By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 25 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Pemerintah > Merger GoTo-Grab, KPPU Buka Suara, Partai X Ingatkan: Jangan Biarkan Pasar Dikuasai Raja Aplikasi!
Pemerintah

Merger GoTo-Grab, KPPU Buka Suara, Partai X Ingatkan: Jangan Biarkan Pasar Dikuasai Raja Aplikasi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 23, 2025 4:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
kppu merge grab
SHARE

beritax.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan belum bisa menilai rencana merger Grab dan GoTo. Hal itu karena kedua perusahaan belum memberikan pemberitahuan resmi ke KPPU terkait rencana transaksi senilai Rp114,8 triliun tersebut.

Contents
Negara Harus Jadi Pelindung, Bukan PenontonPrinsip Partai X: Demokrasi Ekonomi, Bukan Ekonomi OligarkiSolusi Partai X: Regulasi Tegas, Ekonomi Berdaulat

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan, penilaian baru bisa dilakukan setelah transaksi dinyatakan efektif dan diberitahukan secara resmi. Ia juga menegaskan bahwa merger yang menimbulkan praktik monopoli bisa dibatalkan oleh KPPU.

Meski demikian, KPPU telah mulai mengidentifikasi potensi dampak dan merancang penyesuaian kebijakan. Penilaian nantinya mencakup efisiensi, dampak terhadap UMKM, dan potensi pelanggaran persaingan usaha sehat.

Negara Harus Jadi Pelindung, Bukan Penonton

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan negara harus melindungi rakyat dari ancaman monopoli ekonomi digital.

Menurutnya, merger Grab dan GoTo, dua raksasa teknologi yang kini menguasai sektor layanan publik berbasis aplikasi, adalah sinyal bahaya bagi keberlangsungan UMKM dan daya tawar pekerja digital.

“Negara jangan hanya jadi notaris merger. Negara harus jadi pengatur dan pelindung. Jangan sampai pasar digital dikuasai satu kerajaan aplikasi,” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Tiru Paris dan Bangkok, Partai X: Solusi Polusi Jangan Cuma Modal Gaya!
KPK Disebut Cegah Orang Masuk Neraka! Partai X: Fokus Berantas Korupsi, Urusan Akhirat Biar Tuhan!
Tarif Satu Harga ASDP Saat Lebaran! Partai X: Solusi Tepat atau Strategi Sementara?
Partai X Soroti Rp1 Triliun Hilang di Taspen: Bukti Pejabat Bukan Lagi TKI, Tapi TKW (Tenaga Korupsi Warga)

Ia juga mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pasar hanya dikuasai segelintir pemain, maka rakyat akan hanya jadi objek eksploitasi tanpa perlindungan.

Prinsip Partai X: Demokrasi Ekonomi, Bukan Ekonomi Oligarki

Berdasarkan prinsip Partai X, negara adalah entitas berdaulat yang dibentuk untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Bukan untuk menjadi pelayan korporasi.

Partai X menilai, merger semacam ini tidak hanya berdampak pada tarif layanan. Ia berpotensi mengendalikan akses data rakyat, mematikan kompetitor kecil, dan mengunci inovasi nasional.

Apalagi, jika merger ini melibatkan dominasi kepemilikan asing, maka bisa menjadi jalan pintas menuju penjajahan digital.

“Demokrasi tidak akan berarti jika ekonomi dikendalikan segelintir perusahaan. Demokrasi ekonomi juga harus ditegakkan,” lanjut Prayogi.

Solusi Partai X: Regulasi Tegas, Ekonomi Berdaulat

Sebagai solusi, Partai X menegaskan bahwa pemerintah harus:

  1. Mengamandemen UU Persaingan Usaha agar lebih pro rakyat dan adaptif terhadap ekosistem digital.
  2. Membentuk Lembaga Otoritas Digital Nasional untuk mengatur dan mengawasi layanan digital publik secara langsung.
  3. Mewajibkan keterlibatan koperasi dan pelaku UMKM dalam sektor teknologi melalui skema kolaborasi berbasis keadilan ekonomi.
  4. Mengembangkan sekolah-sekolah negarawan melalui X-Institute agar generasi pemimpin mendatang tidak tunduk pada kuasa modal.

“Negara ini bukan milik unicorn, melainkan milik rakyat. Pemerintah harus kembali ke konstitusi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” tegasnya.

Partai X berdiri di atas prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan. Kami percaya bahwa politik adalah alat rakyat untuk mencapai tujuan bersama, bukan kendaraan pejabat untuk menguasai negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemkomdigi Minta Meta Tutup Grup Porno, Partai X: Jangan Cuma Tutup Grup, Tapi Buka Mata soal Moral Digital!
Next Article Presiden Sebut Impor BBM Hambat Anggaran Pendidikan, Partai X: Kenapa Baru Sekarang Tersadar?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Exploring the Relationship Between Politics and Economics

August 6, 2021

You May also Like

Teknologi

Media Digital Tumbuh, Wakil MPR Resah: Partai X Ingatkan Jangan Balut Sensor Pakai Regulasi!

May 12, 2025
Pemerintah

Rano Bicara BUMD, Partai X beri Catatan Tapi Rakyat Masih Tertinggal di Gelombang Ekonomi

April 28, 2025
Pemerintah

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Partai X: Benar, Tapi Selama Ini Lebih Milik Segelintir!

May 22, 2025
Pemerintah

UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!

March 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.