamin dari pemutusan kerja sewenang-wenang.

Dalam kacamata Sekolah Negarawan Partai X, rekrutmen ASN dan PPPK bukan sekadar teknis formasi, tetapi proses strategis membangun pemerintahan berdaya. Pemerintah harus melatih dan membentuk karakter pegawai melalui sistem yang manusiawi, meritokratik, dan berorientasi pelayanan publik.

“Kalau negara hanya menghitung angka tanpa menghargai jasa, maka kita sedang menciptakan pemerintahan yang tidak berjiwa,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article gas terbesar RI Temukan Gas Terbesar, Partai X: Energi untuk Siapa, Rakyat atau Konglomerat?
Next Article prabowo punya indra keenam Prabowo Dianggap Punya Indra Keenam, Partai X: Kepemimpinan Butuh Akal Sehat, Bukan Insting Mistis!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

pilih rokok mana?
Ekonomi

Dampak Ekonomi Rokok Resmi vs Rokok Bodong, Rakyat Sejahtera Mana?

August 7, 2025
Sosial

Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik

March 20, 2025
Ekonomi

Terdakwa Impor Gula Minta Bebas, Partai X Tuding Negara Lempar Tanggung Jawab demi Lindungi Mafia!

August 6, 2025
Pemerintah

Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?

June 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.