beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lembaran kelam tata kelola energi nasional. Kali ini, kasus korupsi menyasar kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) selama 2017 hingga 2021. Dalam pengembangan penyidikan, KPK memanggil Komisaris Utama PT IAE, Arso Sadewo di Gedung Merah Putih KPK.
Dua tersangka telah ditahan dalam kasus ini. Mereka adalah Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE, serta Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PT PGN. Keduanya ditahan hingga 30 April 2025. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara mencapai 15 juta dolar AS. Dana ini menguap hanya dalam hitungan hari usai penandatanganan kontrak kerja sama yang tidak direncanakan dalam anggaran resmi PT PGN.
Partai X: Energi Nasional Jadi Ladang Rente Kroni
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan keprihatinan dan kemarahan. Ia mempertanyakan arah energi nasional yang kini justru menguntungkan kelompok tertentu ketimbang rakyat banyak.
“Kalau gas negara dikuasai segelintir pelaku rente, lalu energi ini sebenarnya untuk siapa?” tegas Rinto. Ia mengingatkan, tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi dalam kasus ini, negara seolah hanya jadi perantara yang kehilangan kuasa atas sumber daya vital.
Rinto menegaskan bahwa Partai X tidak akan tinggal diam melihat energi rakyat dijadikan bancakan elite korporasi dan birokrat. Ia mendorong pengungkapan tuntas kasus ini, serta audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak energi oleh BUMN sejak lima tahun terakhir.
Fakta mencengangkan dari kasus korupsi gas adalah tidak adanya rencana pembelian gas dari PT IAE dalam Rencana Kerja Anggaran PT PGN Tahun 2017. Namun, hanya dalam beberapa bulan setelah pengesahan anggaran, uang muka senilai 15 juta dolar AS langsung dicairkan.
“Uang rakyat dikelola dengan model ‘asal senang bos’, bukan berdasarkan perencanaan dan kepentingan nasional,” kata Rinto. Ia menilai tata kelola BUMN energi rentan diintervensi oleh mafia proyek dan aktor-aktor elit yang berlindung di balik regulasi.
Partai X menyerukan agar pemerintah tidak sekadar menyerahkan penanganan kasus ini ke KPK. Diperlukan langkah lebih besar: reformasi total sektor energi, dari hulu ke hilir, termasuk pembenahan manajemen PGN dan perusahaan sejenis.