By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Pemerintah Naikkan Royalti Emas dan Nikel, Partai X: Langkah Menuju Keadilan atau Beban Industri?
Berita TerkiniEkonomi

Pemerintah Naikkan Royalti Emas dan Nikel, Partai X: Langkah Menuju Keadilan atau Beban Industri?

Firda Cahya
Last updated: March 25, 2025 3:11 pm
By Firda Cahya
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan royalti emas dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk komoditas emas, nikel, dan batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, kenaikan ini berkisar antara 1,5 persen hingga 3 persen, menyesuaikan dengan harga pasar yang meningkat.

Contents
Kenaikan Royalti Emas: Kebijakan Pro-Rakyat atau Beban Ekonomi Baru?Partai X: Kesejahteraan Rakyat Harus Menjadi PrioritasTransparansi dan Akuntabilitas: Kunci Keberhasilan Kebijakan

Revisi kebijakan royalti emas ini akan tertuang dalam perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 dan PP Nomor 15 Tahun 2022. Langkah ini diambil sebagai bentuk optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian.

“Harga nikel bagus, harga emas bagus, nggak fair dong kalau kemudian harganya naik, kemudian negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan. Jadi, ini dalam rangka menjaga keseimbangan saja. (Kenaikan) antara 1,5 kemudian 2, sampai 3 persen,” ujar Bahlil.

Namun, kebijakan ini memunculkan pertanyaan: apakah kenaikan royalti ini benar-benar untuk keadilan ekonomi atau justru berpotensi menjadi beban bagi industri pertambangan dan pekerja yang bergantung padanya?

Kenaikan Royalti Emas: Kebijakan Pro-Rakyat atau Beban Ekonomi Baru?

Menanggapi rencana ini, Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra kembali mengingatkan, tugas utama pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara luas dan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara semata.

“Kenaikan royalti ini harus memiliki dampak langsung bagi rakyat. Jangan sampai beban ini justru membuat harga komoditas naik dan merugikan masyarakat luas. Pemerintah harus memastikan bahwa tambahan pendapatan dari royalti ini benar-benar kembali kepada rakyat melalui program yang transparan dan akuntabel,” ujar Prayogi.

You Might Also Like

Coretax Kacau, Partai X Pertanyakan Transparansi APBN KiTa
AS Umumkan Siap Perang dengan China! Partai X: Apakah Ekonomi dan Keamanan Indonesia Akan Terpengaruh?
LPG Impor Tambah Lagi! Partai X: Kapan Rakyat Bisa Masak Tanpa Takut Harga Meledak?
RI Marak Tambang Ilegal dan Penyelundupan Emas, Partai X: Mana Tindakan Tegas Pemerintah?

Partai X: Kesejahteraan Rakyat Harus Menjadi Prioritas

Partai X menegaskan, setiap kebijakan ekonomi, termasuk kenaikan royalti pertambangan, harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Menurut prinsip Partai X, negara memiliki kewajiban untuk menjalankan kewenangannya dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, industri, dan masyarakat luas.

“Negara harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan industri dalam jangka panjang. Jika kenaikan royalti membuat perusahaan tambang kesulitan dan mengurangi produksi, maka dampaknya akan merembet pada tenaga kerja dan pendapatan negara sendiri. Kebijakan ini harus dipikirkan secara matang,” tegas Prayogi.

Selain itu, Prayogi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana dari kenaikan royalti ini. “Jika benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, maka pemerintah harus memastikan penggunaan dana ini diarahkan pada program yang menyentuh masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” imbuhnya.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Keberhasilan Kebijakan

Menurut Partai X, setiap kebijakan fiskal harus memiliki mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan dana. Kenaikan royalti yang tidak diimbangi dengan transparansi dapat menimbulkan risiko korupsi dan pemborosan anggaran.

“Jangan sampai tambahan pendapatan ini hanya memperkaya segelintir elit tanpa manfaat nyata bagi rakyat. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang memastikan bahwa setiap rupiah dari royalti ini benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” jelas Prayogi.

Lebih lanjut, Prayogi menekankan, pemerintah harus mengedepankan prinsip keadilan dalam kebijakan fiskalnya, termasuk pendekatan yang kritis, obyektif, dan solutif. “Kritis dalam mempertanyakan dampak nyata kebijakan bagi semua pihak, obyektif dalam menilai keuntungan serta risikonya, dan solutif dalam menawarkan langkah terbaik agar kebijakan ini tidak menjadi pedang bermata dua,” ungkapnya.

Prayogi menyebut, Pemerintah diharapkan untuk terus membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan. Termasuk industri, akademisi, dan masyarakat sipil, agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi strategi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan keadilan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan ekonomi yang baik adalah kebijakan yang tidak hanya meningkatkan pendapatan negara. Tetapi juga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan memperbesar kesenjangan sosial,” pungkasnya.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DTSEN Jadi Senjata Baru Kemensos Salurkan Bansos Guru, Partai X: Benarkah Lebih Efektif?
Next Article Penjara ICC Mewah Bak Hotel? Partai X: Hukum Tegas atau Liburan di Balik Jeruji?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

TKDN
Ekonomi

Wamenkeu Bocorkan Deregulasi TKDN, Partai X: Industri Lokal Bisa-Bisa Ditinggal Demi Investor Global!

May 16, 2025
Berita TerkiniSosial

Menpar Imbau Soal Izin Destinasi, Partai X: Jangan Sampai Wisata Jadi Wisata Masalah!

April 1, 2025
Ekonomi

60 Persen Miskin, 60 Keluarga Kuasai Tanah: Partai X Serukan Reforma Agraria Bukan Lagi Wacana!

May 13, 2025
Danantara Diluncurkan, Partai X Curiga! Rakyat Untung atau Buntung?  
Berita TerkiniPemerintah

Danantara Diluncurkan, Partai X Curiga! Rakyat Untung atau Buntung? 

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.