beritax.id – Kasus pencurian kabel milik PT PLN (Persero) di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 200 juta, kembali mencuatkan pertanyaan serius tentang keamanan infrastruktur vital negara. Pencurian kabel sepanjang tiga kilometer ini terjadi di Desa Tartar, Kecamatan Sekongkang, dan melibatkan tiga pelaku berinisial LZ (27), NF (23), dan LW (20).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Inspektur Polisi Satu Kadek Swadaya Atmaja, pencurian ini terungkap setelah petugas PLN dan Babinsa mencurigai mobil pikap yang membawa potongan kabel. “Ketika diperiksa, mobil tersebut tampak membawa potongan kabel yang menyerupai milik PLN,” kata Kadek dalam keterangan tertulis, Ahad, 2 Maret 2025.
Keamanan Infrastruktur PLN yang Lemah
Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengamanan infrastruktur vital milik negara, khususnya di daerah-daerah terpencil. Rinto Setiyawan, anggota Majelis Tinggi Partai X, menyatakan bahwa kejadian ini adalah bukti nyata pengabaian pemerintah terhadap keamanan aset-aset strategis.
“Ini adalah bukti bahwa pemerintah abai dalam menjaga infrastruktur vital seperti jaringan listrik. Kerugian ratusan juta rupiah ini seharusnya bisa dicegah jika ada sistem pengamanan yang memadai,” ujar Rinto.
Ia menambahkan bahwa Partai X selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. “Kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengamankan infrastruktur vital, termasuk jaringan listrik,” tegasnya.
Koordinasi Antar Lembaga yang Minim
Meskipun pencurian ini berhasil diungkap berkat kerjasama antara petugas PLN, Babinsa, dan polisi, Rinto mempertanyakan efektivitas koordinasi antar lembaga dalam mencegah kejadian serupa. “Koordinasi antara PLN, TNI, dan Polri harus ditingkatkan. Tanpa kerjasama yang solid, kejadian seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam menjaga infrastruktur publik. “Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya pengamanan aset-aset vital. Ini adalah bentuk partisipasi warga negara yang harus didorong,” tambah Rinto.
Edukasi dan Sosialisasi Infrastruktur PLN
Rinto juga menyoroti kurangnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga infrastruktur publik. “Banyak masyarakat mungkin tidak menyadari dampak buruk dari pencurian kabel listrik. Pemerintah harus melakukan kampanye edukasi secara intensif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Partai X akan terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga aset-aset negara. “Edukasi adalah kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.
Penegakan Hukum yang Belum Optimal
Meskipun ketiga pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, Rinto mempertanyakan apakah hukuman yang diberikan akan memberikan efek jera. “Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Hukuman yang diberikan harus memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyerukan agar pemerintah memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. “Transparansi dalam penegakan hukum adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi,” tambah Rinto.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Pencurian kabel PLN tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengganggu pasokan listrik dan berdampak pada kegiatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Rinto menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan kajian mendalam tentang dampak ekonomi dan sosial dari pencurian infrastruktur vital.
“Kerugian ratusan juta rupiah ini hanya puncak gunung es. Dampak riilnya terhadap masyarakat jauh lebih besar. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah preventif,” ujarnya.
Kesimpulan
Kasus pencurian kabel PLN di Sumbawa Barat menjadi bukti nyata pengabaian pemerintah terhadap keamanan infrastruktur vital. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diusung oleh Partai X, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengamankan aset-aset negara dan mencegah kejadian serupa di masa depan.