beritax.id – Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar menyebut bahwa program pencegahan korupsi yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun berperan penting tidak hanya dalam membangun integritas bangsa, tetapi juga disebut sebagai “pencegahan masuk neraka.” Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menyoroti pentingnya KPK dalam menekan perilaku koruptif di Indonesia.
“Apa yang dilakukan oleh KPK sebetulnya itu artinya pencegahan neraka. Saya ingin mengatakan bahwa dengan adanya KPK, banyak sekali orang tercekal untuk tidak masuk neraka,” ujar Nazaruddin melalui kanal YouTube KPK, Rabu (12/3/2025).
Menurut Nazaruddin, praktik hal tersebut yang berujung pada ketidakadilan sosial dan kemiskinan memiliki dampak besar secara moral dan spiritual. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga kewajiban agama yang mengikat.
Partai X: Berantas Korupsi, Urusan Akhirat Biar Tuhan
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berfokus pada penegakan hukum yang efektif, tanpa perlu menarik aspek spiritual secara berlebihan.
“Kami menghargai pandangan Menteri Agama bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan dunia dan akhirat. Namun, kita harus mengutamakan langkah konkret dan tegas dalam memberantas tersebut. Fokus utama pemerintah harus pada tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Rinto.
Partai X menegaskan bahwa menekan praktik hal itu harus berangkat dari penerapan kebijakan yang tegas, pengawasan ketat terhadap anggaran negara, serta pemberian sanksi yang setimpal bagi pelaku.
“Urusan akhirat biar menjadi ranah Tuhan. Pemerintah harus fokus pada kewajiban utamanya, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang tegas dan berkeadilan,” lanjut Rinto.
Integritas dan Pencegahan Berbasis Nilai
Partai X menambahkan bahwa upaya memberantas korupsi harus menanamkan integritas sejak dini di sektor pendidikan dan birokrasi. Langkah ini sejalan dengan prinsip Partai X yang menempatkan integritas, transparansi, dan keadilan sosial sebagai fondasi utama membangun bangsa.
“Pencegahan korupsi yang efektif tidak hanya soal penindakan, tetapi harus dimulai dengan pendidikan moral yang kuat. Sistem administrasi yang transparan, serta peran aktif masyarakat sebagai pengawas,” tegas Rinto.
Partai X juga mendorong agar lembaga penegak hukum seperti KPK berfokus pada penguatan sistem pengawasan, mempercepat reformasi birokrasi, dan memperketat pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami mendukung segala langkah yang efektif dalam pemberantasan korupsi. Namun, jangan sampai isu moral menjadi alibi untuk menutupi lemahnya kinerja pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih,” tutup Rinto.