By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > LHKPN Deddy Sitorus Bermasalah? Partai X Desak KPK: Bongkar Sampai ke Akar!
Pemerintah

LHKPN Deddy Sitorus Bermasalah? Partai X Desak KPK: Bongkar Sampai ke Akar!

Diajeng Maharani
Last updated: March 25, 2025 11:54 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR RI, Deddy Sitorus.

Contents
Partai X: KPK Harus Bertindak TegasHarapan Partai X: Pemerintah Harus Jaga Integritas Pejabat Negara

“Ada dugaan kepemilikan barang branded yang tidak dilaporkan dalam LHKPN Deddy Sitorus antara tahun 2019 sampai 2024,” ujar Haidar Alwi. 

Dugaan ini mencuat setelah tim Haidar Alwi menemukan beberapa foto istri PDIP tersebut menggunakan tas branded seperti Bvlgari Serpenti, Balenciaga Neo Classic, Christian Dior Gold, hingga Burberry. Koleksi tersebut diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah. Menurut ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), barang-barang seperti itu seharusnya dilaporkan di pos “Harta Bergerak Lainnya” pada LHKPN.

Namun, Haidar Alwi menyoroti bahwa dalam LHKPN Deddy Sitorus yang diunggah KPK. “Harta Bergerak Lainnya” tercatat nihil dari tahun 2019 hingga 2023.

Partai X: KPK Harus Bertindak Tegas

Menanggapi dugaan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Deddy Sitorus guna mengklarifikasi kejanggalan ini.

“Kami mendesak KPK agar tidak berhenti hanya pada laporan semata. Dugaan ini berpotensi menunjukkan praktik yang tidak jujur dalam pelaporan kekayaan pejabat negara. KPK harus membongkar kasus ini sampai ke akar,” tegas Rinto.

You Might Also Like

Fakta Kondisi Indonesia Saat Ini! Kedaulatan Rakyat Dihapus, Kritik Dibungkam, Tapi Pajak Tetap Jalan?
97 Ribu Jemaah Dilayani Makkah Route, Partai X: Bagus, Tapi Jangan Lupa Urusan Rakyat Sehari-hari!
Mahalnya Biaya Hidup di Indonesia: Salah Siapa?
BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Partai X: Stabil di Atas Kertas, Tapi Harga Sembako Tetap Bikin Rakyat Tak Stabil

Rinto menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang harus diawasi dengan ketat.

“Jika benar ada barang-barang mewah yang tidak dilaporkan, maka ini bukan sekadar masalah administrasi. Tetapi berpotensi terkait dengan praktik gratifikasi atau korupsi yang harus diusut secara tuntas,” tambah Rinto.

Harapan Partai X: Pemerintah Harus Jaga Integritas Pejabat Negara

Prinsip Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat. Hal ini untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. KPK harus memastikan bahwa semua pejabat negara, tanpa terkecuali, tunduk pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Rinto.

Partai X menegaskan bahwa setiap kejanggalan dalam laporan kekayaan pejabat negara harus segera ditindak tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang diperoleh pejabat negara berasal dari sumber yang jelas dan sah. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibongkar sampai ke akarnya,” tutup Rinto.

Dengan pendekatan yang kritis, objektif, dan solutif, Partai X berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan antikorupsi dan menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wamentan Ingatkan Mafia Pangan! Partai X: Hentikan Permainan Harga yang Bikin Rakyat Menderita!
Next Article Demo Tolak UU TNI di Malang: Partai X Kecam Penangkapan Pedemo dan Tuntut Transparansi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniPemerintah

Prabowo Disebut Selamatkan Raja Ampat, Partai X: Selamatkan Alam Jangan Cuma di Pidato, Tapi di Kebijakan!

June 13, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Kebijakan FWA Mulai Diterapkan! Partai X Bongkar: Benarkah Tak Mengganggu Pelayanan Publik?

March 11, 2025
bukan sekadar beban fiskal biasa.
Pemerintah

Negara Salah Kelola, Utang Membengkak: Saatnya Reformasi Tata Negara

July 25, 2025
Pemerintah

Pelayanan Publik Tidak Boleh Menjadi Lahan Keuntungan Pribadi

November 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.