By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 11 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Jelang PPPK, PPNPN Ditekan Disiplin, Partai X: Reformasi Birokrasi atau Sekadar Test Kepatuhan?
Pemerintah

Jelang PPPK, PPNPN Ditekan Disiplin, Partai X: Reformasi Birokrasi atau Sekadar Test Kepatuhan?

Diajeng Maharani
Last updated: May 5, 2025 11:20 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri memperkuat disiplin dan integritas pegawai non-ASN. Langkah ini menyasar Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) yang bersiap mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Contents
Reformasi atau Simulasi Kepatuhan?Kepatuhan Tanpa Keadilan Bukanlah Solusi

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, dalam kegiatan pembinaan disiplin, menyampaikan bahwa sebanyak 118 peserta telah mengikuti pelatihan. Mereka terdiri dari PPNPN dan Tenaga Ahli di lingkungan Ditjen. Tujuannya ialah membangun kedisiplinan sebagai pilar profesionalisme menjelang pengangkatan status PPPK.

Reformasi atau Simulasi Kepatuhan?

Partai X menilai langkah ini patut diapresiasi namun juga patut dikritisi. Direktur X-Institute yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan fungsi dasar pemerintahan. “Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.

Menurutnya, fokus terhadap kedisiplinan birokrat tidak boleh hanya menjadikan pegawai sebagai objek yang harus tunduk. “Reformasi birokrasi bukan hanya penguatan aturan, tapi soal keberanian melayani secara efektif dan adil,” tambahnya.

Prayogi mengingatkan bahwa menurut Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat. Mereka diberi mandat oleh rakyat, bukan penguasa mutlak. Maka dari itu, arah reformasi birokrasi harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada prosedur.

“Jika hanya fokus pada disiplin tanpa memperbaiki sistem pelayanan, itu bukan reformasi, melainkan simulasi kepatuhan,” ujar Prayogi. Ia menyayangkan jika rekrutmen PPPK hanya menjadi ajang seleksi administratif tanpa penguatan substansi pelayanan publik.

Kepatuhan Tanpa Keadilan Bukanlah Solusi

Partai X mengingatkan, negara bukan hanya soal struktur, tapi juga soal keadilan. “Negara yang adil adalah negara yang seluruh rakyatnya dilayani secara setara dan bermartabat,” tegas Prayogi. Jika semua hanya tunduk pada peraturan tanpa evaluasi dampak sosialnya, keadilan tidak akan pernah hadir.

You Might Also Like

Pemandu Wisata Didorong ke Era Digital! Partai X: Jangan Sampai Pelaku Lokal Tersisih!
Cak Nun dan Struktur Negara Timpang: Saatnya Monarki Meritokrasi Rakyat
PKS Dukung Prabowo Tapi Masih Pegang Anies, Partai X: Ini Bermain Dua Kaki?
Menkum Ajak Mesir Gabung Apostille, Partai X: Diplomasi Dokumen Lancar, Hukum Rakyat Tetap Tersendat!

Partai X mendorong agar PPPK dilihat sebagai pilar baru dalam pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “PPPK bukan hanya pengisi formasi, tapi penggerak pelayanan,” ujarnya. Maka dari itu, penguatan moral, etika, dan pemahaman hak-hak rakyat harus menjadi bagian dari pembinaan.

Partai X menegaskan bahwa disiplin birokrat tidak cukup jika tanpa transparansi dan akuntabilitas sistem. Pemerintah harus memastikan proses ini bukan hanya legal-formal, tapi juga menyentuh hakikat keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila.

Mengutip prinsip Partai X, negara ibarat bus, rakyat adalah pemiliknya, dan pemerintah hanyalah sopirnya. Jika sopir melenceng dari tujuan, maka rakyat berhak menegur, bahkan menggantinya. “Rakyat adalah raja, pemerintah hanyalah pelayan,” pungkas Prayogi.

Langkah disipliner Kemendagri patut dipuji, namun tanpa keadilan dan pelayanan yang berpihak pada rakyat, itu hanya kepatuhan semu. Reformasi birokrasi harus kembali ke pangkalnya: keadilan dan kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Partai X Soroti Deklarasi BRICS: Pekerja Dilindungi, Tapi Masih Jatuh di Jurang Upah Murah!
Next Article Partai X Soroti UU TNI Digugat Lagi, Seragam Makin Tebal, Rakyat Makin Takut Bicara!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Kurikulum Mau Disesuaikan Lagi, Partai X: Masalahnya Bukan di Siswa, Tapi di Lapangan Kerja yang Tak Ada!

May 15, 2025
Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta menyatakan jumlah pengaduan masyarakat terhadap media terus meningkat.
Pemerintah

Pengaduan Pers Meningkat, Partai X: Bukti Demokrasi Kita Kian Pincang, Bukan Pers yang Semakin Bebas!

July 24, 2025
Ekonomi

Industrial Festival Bikin Bangga? Partai X Tanya: Anak Muda Butuh Lapangan Kerja atau Panggung Pameran?

July 29, 2025
Pasal UU PDP Digugat karena Ancam Pers dan Akademisi: Partai X Teriak, Ini Bukan UU Perlindungan Data, Tapi Perlindungan Kekuasaan!
Pemerintah

Pasal UU PDP Digugat karena Ancam Pers dan Akademisi: Partai X Teriak, Ini Bukan UU Perlindungan Data, Tapi Perlindungan Kekuasaan!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.