beritax.id – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 yang meminta satuan pendidikan tidak mewajibkan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan acara wisuda tidak menjadi beban finansial bagi orang tua. Hal ini sesuai arahan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023. Edaran tersebut diteken oleh Plt Kepala Disdik DKI, Sarjoko, pada 27 Maret 2025.
Dalam edaran itu, satuan pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan wisuda di lingkungan sekolah secara sederhana. Disdik juga menegaskan bahwa acara tersebut tidak boleh disertai pungutan biaya yang membebani dan harus dilaksanakan tanpa diskriminasi. Kepala Suku Dinas Pendidikan di tiap wilayah diwajibkan melakukan pemantauan serta koordinasi agar kebijakan ini berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada peserta didik.
Partai X Dukung Prinsip Ringankan Orang Tua, Namun Ingatkan Makna Apresiasi Anak
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini mengandung niat baik namun tetap perlu pendekatan bijak. “Pemerintah harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan penuh pertimbangan. Menghapuskan kewajiban wisuda untuk meringankan ekonomi orang tua adalah langkah yang patut dipahami. Namun, jangan sampai menghilangkan makna apresiasi atas pencapaian anak-anak,” tegas Prayogi.
Partai X berpandangan bahwa kegiatan wisuda adalah bagian penting dari proses pendidikan karakter anak bangsa. “Wisuda adalah simbol perjuangan, rasa bangga, dan harapan keluarga.
Anak-anak juga perlu memahami realitas ekonomi keluarga, namun apresiasi sederhana tetap harus ada,” ujar Prayogi. Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan wisuda bisa dilakukan sederhana, hemat biaya, namun penuh makna, tanpa perlu mewah atau memberatkan.
Partai X menekankan pentingnya membangun kesadaran sosial di kalangan siswa tentang kondisi ekonomi keluarga tanpa mengorbankan penghormatan atas pencapaian mereka.
Pendidikan, menurut Partai X, harus melahirkan manusia berkarakter kuat, berdaulat, dan berakhlak mulia. “Mendidik generasi muda berarti menanamkan nilai penghormatan terhadap usaha, empati terhadap sesama, dan kebanggaan terhadap pencapaian mereka, meski dalam kesederhanaan,” tutup Prayogi.