By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Skandal Seksual Kampus Bergulir, Partai X: Segera Hempaskan!
Sosial

Skandal Seksual Kampus Bergulir, Partai X: Segera Hempaskan!

Diajeng Maharani
Last updated: April 11, 2025 2:39 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dua kasus mencolok yang saat ini menjadi sorotan publik adalah dugaan kekerasan seksual oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) dan tindakan pemerkosaan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad). Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah menegaskan, meski kedua institusi telah menjatuhkan sanksi etik, proses hukum tetap harus berjalan. Sebab pelaku dalam posisi yang seharusnya memberi perlindungan kepada mahasiswa, bukan justru menjadi ancaman nyata.

Contents
Partai X: Pelaku Harus Diproses, Institusi Jangan Lempar Tanggung JawabKeadilan untuk Korban Harus Menjadi Agenda Bersama

Komnas HAM menilai jabatan seperti guru besar dan tenaga medis memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang lebih tinggi. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bahkan mengatur bahwa pelaku dengan profesi strategis layak mendapat pemberatan hukuman. Kasus Edy Meiyanto di UGM memperlihatkan bagaimana relasi kuasa dalam bimbingan akademik bisa berubah menjadi alat manipulasi seksual. Sementara kasus PAP di Unpad membuktikan bahwa ruang medis pun tak luput dari predatorisme berbaju profesional.

Partai X: Pelaku Harus Diproses, Institusi Jangan Lempar Tanggung Jawab

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengkritik keras respons sejumlah kampus yang masih terkesan setengah hati dalam menghadapi kasus kekerasan seksual. “Kampus hebat di kertas tak cukup jika etikanya ambruk di lantai kerja,” kata Rinto. Menurutnya, tindakan administratif seperti pemecatan tidak boleh dijadikan dalih untuk menghindari proses hukum. Rinto menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani mereka dengan keadilan, dan mengatur dengan prinsip moral yang kokoh. Jika pelaku hanya diberhentikan secara etik tanpa proses pidana, maka kampus turut membiarkan peluang kejahatan berpindah tempat dan korban baru muncul.

Partai X juga mendesak pemerintah untuk mewajibkan seluruh institusi pendidikan tinggi memiliki sistem pelaporan, pendampingan korban, dan mekanisme penindakan internal yang tegas. Tanpa itu, Undang-Undang TPKS akan tinggal dokumen legal yang tidak memberi dampak nyata di lapangan.

Keadilan untuk Korban Harus Menjadi Agenda Bersama

Partai X menilai saatnya pemerintah mengarahkan Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum untuk menyiapkan aturan teknis lintas sektor guna menangani kasus kekerasan seksual di kampus secara terstruktur. Tak boleh ada lagi kampus yang bisa mengubur kasus di balik rapat etik, sementara korban masih mengalami trauma berkepanjangan. Negara harus berpihak pada korban, bukan melindungi citra lembaga yang tercoreng karena kelalaian internalnya.

Partai X mengingatkan bahwa keadilan sosial hanya bisa ditegakkan bila semua unsur bangsa, termasuk dunia pendidikan, mematuhi standar etika yang tinggi dan transparan.

Rektor, dekan, dan para pemangku jabatan tidak boleh menutup mata terhadap perilaku menyimpang di lingkungannya. Jika tidak, institusi akademik akan kehilangan legitimasinya sebagai tempat mencetak generasi berintegritas.

You Might Also Like

MPR Bicara Soal Perempuan, Partai X: Masalahnya Sudah Jelas, Aksinya yang Lemah!
Sritex Ganti Nama Demi Investor? Partai X: Nasib Buruh Dipertanyakan
Kebijakan Pajak Kian Kejam, Penguasa Diberi Celah Rakyat Bingung Tanpa Arah
Pemdasus IKN Dibentuk, Partai X Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi Wilayah Lagi!

Dunia kampus tidak boleh hanya unggul dalam akreditasi dan sertifikasi, tetapi lumpuh dalam menghadapi krisis moral di dalamnya. Partai X menyerukan pembenahan total dalam tata kelola perlindungan mahasiswa dan warga kampus dari kekerasan seksual. Rinto Setiyawan menegaskan kembali, negara tidak boleh membiarkan kekerasan seksual dibungkus diam atas nama nama baik institusi. Etika bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah kebenaran yang harus ditegakkan di ruang kuliah, rumah sakit, hingga setiap lorong kampus.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cabai Bikin Panas, Beras Bikin Resah. Partai X: Inflasi Bukan Takdir, Tapi Salah Urus!
Next Article Hari Kartini 2025, 1.000 Profesi Perempuan? Partai X: Jangan Cuma Jadi Slogan Seremoni Tiap April!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

PemerintahSosial

Kebijakan Budaya Jadi Panggung Festival, Nilai Luhur Tak Sampai ke Akar Sosial!

June 3, 2025
Pendidikan

Kuliah Antikorupsi Wajib, Partai X: Hukum Lemah Tak Bisa Dilawan dengan Modul!

May 5, 2025
Pemerintah

Rano Bicara BUMD, Partai X beri Catatan Tapi Rakyat Masih Tertinggal di Gelombang Ekonomi

April 28, 2025
Teknologi

Kemendagri Luncurkan Kode Wilayah Baru, Partai X: Ganti Kode Mudah, Bangun Wilayah yang Sulit!

May 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.