By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 21 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Disdik DKI Tak Wajibkan Wisuda PAUD hingga SMA, Partai X Soroti Kebijakan Baru
Pendidikan

Disdik DKI Tak Wajibkan Wisuda PAUD hingga SMA, Partai X Soroti Kebijakan Baru

Diajeng Maharani
Last updated: April 30, 2025 7:53 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 yang meminta satuan pendidikan tidak mewajibkan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan acara wisuda tidak menjadi beban finansial bagi orang tua. Hal ini sesuai arahan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023. Edaran tersebut diteken oleh Plt Kepala Disdik DKI, Sarjoko, pada 27 Maret 2025.

Dalam edaran itu, satuan pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan wisuda di lingkungan sekolah secara sederhana. Disdik juga menegaskan bahwa acara tersebut tidak boleh disertai pungutan biaya yang membebani dan harus dilaksanakan tanpa diskriminasi. Kepala Suku Dinas Pendidikan di tiap wilayah diwajibkan melakukan pemantauan serta koordinasi agar kebijakan ini berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan kepada peserta didik.

Partai X Dukung Prinsip Ringankan Orang Tua, Namun Ingatkan Makna Apresiasi Anak

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini mengandung niat baik namun tetap perlu pendekatan bijak. “Pemerintah harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan penuh pertimbangan. Menghapuskan kewajiban wisuda untuk meringankan ekonomi orang tua adalah langkah yang patut dipahami. Namun, jangan sampai menghilangkan makna apresiasi atas pencapaian anak-anak,” tegas Prayogi.

Partai X berpandangan bahwa kegiatan wisuda adalah bagian penting dari proses pendidikan karakter anak bangsa. “Wisuda adalah simbol perjuangan, rasa bangga, dan harapan keluarga.

Anak-anak juga perlu memahami realitas ekonomi keluarga, namun apresiasi sederhana tetap harus ada,” ujar Prayogi. Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan wisuda bisa dilakukan sederhana, hemat biaya, namun penuh makna, tanpa perlu mewah atau memberatkan.

Partai X menekankan pentingnya membangun kesadaran sosial di kalangan siswa tentang kondisi ekonomi keluarga tanpa mengorbankan penghormatan atas pencapaian mereka.

Pendidikan, menurut Partai X, harus melahirkan manusia berkarakter kuat, berdaulat, dan berakhlak mulia. “Mendidik generasi muda berarti menanamkan nilai penghormatan terhadap usaha, empati terhadap sesama, dan kebanggaan terhadap pencapaian mereka, meski dalam kesederhanaan,” tutup Prayogi.

You Might Also Like

Tambang Ancam Raja Ampat, Partai X: Demi Nikel, Ekowisata Dikorbankan!
Minyak Naik Terus, Partai X: Jangan Salahkan AS Terus, Mana Kebijakan Energi Kita?
KKB Tembak Mantan Kapolsek! Partai X: Negara Tak Boleh Cuma Jadi Penonton!
Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani Bertemu Menkeu AS, Partai X Teriak Tarif Naik Rakyat Menjerit!
Next Article Target Kemiskinan Tinggal 5 Persen, Tapi Rakyat Masih Ngemis, Partai X Ingatkan Fakta di Lapangan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

ebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), memahami aturan terkait Faktur Pajak adalah keharusan, terutama dengan akan beroperasinya Coretax System yang baru
Berita TerkiniPemerintah

Denda Faktur Pajak Tidak Lengkap: Sanksi dan Implementasinya di Coretax System

June 21, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Potensi Pidana IUP Muncul Lagi, Partai X: Izin Tambang Harus Diperiksa, Bukan Diperpanjang Diam-diam!

June 11, 2025
Pemerintah

Demokrasi di Indonesia Gagal Wujudkan Keadilan

May 27, 2025
EkonomiSosial

BRI Jadi Merek No. 1 di Indonesia! Partai X: Hebat, Tapi Apa Dampaknya untuk Masyarakat?

April 1, 2025
tim medis ditangkap
Kriminal

Tim Medis UI Ditangkap, Partai X: Pemerintah Harus Melayani, Bukan Menindas Pemilik Negara!

June 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.