By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Pemerintah > Omnibus Law Kebudayaan? Partai X: Rakyat Butuh Ruang Ekspresi, Bukan Aturan untuk Dikunci Lagi!
Pemerintah

Omnibus Law Kebudayaan? Partai X: Rakyat Butuh Ruang Ekspresi, Bukan Aturan untuk Dikunci Lagi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 20, 2025 3:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas melempar wacana pembentukan Omnibus Law Kebudayaan. Hal ini disampaikan saat kunjungan ke Museum Rudana, Ubud, dalam peringatan Hari Museum Internasional, Minggu (18/5/2025). Ibas mengatakan UU ini penting untuk mendorong kebudayaan sebagai kekuatan bangsa dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ia menyebut perlu kerja sama lintas elemen agar UU seni, budaya, dan galeri bisa benar-benar dirumuskan secara partisipatif.

Contents
Partai X: Budaya Bukan untuk Diatur Ulang, Tapi Dibebaskan dari RepresiSolusi Partai X: Bukan Undang-Undang Baru, Tapi Perubahan Paradigma

Ibas menekankan pentingnya museum sebagai ruang hidup yang merawat nilai budaya lintas generasi dan ruang edukasi publik. “Bukan sekadar bangunan statis, tetapi denyut hidup peradaban yang menyatu dalam jati diri bangsa,” katanya. Ia juga menyerukan agar generasi muda aktif menjaga dan menghidupkan budaya melalui ruang-ruang kreatif dan ekspresi terbuka.

Partai X: Budaya Bukan untuk Diatur Ulang, Tapi Dibebaskan dari Represi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, merespons wacana ini dengan kritis dan penuh kewaspadaan. Menurutnya, rakyat tak butuh lagi undang-undang yang justru mengekang ekspresi budaya dan kreativitas masyarakat.

 “Jangan sampai budaya yang seharusnya hidup malah dikunci oleh pasal-pasal administratif atas nama regulasi,” tegasnya.

Partai X menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan mengatur selera rakyat. Pemerintah tak boleh mengatur seni sebagai komoditas pejabat yang tunduk pada nilai formalistik birokrasi. Kebudayaan milik rakyat. Pemerintah hanya fasilitator, bukan pengendali yang menetapkan batas kreativitas melalui hukum sempit.

Prinsip Partai X menekankan negara adalah entitas untuk mewujudkan keadilan, bukan pembatasan ekspresi.

Budaya hidup dalam keberagaman rakyat, bukan dalam skema sentralistik yang mematikan dinamika lokal dan kreativitas generasi muda. Kebijakan kebudayaan seharusnya membuka akses, bukan menetapkan standar estetika yang menjauhkan rakyat dari jati diri mereka sendiri.

You Might Also Like

Rakyat Kehilangan Kerja, Negara Kehilangan Arah, Partai X Tagih Janji Pemulihan yang Tak Pernah Tiba!
The Power of Grassroots Political Movements
Prajurit TNI Tembak Polisi: Partai X Ingatkan, Senjata untuk Musuh, Bukan Sesama!
TKA Ilegal Merajalela! Partai X: Pengawasan Lemah atau Ada yang Tutup Mata?

Melalui Sekolah Negarawan, Partai X mendidik generasi muda untuk memahami bahwa budaya bukan proyek, tapi nyawa bangsa. X Institute menanamkan semangat bahwa estetika harus membebaskan, bukan sekadar indah tapi tanpa makna bagi keadilan sosial.

Solusi Partai X: Bukan Undang-Undang Baru, Tapi Perubahan Paradigma

Partai X mengajukan lima solusi kebudayaan berbasis keadilan dan keberpihakan pada rakyat, bukan regulasi tambahan:

  1. Revitalisasi Ruang Budaya Publik
    Bangun kembali ruang budaya dari desa, bukan hanya festival pejabat kota besar.
  2. Perluas Akses Galeri, Museum, dan Arsip Rakyat
    Rakyat harus bisa menyimpan dan merawat sejarahnya sendiri, bukan hanya ditonton.
  3. Hapus Birokratisasi Proyek Kebudayaan
    Tolak anggaran budaya yang dikunci di meja dinas dan penguasa lembaga formal.
  4. Pendidikan Estetika Kritis dalam Kurikulum Nasional
    Ajarkan seni sebagai alat ekspresi sosial, bukan hanya teknik dan gaya.
  5. Perluas Program Sekolah Negarawan untuk Budaya dan Kreativitas
    Didik pemimpin yang paham nilai budaya sebagai jantung keadilan bangsa.

Partai X menegaskan bahwa budaya bukan obyek hukum, melainkan ekspresi hidup yang harus dibebaskan dari batas negara. Jika negara ingin menghormati budaya, maka biarkan rakyat memimpin dan menciptakan sendiri tanpa dikawal oleh pasal-pasal. Sebab bangsa besar bukan yang punya undang-undang budaya paling tebal, tapi yang membebaskan warganya mengekspresikan jati diri.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article penegakan hukum Prabowo Klaim Selamatkan Triliunan, Partai X: Hebat di Klaim, Tapi Hukum Masih Takut Sentuh Tangan Pejabat!
Next Article Ganjar Bicara SDM dan Integritas, Partai X: Jangan Bangun Komitmen di Mikrofon, Lalu Hancur di Meja Tender!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Importance of Voting in Local Elections

August 7, 2021
Pemerintah

Exploring the Relationship Between Politics and Economics

August 6, 2021

You May also Like

Pemerintah

Tunjangan Dosen Naik, Kampus Tetap Goyang – Partai X: Kinerja Siapa yang Ditingkatkan?

April 21, 2025
Pemerintah

Reshuffle Kabinet Prabowo: Langkah Tepat atau Hanya Memoles Pemerintahan?

February 24, 2025
Pemerintah

Jelang PPPK, PPNPN Ditekan Disiplin, Partai X: Reformasi Birokrasi atau Sekadar Test Kepatuhan?

May 5, 2025
Ekonomi

Bappenas Gandeng Prancis, Partai X Fokus Kepentingan Nasional

April 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.