beritax.id – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri memperkuat disiplin dan integritas pegawai non-ASN. Langkah ini menyasar Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) yang bersiap mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, dalam kegiatan pembinaan disiplin, menyampaikan bahwa sebanyak 118 peserta telah mengikuti pelatihan. Mereka terdiri dari PPNPN dan Tenaga Ahli di lingkungan Ditjen. Tujuannya ialah membangun kedisiplinan sebagai pilar profesionalisme menjelang pengangkatan status PPPK.
Reformasi atau Simulasi Kepatuhan?
Partai X menilai langkah ini patut diapresiasi namun juga patut dikritisi. Direktur X-Institute yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan fungsi dasar pemerintahan. “Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.
Menurutnya, fokus terhadap kedisiplinan birokrat tidak boleh hanya menjadikan pegawai sebagai objek yang harus tunduk. “Reformasi birokrasi bukan hanya penguatan aturan, tapi soal keberanian melayani secara efektif dan adil,” tambahnya.
Prayogi mengingatkan bahwa menurut Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat. Mereka diberi mandat oleh rakyat, bukan penguasa mutlak. Maka dari itu, arah reformasi birokrasi harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada prosedur.
“Jika hanya fokus pada disiplin tanpa memperbaiki sistem pelayanan, itu bukan reformasi, melainkan simulasi kepatuhan,” ujar Prayogi. Ia menyayangkan jika rekrutmen PPPK hanya menjadi ajang seleksi administratif tanpa penguatan substansi pelayanan publik.
Kepatuhan Tanpa Keadilan Bukanlah Solusi
Partai X mengingatkan, negara bukan hanya soal struktur, tapi juga soal keadilan. “Negara yang adil adalah negara yang seluruh rakyatnya dilayani secara setara dan bermartabat,” tegas Prayogi. Jika semua hanya tunduk pada peraturan tanpa evaluasi dampak sosialnya, keadilan tidak akan pernah hadir.
Partai X mendorong agar PPPK dilihat sebagai pilar baru dalam pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “PPPK bukan hanya pengisi formasi, tapi penggerak pelayanan,” ujarnya. Maka dari itu, penguatan moral, etika, dan pemahaman hak-hak rakyat harus menjadi bagian dari pembinaan.
Partai X menegaskan bahwa disiplin birokrat tidak cukup jika tanpa transparansi dan akuntabilitas sistem. Pemerintah harus memastikan proses ini bukan hanya legal-formal, tapi juga menyentuh hakikat keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila.
Mengutip prinsip Partai X, negara ibarat bus, rakyat adalah pemiliknya, dan pemerintah hanyalah sopirnya. Jika sopir melenceng dari tujuan, maka rakyat berhak menegur, bahkan menggantinya. “Rakyat adalah raja, pemerintah hanyalah pelayan,” pungkas Prayogi.
Langkah disipliner Kemendagri patut dipuji, namun tanpa keadilan dan pelayanan yang berpihak pada rakyat, itu hanya kepatuhan semu. Reformasi birokrasi harus kembali ke pangkalnya: keadilan dan kesejahteraan rakyat.