beritax.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menggelar pelatihan kesetaraan gender. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kartini dan dilaksanakan di JCLEC Akademi Kepolisian, Semarang.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan bahwa pelatihan bertajuk Kartini Series 1: Gender – Train The Trainers ini adalah refleksi semangat emansipasi. Ia menyebut bahwa Hari Kartini bukan sekadar peringatan, tetapi momentum memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan Polri.
Program pelatihan tersebut menindaklanjuti amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2000 dan Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender. Anggota Polri dari berbagai satuan kerja hadir untuk mendapatkan pelatihan menjadi agen perubahan lingkungan kerja yang adil gender. Materi yang diberikan mencakup teori kesetaraan gender hingga pelatihan untuk melatih anggota lain secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu, program Rise and Speak juga diluncurkan sebagai kampanye untuk mendorong perempuan dan anak berani bicara melawan kekerasan.
Partai X: Pelatihan Tidak Cukup, Sistem Masih Diskriminatif
Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menyatakan apresiasi terhadap pelatihan ini namun tetap memberikan catatan kritis. Menurutnya, negara memang wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan prinsip keadilan sosial yang nyata.
Ia menegaskan bahwa pelatihan saja tidak cukup jika sistem hukum dan budaya birokrasi tetap maskulin dan diskriminatif. “Keadilan gender bukan hanya jargon, tapi sistem dan anggaran harus berpihak pada korban kekerasan dan kesenjangan struktural,” ujarnya.
Partai X juga mendorong penataan ulang pola rekrutmen, promosi jabatan, hingga mekanisme pelaporan kekerasan dalam tubuh institusi negara. Menurutnya, pemimpin yang adil harus berpihak pada mereka yang tertindas, bukan hanya menggelar pelatihan seremonial.
Partai X menuntut adanya indikator nyata dalam reformasi kelembagaan, bukan sekadar selebrasi simbolik setiap tanggal 21 April. Diana Isnaini juga menyoroti bahwa pengarusutamaan gender harus menyentuh tataran kebijakan anggaran, peraturan, hingga sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa keadilan gender harus sistemik, bukan tambal sulam berbentuk pelatihan tahunan tanpa perubahan riil.
Pemerintah harus memperkuat regulasi, memastikan implementasi, dan membentuk lembaga pengawasan independen untuk pengaduan dari korban. Selama sistem hukum masih patriarkal, perlindungan perempuan dan anak hanya menjadi ilusi di balik pidato-pidato peringatan hari besar.