By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Penempatan TNI di Jabatan Sipil: Reformasi atau Ancaman? Partai X Angkat Bicara
Pemerintah

Penempatan TNI di Jabatan Sipil: Reformasi atau Ancaman? Partai X Angkat Bicara

Diajeng Maharani
Last updated: March 18, 2025 2:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Wacana penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil kembali memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan. Sejumlah pakar pertahanan menilai bahwa kebijakan ini harus transparan dan berbasis meritokrasi, bukan sekadar kedekatan elit. Sementara itu, Partai X melalui juru bicaranya, Prayogi R Saputra, menyatakan sikap tegas terkait kebijakan ini.

Contents
Partai X: Jangan Sampai Hak Rakyat DikorbankanPakar Pertahanan Soroti Pentingnya MeritokrasiPandangan Partai X Mengenai Efektivitas Penempatan TNIPrinsip Partai X: Transparansi dan Efisiensi

Partai X: Jangan Sampai Hak Rakyat Dikorbankan

Merespons isu ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tidak setuju penempatan TNI di jabatan sipil karena bisa mengakibatkan dwifungsi ABRI. Pemerintah harus berhati-hati agar perubahan ini tidak menjadi ancaman bagi hak-hak rakyat dan sistem demokrasi.

“Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Jangan sampai kebijakan ini justru membuka celah bagi penempatan yang berbasis pemerintah atau nepotisme,” ujar Prayogi.

Menurutnya, negara memiliki tiga kewajiban utama yang tidak boleh dilupakan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika kebijakan ini justru membuat pelayanan publik terganggu atau menurunkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah, maka hal itu jelas bertentangan dengan prinsip tersebut.

Pakar Pertahanan Soroti Pentingnya Meritokrasi

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, para pakar pertahanan menyoroti perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait peluang prajurit aktif untuk mengisi jabatan sipil. Menurut Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason, pengangkatan prajurit TNI harus dilakukan secara ketat dan berbasis kompetensi.

“Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil harus melalui seleksi terbuka. Jika tidak, akan ada potensi kecemburuan dari aparatur sipil negara yang telah membangun kariernya sejak awal,” ujar Rodon.

You Might Also Like

Menteri HAM: Dokter Pemerkosa Harus Diproses, Partai X: Buktikan Tegaknya Keadilan!
Pendidikan Politik Anak Muda Indonesia, Partai X: Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan
ASN BerAKHLAK Wujud Pancasila? Partai X: Etika Tak Cukup di Poster, Tapi Harus Tercermin di Meja Layanan Publik!
Target Kemiskinan Tinggal 5 Persen, Tapi Rakyat Masih Ngemis, Partai X Ingatkan Fakta di Lapangan!

Teuku Rezasyah dari Indonesia Centre for Democracy Diplomacy and Defence menambahkan bahwa mekanisme kompetitif harus diterapkan agar tidak ada kesan bahwa TNI mengambil porsi ASN secara sepihak.

“Harus ada standar internasional, misalnya kriteria International Organization for Standardization (ISO), agar tidak ada kesan bahwa TNI mendapat jalan pintas dalam menempati jabatan sipil,” tegasnya.

Pandangan Partai X Mengenai Efektivitas Penempatan TNI

Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X menyoroti potensi ancaman terhadap profesionalisme TNI. Menurut Prayogi, jika prajurit aktif yang ditempatkan di posisi sipil, fokus TNI sebagai alat pertahanan negara bisa terganggu.

“Militer harus tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara. Jika peran mereka bercabang ke ranah sipil tanpa aturan yang jelas, dikhawatirkan prinsip netralitas TNI akan terkikis,” jelasnya.

Prinsip Partai X: Transparansi dan Efisiensi

Dalam prinsip Partai X, pemerintah diartikan sebagai sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Prayogi R Saputra menegaskan bahwa kebijakan penempatan TNI di jabatan sipil harus sejalan dengan prinsip ini.

“Kami percaya bahwa dengan transparansi dan efisiensi, kebijakan ini dapat memberikan manfaat besar bagi negara. Namun, kami juga akan terus mengawasi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat,” ujar Prayogi.”Kami setuju dengan mekanisme fair competition. Jika ada prajurit TNI yang ingin masuk ke ranah sipil, mereka harus melalui jalur seleksi yang sama dengan sipil lainnya. Ini bukan soal mengambil jatah ASN, tetapi memberikan kesempatan bagi yang terbaik,” imbuhnya.

Partai X berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar sejalan dengan prinsip kritis, obyektif, dan solutif, demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga profesionalisme TNI sebagai benteng pertahanan negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article SMI Terbitkan Obligasi Rp2,75 T! Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Proyek Mangkrak!
Next Article Pemerintah Luncurkan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan: Langkah Menuju Ekonomi Hijau

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniPemerintah

Seruan Warganet Tolak RUU TNI, Partai X Ingatkan Prinsip Keadilan dan Transparansi

March 20, 2025
Pemerintah

Rangkap Jabatan Dirjen Pajak di BTN:  Partai X Desak Pencopotan Rangkap Jabatan

April 8, 2025
Pemerintah

Kejagung Kawal Proyek PT Timah, Partai X: Jangan Sampai Cuma Jadi Penonton!

March 25, 2025
Ekonomi

Minyak Naik Terus, Partai X: Jangan Salahkan AS Terus, Mana Kebijakan Energi Kita?

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.