By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Pemerintah > Ombudsman Janjikan Layanan Publik Lebih Baik, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan MoU Lagi!
Pemerintah

Ombudsman Janjikan Layanan Publik Lebih Baik, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan MoU Lagi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 9, 2025 4:10 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ombudsman RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani nota kesepahaman demi peningkatan pelayanan publik sektor infrastruktur. Penandatanganan dilakukan Senin, 5 Mei 2025, oleh Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus dan Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta.

Contents
Partai X: Jangan Cuma Janji, Rakyat Butuh Hasil NyataSolusi: Audit Layanan dan Partisipasi Komunitas

Nota kesepahaman ini disebut menjadi awal penguatan sinergi pengawasan dan percepatan respons atas laporan masyarakat kepada kementerian terkait. “MoU ini harus jadi landasan membangun kepercayaan publik, bukan hanya seremonial belaka,” tegas Bobby dalam keterangannya, Kamis, 8 Mei 2025.

Isi nota kesepahaman meliputi enam hal, mulai dari penyelesaian aduan hingga pencegahan maladministrasi dan pertukaran data pelayanan publik. Selama 2023–2025, Ombudsman mencatat 221 laporan publik terhadap Kementerian PU. Mayoritas terkait proyek infrastruktur dan isu kepegawaian.

Meski demikian, Kementerian PU masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik pada 2024 dengan skor 86,96 persen, naik dari tahun sebelumnya. Menteri PU Dody Hanggodo menyebut sinergi ini sebagai bentuk kesadaran atas tuntutan publik terhadap pelayanan cepat, murah, dan transparan.

Partai X: Jangan Cuma Janji, Rakyat Butuh Hasil Nyata

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, merespons skeptis penandatanganan nota kesepahaman yang hanya menambah dokumen, bukan perubahan. “Rakyat sudah muak dijejali janji. Mereka ingin pelayanan yang adil dan efisien, bukan MoU lagi,” tegas Prayogi.

Menurut Prayogi, pemerintah seharusnya mengutamakan pelayanan sebagai misi, bukan sekadar retorika birokrasi yang terjebak dalam formalitas dan simbolisme. “Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan bersembunyi di balik seremoni,” tambahnya.

You Might Also Like

TNI Masuk Kampus, Ketua Komisi X Bilang Perlu Didalami, Partai X Perlu Penjelasan Terbuka!
Benarkah Presiden Kena Prank Bendahara Ketika Negara Tidak Lagi Milik Rakyat?
IHSG Anjlok Diselamatkan Dasco, Partai X: Pasar Saham Bukan Panggung Superhero!
Kuliah Antikorupsi Wajib, Partai X: Hukum Lemah Tak Bisa Dilawan dengan Modul!

Partai X mengingatkan bahwa pemerintah hanyalah perwakilan rakyat, bukan pemilik kekuasaan yang bebas dari pengawasan.

Solusi: Audit Layanan dan Partisipasi Komunitas

Negara, menurut prinsip Partai X, adalah entitas dengan rakyat sebagai raja dan pejabat sebagai pelayan publik, bukan penguasa kebal kritik.

“Kalau pejabat merasa sudah bekerja cukup hanya dengan tanda tangan MoU, maka pelayanan publik akan terus macet,” kata Prayogi. Ia menilai penyelesaian 221 laporan masyarakat selama dua tahun menunjukkan masih lemahnya respons terhadap keluhan publik secara sistematis.

Partai X mengusulkan dibentuknya sistem audit layanan publik berbasis komunitas untuk menilai langsung efektivitas implementasi nota kesepahaman.

Setiap janji pelayanan harus diverifikasi oleh masyarakat, bukan hanya diukur dari indeks kepatuhan internal birokrasi semata.

“MoU seharusnya jadi kontrak sosial, bukan dekorasi media. Rakyat butuh hasil, bukan retorika,” tutup Prayogi dengan nada tegas.

Pelayanan publik harus cepat, murah, ramah, dan transparan—bukan tersandera meja pejabat atau jadi jargon kosmetik kenegaraan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BIN Diminta Investasi Teknologi, Partai X: Negara Harus Lindungi Rakyat!
Next Article Kompetensi CPNS Harus Perkuat Lembaga? Partai X Kenapa Lemah Padahal SDM Tiap Tahun Nambah?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!

May 21, 2025

You May also Like

Pemerintah

RUU Pemilu Diminta Segera Dibahas, Partai X Ingatkan Jangan Cuma Bahas Kuota Tanpa Isi

April 29, 2025
Pemerintah

Harga BBM Swasta Naik, Rakyat Terbebani: Pemerintah Dianggap Abai

March 7, 2025
Internasional

Trump Batasi Visa Negara Muslim! Partai X: Jangan Biarkan Warga RI Jadi Korban Kebijakan Sepihak!

March 13, 2025
Pemerintah

Understanding the Electoral College System

August 13, 2021
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.