beritax.id – Sejumlah musisi ternama, termasuk Ahmad Dhani, Armand Maulana, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari, yang tergabung dalam VISI (Vokal Solois Indonesia). Mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 meskipun masih dalam tahap awal dan belum memiliki nomor perkara resmi.
Langkah hukum ini dilakukan setelah para musisi sebelumnya berdialog dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait sistem royalti yang dinilai bermasalah. Upaya ini mencerminkan keprihatinan mendalam dari para musisi atas perlindungan hak cipta dan keadilan dalam pembagian royalti.
Partai X Desak Perlindungan Hak Kreator: UU Hak Cipta
Menanggapi isu tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai X, Aziza Mukti, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan hak-hak kreator terlindungi dengan baik tanpa merugikan masyarakat sebagai konsumen karya seni.
“Kami memahami kegelisahan para musisi yang menggugat UU Hak Cipta. Pemerintah wajib memastikan bahwa hak kreator benar-benar dijaga tanpa mengorbankan hak rakyat. Hal tersebut untuk mengakses hiburan dan karya seni yang bermutu,” ujar Aziza Mukti.
Partai X menyoroti bahwa penegakan hak cipta harus berjalan seimbang, dengan kebijakan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas. Menurut Aziza, perubahan regulasi seharusnya mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum yang transparan bagi seluruh pelaku industri kreatif.
Solusi untuk Royalti yang Adil
Partai X menegaskan bahwa sistem royalti yang jelas, terbuka, dan berkeadilan sangat penting untuk mendukung iklim industri kreatif yang sehat. Aziza Mukti mengingatkan bahwa pemerintah harus mengembangkan mekanisme yang menyalurkan royalti secara adil tanpa membebani konsumen.
“Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir pihak. Hak kreator harus dihormati, tapi rakyat juga harus bisa menikmati hasil seni dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.
Sebagai bentuk solusi, Partai X mendorong kolaborasi antara pemerintah, musisi, dan pengelola hak cipta untuk merancang sistem yang transparan, modern, dan berbasis teknologi digital agar pendistribusian royalti lebih efektif.
Dengan demikian, Partai X menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan kebijakan yang lahir benar-benar membawa manfaat bagi para kreator, pelaku industri musik, dan masyarakat luas.