beritax.id – Kementerian Kebudayaan merayakan Hari Musik Nasional 2025 dengan meluncurkan piringan hitam yang berisi delapan versi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Peluncuran ini bertepatan dengan acara dialog bertema ‘Memaknai Hari Musik Nasional 2025 dengan Semangat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya’. Digelar di Gedung Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lagu “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman bukan sekadar lagu. Melainkan simbol perjuangan, persatuan, dan tekad menjaga keutuhan bangsa. “Melalui lagu ini kita juga diingatkan untuk terus berkarya, berkontribusi menjaga budaya musik Indonesia sebagai warisan berharga yang harus dilestarikan,” ujarnya pada Ahad (9/3/2025).
Fadli menjelaskan bahwa dari delapan versi yang dihimpun dalam piringan hitam tersebut, terdapat berbagai aransemen historis. Di antaranya adalah versi instrumental pertama pada Kongres Pemuda II pada 1928, versi masa Jepang yang lebih cepat temponya, hingga aransemen ulang Jos Cleber pada 1951. Versi dari era 1970-an, 1980-an, dan 1990-an turut dihadirkan sebagai wujud transformasi perjalanan lagu “Indonesia Raya”.
Partai X: Apresiasi Piringan Hitam
Menanggapi langkah ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai bahwa pelestarian lagu kebangsaan merupakan hal penting. Namun ia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Negara memiliki tiga tanggung jawab utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.
Menurutnya, prinsip Pemerintah yang dianut Partai X menuntut setiap kebijakan pemerintah untuk berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar simbolisme yang berlebihan tanpa makna nyata.
“Kami menghargai upaya pelestarian sejarah bangsa, tetapi apakah produksi piringan hitam terbatas ini benar-benar berdampak luas bagi generasi muda? Seharusnya, pendidikan musik nasional lebih dikembangkan melalui media digital yang dapat dijangkau secara luas,” ujar Prayogi.
Pendidikan Musik yang Inklusif Lebih Penting
Partai X menegaskan bahwa langkah untuk melestarikan lagu “Indonesia Raya” seharusnya lebih berfokus pada edukasi yang inklusif. Menurut Prayogi, langkah yang lebih efektif adalah dengan mengintegrasikan pemahaman sejarah lagu “Indonesia Raya” ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Prinsip Negarawan yang kami pegang menuntut kebijakan yang berfokus pada pembangunan karakter bangsa, termasuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang makna lagu kebangsaan,” jelasnya.
Partai X mendesak pemerintah untuk memperluas akses terhadap konten edukasi budaya melalui platform digital agar generasi muda dapat lebih memahami perjalanan sejarah bangsa secara mudah dan efektif.
Imbauan Partai X
Partai X mendorong Kementerian Kebudayaan agar tidak berhenti hanya pada produksi piringan hitam terbatas. Tetapi memastikan konten edukasi ini dapat diakses luas oleh masyarakat, baik melalui media digital maupun program pendidikan di sekolah.
“Kami mengajak pemerintah untuk memastikan bahwa langkah ini tidak hanya menjadi seremonial belaka. Tetapi benar-benar berorientasi pada penguatan identitas kebangsaan di tengah masyarakat,” tutup Prayogi.
Partai X menegaskan bahwa peluncuran piringan hitam delapan versi “Indonesia Raya” adalah langkah yang bermakna jika didukung dengan program edukasi yang inklusif dan berorientasi pada generasi muda. Tanpa hal tersebut, langkah ini berpotensi menjadi simbolisme yang berlebihan tanpa dampak nyata bagi masyarakat luas.