beritax.id – Pemerintah berencana mempekerjakan kembali ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui skema baru setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para pekerja yang terdampak.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, bersama rombongan menemui DPR. Mereka memperjuangkan hak pekerja PT Sri Rejeki Isman yang terdampak PHK. Slamet menekankan hak buruh harus diselesaikan sebelum bantuan pemerintah diberikan.
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan keprihatinannya terkait jaminan hak-hak pekerja dalam skema baru tersebut. “Kami mendukung upaya pemerintah untuk mempekerjakan kembali para mantan karyawan Sritex. Namun, penting bagi kami untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, seperti upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang aman, tetap terjamin dalam skema baru ini,” ujar Rinto.
Harapan Kembalinya Pekerja
Slamet berharap kurator segera mempekerjakan kembali pekerja yang terkena PHK. Pemerintah mengusulkan pembukaan kembali eks Sritex oleh investor. Kurator meminta investor memilih penyewa aset Sritex dalam dua minggu.
Partai X: Prinsip Keadilan dan Kesejahteraan Karyawan Sritex
Partai X, yang berpegang pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja, menekankan bahwa transparansi dalam perumusan skema baru sangat diperlukan. Rinto menambahkan, “Pemerintah harus melibatkan perwakilan pekerja dalam pembahasan skema ini untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terakomodasi dengan baik.”
Pengawasan Terhadap Implementasi Skema Baru
Rinto juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap implementasi skema baru tersebut. “Tanpa pengawasan yang ketat, dikhawatirkan hak-hak pekerja tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk membentuk tim pengawas independen yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Partai X berharap, dengan adanya skema baru ini, para mantan karyawan Sritex dapat kembali bekerja dengan jaminan hak-hak yang layak. “Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama,” tutup Rinto.
Dengan perhatian terhadap jaminan hak-hak pekerja, diharapkan skema baru ini dapat menjadi solusi efektif dalam menjaga kesejahteraan para mantan karyawan dan stabilitas ekonomi nasional.