By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp78,5 Triliun! Partai X: Rakyat Makin Tercekik, Siapa yang Diuntungkan?
Sosial

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp78,5 Triliun! Partai X: Rakyat Makin Tercekik, Siapa yang Diuntungkan?

Diajeng Maharani
Last updated: March 13, 2025 3:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp78,50 triliun pada Januari 2025. Utang pinjol ini meningkat 29,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Contents
Pinjol Kian Merajalela, Apakah Rakyat Makin Tercekik?Partai X: Utang Pinjol Melonjak, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?Kesimpulan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah pinjaman terus meningkat, tingkat wanprestasi pinjaman (TWP90) atau kredit macet masih terjaga stabil di angka 2,52%.

“Pada industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year, di Desember 2024 tercatat 29,14% year on year dengan nominal sebesar Rp78,50 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/3).

Pinjol Kian Merajalela, Apakah Rakyat Makin Tercekik?

Lonjakan pinjaman online mengindikasikan semakin banyak masyarakat yang bergantung pada layanan pinjol, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Namun, hal ini juga memicu kekhawatiran akan jebakan utang yang sulit dihindari.

Banyak masyarakat menggunakan pinjol sebagai jalan pintas untuk menutupi kebutuhan harian, membayar utang lama, atau bahkan membiayai usaha kecil. Sayangnya, bunga tinggi dan biaya tambahan yang tidak transparan sering kali membuat peminjam kesulitan melunasi utangnya.

Jika tidak ada regulasi yang lebih ketat, dikhawatirkan angka kredit macet akan meningkat drastis dalam waktu dekat.

You Might Also Like

Bunda Literasi Diharap Ubah Minat Baca, Partai X: Jangan Cuma Ganti Gelar, Tapi Kosong Isi!
Mantan Pemain Sirkus Lapor Jadi Korban, Partai X: Kalau Binatang Dilindungi, Kenapa Manusia Dieksploitasi?
117 Anggota DPR Absen Saat Paripurna, Partai X: Gaji Penuh, Tugas Kosong, Siapa yang Wakili Rakyat?
KPK Ingatkan Kepala Daerah! Partai X: Jangan Beraninya Nyalahin Rakyat!

Partai X: Utang Pinjol Melonjak, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Menanggapi lonjakan pinjaman online ini, Diana Isnaini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mempertanyakan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari fenomena ini.

“Kami melihat pinjaman online semakin marak, tetapi di sisi lain rakyat semakin kesulitan untuk keluar dari jeratan utang. Apakah ini benar-benar solusi bagi masyarakat atau justru memperparah masalah ekonomi rakyat?” ujar Diana dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Menurut Prinsip Partai X, negara harus mengelola sistem keuangan secara efektif, efisien, dan transparan. Oleh karena itu, Partai X menuntut agar pemerintah dan OJK lebih ketat dalam mengawasi industri pinjol. Kemudian memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar melindungi masyarakat.

Diana juga menyoroti potensi eksploitasi oleh perusahaan fintech, sering kali memberikan pinjaman dengan bunga tinggi, denda keterlambatan besar, dan metode penagihan yang tidak manusiawi.

“Apakah pemerintah benar-benar memastikan bahwa pinjol ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak? Apakah ada kebijakan konkret untuk melindungi rakyat dari praktik yang merugikan?” tegasnya.

Kesimpulan

Lonjakan utang pinjol hingga Rp78,5 triliun bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan realitas ekonomi yang semakin sulit bagi masyarakat.

Partai X menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam mengatur industri fintech, termasuk meninjau kembali suku bunga, biaya administrasi, serta mekanisme penagihan yang sering kali merugikan peminjam.”Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar pinjol tidak menjadi alat eksploitasi bagi rakyat kecil. Jangan sampai ini menjadi jebakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara rakyat terus terjerat utang!” pungkas Diana.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rano Karno Cek Banjir Naik Perahu Karet! Partai X: Aksi Heroik atau Cari Panggung?
Next Article Trump Ancam Blokir DeepSeek! Partai X: Indonesia Harus Siap Jaga Stabilitas Ekonomi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Eks Kapolres Ngada Disorot! Partai X: Hukum Tegas atau Hanya Seremonial?

March 20, 2025
Ekonomi

Koperasi Desa Harus Punya Mindset Bisnis? Partai X: Jangan Jadikan Desa Korban Kapitalisme Baru!

April 21, 2025
Sosial

Sritex Ganti Nama Demi Investor? Partai X: Nasib Buruh Dipertanyakan

March 8, 2025
Pemerintah

Perppu Perampasan Aset Belum Mendesak? Partai X Tuding Negara Takut Sentuh Harta Para Tuan!

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.