beritax.id – Kementerian PANRB menginstruksikan pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Lebaran 2025. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan agar seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengawasi kehadiran dan pelayanan.
“Pengawasan dilakukan agar ASN benar-benar kembali bekerja dan melayani masyarakat setelah libur panjang,” ujar Rini, Senin (7/4).
Jika ditemukan ASN bolos tanpa keterangan, PPK diperintahkan memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Rini menegaskan bahwa waktu libur Lebaran sudah cukup panjang dengan tambahan cuti bersama. Oleh karena itu, ASN diharapkan langsung bekerja efektif pada hari pertama masuk kerja.
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 mengatur hari kerja ASN sebanyak lima hari dalam seminggu. Total waktu kerja adalah 37,5 jam, dengan jam masuk dimulai pukul 07.30 waktu setempat.
Hari Jumat memiliki jam istirahat lebih lama yaitu 90 menit dibandingkan hari Senin-Kamis.
Selain itu, fleksibilitas kerja (FWA) juga masih diberlakukan pada Selasa (8/4), sesuai SE PANRB Nomor 3 Tahun 2025.
Partai X: ASN Diawasi, Tapi Korupsi Terus Lolos? Ada yang Salah!
Menanggapi pengawasan ketat terhadap ASN, Partai X menyampaikan pandangan kritis.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyayangkan standar ganda pemerintah.
“Kalau bisa diawasi satu per satu, kenapa pejabat korupsi bisa lewat dan terus merajalela?” kata Prayogi.
Menurutnya, pengawasan semestinya berlaku adil, tak hanya untuk absen kerja, tapi juga absen dari amanah.
Partai X menegaskan kembali prinsip dasarnya dalam menilai kinerja negara.
Pemerintah seharusnya hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi pelindung dan pelayan publik secara adil dan setara.
“ASN ditekan untuk taat jam kerja, tapi publik menunggu kapan koruptor ditekan untuk taat hukum,” tegas Prayogi.
Ia menyindir bahwa rakyat kecil selalu diawasi ketat, sedangkan elite bermasalah justru sering kebal dari pengawasan.
Aparatur Sipil Bukan Kambing Hitam Sistem yang Lumpuh
Partai X mengapresiasi ASN yang tetap bekerja saat Lebaran, terutama yang berjaga di sektor pelayanan publik. Namun, pengawasan tak boleh menjadi alat semata untuk menutupi bobroknya sistem pengawasan terhadap elite.
“Jangan jadikan ASN kambing hitam atas buruknya sistem. Tertibkan juga atasannya yang menyalahgunakan jabatan,” ujar Prayogi.
Partai X menyerukan reformasi birokrasi yang menyeluruh, bukan hanya dari bawah ke atas, tapi juga sebaliknya.
Hari pertama kerja usai Lebaran adalah momentum refleksi sistem pemerintahan kita.
Apakah pengawasan benar-benar menyeluruh? Atau hanya menekan yang lemah?
Partai X mengingatkan: rakyat bukan musuh birokrasi, tapi korban dari ketimpangan sistem. Jika pengawasan hanya fokus pada yang kecil, maka keadilan tinggal slogan kosong di atas meja sidang.