beritax.id – Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengklaim PT Sri Rejeki Isman (Sritex) sudah mendapatkan investor baru. Ia menyebut eks pekerja Sritex juga sudah meneken kontrak kerja dengan investor baru perusahaan. Dimana yang pernah menjadi raja tekstil terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut.
Namun ia masih enggan menyebutkan siapa investor baru itu. Yang pasti, investor akan mengoperasikan mesin bekas milik Sritex.
“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks-pekerja Sritex group dengan investor,” ujar Yassierli di sela kunjungannya ke pabrik bekas PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Meski demikian, Yassierli tak berani memastikan kapan para pekerja tersebut bisa bekerja kembali.
“Untuk mulainya tentu ada persiapan terkait dengan operasi dan seterusnya kita serahkan nanti domainnya ke investor,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan calon investor baru tersebut. Dalam komunikasi itu, ia menyebut investor baru berencana merekrut lebih dari 5.000 karyawan eks-PT Sritex.
“Untuk sementara laporan dari calon investor ini 5.000 untuk tahap pertama. Nanti akan dilakukan perekrutan selanjutnya,” ujar Sumarno.
Investor baru itu kata Sumarno, akan mengoperasikan kembali seluruh rantai produksi yang dimiliki PT Sritex. Dengan demikian diharapkan semua eks-pekerja bisa mendapat sumber penghidupan mereka kembali.
“Beragam, dari spinning, weaving, kemudian dari garmen dan juga finishing. Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen,” kata dia.
Partai X: Kebangkitan Sritex
Menanggapi kabar ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengingatkan bahwa kebangkitan tersebut tidak hanya tentang produksi kembali berjalan, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan para pekerja yang sebelumnya terdampak PHK massal.
“Kabar bangkitnya Sritex tentu patut disyukuri, tapi jangan sampai hanya soal kerja yang kembali aktif, sementara hak-hak pekerja justru diabaikan,” ujar Diana.
Diana menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan hak pekerja seperti gaji yang layak, tunjangan, hingga jaminan sosial harus menjadi prioritas agar kebangkitan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tugas negara itu ada tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, para pekerja Sritex adalah rakyat yang wajib mendapatkan perlindungan dan pelayanan agar masa depan mereka lebih terjamin,” tegasnya.
Partai X menegaskan bahwa kebijakan yang baik adalah yang tidak hanya mengutamakan pemulihan industri semata. Tetapi juga memastikan hak-hak pekerja yang sebelumnya terdampak turut dipenuhi.
Prinsip bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan harus selalu diterapkan dengan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.