By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 26 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Pemerintah > Honorer Dilarang Diangkat Lagi, Partai X: Negara Gagal Rekrut, Rakyat yang Dikorbankan!
Pemerintah

Honorer Dilarang Diangkat Lagi, Partai X: Negara Gagal Rekrut, Rakyat yang Dikorbankan!

Diajeng Maharani
Last updated: May 23, 2025 4:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru di pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi wajib mengikuti aturan pusat. Kebijakan itu ditegaskan saat kunjungannya ke Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025).

Contents
Negara Tidak Boleh Gagal Menjamin Masa Depan WarganyaPrinsip Partai X: Pekerja Harus Dihargai, Bukan DiabaikanSolusi Partai X: Penataan Tenaga Honorer dengan Keadilan Sosial

Pemerintah pusat, menurut Bima, sedang menyusun regulasi penataan tenaga honorer. Pernyataan itu menyusul aksi ratusan tenaga honorer yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka menuntut kejelasan atas status yang tak kunjung masuk formasi PPPK.

Negara Tidak Boleh Gagal Menjamin Masa Depan Warganya

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyayangkan respons pemerintah pusat yang dianggap menghindar dari tanggung jawab struktural. Bagi Partai X, larangan pengangkatan honorer bukanlah solusi, melainkan bentuk abai terhadap peran negara dalam menjamin masa depan pekerja sektor publik.

Menurut Prayogi, negara tidak boleh berlindung di balik regulasi bila substansi persoalan adalah kegagalan perencanaan birokrasi. Jika negara tidak mampu menyediakan mekanisme seleksi dan pengangkatan yang adil dan terencana, maka yang dikorbankan lagi-lagi adalah rakyat pekerja.

“Pemerintah itu tugasnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi dalam isu honorer, justru rakyat disuruh paham ketidakmampuan negara,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Pekerja Harus Dihargai, Bukan Diabaikan

Prinsip Partai X menegaskan bahwa kerja rakyat harus dihargai secara bermartabat. Negara tidak boleh menciptakan tenaga rakyat yang dimanfaatkan jasanya, tetapi disingkirkan statusnya. Dalam prinsip Partai X, pengabdian publik bukanlah tenaga murah, tapi investasi negara pada pelayanan rakyat.

Partai X menolak logika pemutusan tenaga honorer sebagai jalan keluar. Jika negara telah mempekerjakan mereka bertahun-tahun, maka negara harus bertanggung jawab mengangkat mereka secara adil dan terbuka.

You Might Also Like

Partai Buruh Tolak Koalisi Permanen, Ungkap Ideologi Rahasia! Partai X: Dampaknya ke Masa Depan?
2 Eks Dirjen Migas Diperiksa Kejagung! Partai X: Bongkar Kasus, Lindungi Hak Rakyat atas Energi!
Ganjar Bicara SDM dan Integritas, Partai X: Jangan Bangun Komitmen di Mikrofon, Lalu Hancur di Meja Tender!
Tagar Indonesia Gelap Trending, Partai X Ungkap Fakta Mengejutkan!

Solusi Partai X: Penataan Tenaga Honorer dengan Keadilan Sosial

Partai X menyodorkan solusi konkret dan terukur:

  1. Audit Nasional Tenaga Honorer
    Data nasional harus dibuka secara transparan, lengkap dengan masa kerja dan bidang tugas.
  2. Formasi Prioritas Berdasarkan Masa Pengabdian dan Kompetensi
    Tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun harus diprioritaskan tanpa diskriminasi.
  3. Pengangkatan Bertahap dengan Skema Anggaran yang Terukur
    Pemerintah pusat dan daerah harus merancang penyerapan tenaga honorer melalui skema multiyear berbasis kemampuan fiskal.
  4. Penguatan Fungsi Kementerian PANRB dan Kemendagri
    Fungsi perencanaan birokrasi tak boleh terfragmentasi antara pusat dan daerah.
  5. Perlindungan Hukum untuk Honorer Aktif
    Seluruh tenaga honorer wajib dijamin dari pemutusan kerja sewenang-wenang.

Dalam kacamata Sekolah Negarawan Partai X, rekrutmen ASN dan PPPK bukan sekadar teknis formasi, tetapi proses strategis membangun pemerintahan berdaya. Pemerintah harus melatih dan membentuk karakter pegawai melalui sistem yang manusiawi, meritokratik, dan berorientasi pelayanan publik.

“Kalau negara hanya menghitung angka tanpa menghargai jasa, maka kita sedang menciptakan pemerintahan yang tidak berjiwa,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article gas terbesar RI Temukan Gas Terbesar, Partai X: Energi untuk Siapa, Rakyat atau Konglomerat?
Next Article prabowo punya indra keenam Prabowo Dianggap Punya Indra Keenam, Partai X: Kepemimpinan Butuh Akal Sehat, Bukan Insting Mistis!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Exploring the Relationship Between Politics and Economics

August 6, 2021

You May also Like

Pemerintah

UU BUMN Tak Lindungi Koruptor? Partai X: Kalau Serius Buktikan dengan Penjara Bukan Pernyataan!

May 12, 2025
Pemerintah

Presiden ke Brunei, Partai X: Jalan-jalan Diplomatik Terus, Masalah Dalam Negeri Masih Diam di Tempat!

May 15, 2025
Pemerintah

Komnas HAM Rilis SNP, Partai X: Hak Kerja Layak Tak Bisa Cuma Jadi Dokumen!

May 5, 2025
Pemerintah

TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?

May 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.