By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 10 October 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Presiden Sampai Lurah Menentang Pancasila?
Pemerintah

Presiden Sampai Lurah Menentang Pancasila?

Diajeng Maharini
Last updated: October 9, 2026 3:06 pm
By Diajeng Maharini
Share
18 Min Read
SHARE

Menggugat Paradigma Pembangunan Indonesia yang Lebih Mengutamakan Kemajuan Fisik daripada Keadilan Sosial

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia; Anggota Majelis Tinggi Partai X; Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Ada sebuah pertanyaan yang dilontarkan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun yang sepintas terdengar sangat provokatif, bahkan mungkin membuat sebagian penyelenggara negara merasa tidak nyaman. “Presiden sampai lurah, seluruh pembangunan Indonesia, seluruh yang dilakukan oleh semua presiden Indonesia itu sesuai dengan Pancasila atau menentang Pancasila?” Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik terhadap presiden, gubernur, bupati, wali kota, camat, atau lurah. Lebih jauh, pertanyaan itu sesungguhnya menggugat paradigma pembangunan Indonesia yang selama puluhan tahun lebih banyak diukur berdasarkan pencapaian material daripada keberhasilan mewujudkan nilai-nilai Pancasila.

Selama ini, ketika pemerintah berbicara tentang keberhasilan pembangunan, ukuran yang paling sering dikemukakan adalah pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, pembangunan jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, kawasan industri, gedung pemerintahan, serta berbagai proyek infrastruktur lainnya. Semua itu tentu memiliki manfaat dan diperlukan dalam kehidupan bernegara. Namun persoalan mendasarnya adalah apakah kemajuan fisik tersebut secara otomatis membuktikan bahwa negara telah menjalankan Pancasila? Apakah semakin banyaknya bangunan yang berdiri berarti semakin beradab manusia Indonesia? Apakah meningkatnya kekayaan negara berarti semakin adil kehidupan rakyatnya? Dan apakah pembangunan yang berhasil secara administratif dan ekonomi selalu berarti keberhasilan secara moral dan peradaban?

Cak Nun menawarkan sebuah perspektif yang menarik untuk menjawab persoalan tersebut. Ia mengajak kita membedakan antara jasmani dan rohani, antara hardware dan software. Jasmani adalah sesuatu yang dapat dilihat, disentuh, dihitung, dan diukur secara fisik. Sementara rohani berkaitan dengan nilai, sifat, makna, dan kualitas yang tidak selalu dapat ditangkap oleh pancaindra. Dalam analoginya, gula merupakan benda yang dapat dilihat, tetapi rasa manisnya tidak dapat dipisahkan menjadi benda tersendiri. Garam memiliki bentuk fisik, tetapi rasa asinnya merupakan sifat yang baru dapat dikenali melalui pengalaman. Demikian pula wajah manusia dapat dilihat, tetapi kecantikan tidak semata-mata identik dengan bentuk fisik wajah tersebut.

Analogi sederhana ini membawa kita kepada persoalan yang jauh lebih besar. Cak Nun mengajak kita memperhatikan kelima sila Pancasila. Sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Apakah ketuhanan merupakan benda? Tentu bukan. Ketuhanan merupakan prinsip yang menuntut kesadaran spiritual, moral, dan tanggung jawab manusia terhadap sesuatu yang melampaui dirinya. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga tidak berbicara tentang benda. Keadilan dan keberadaban merupakan kualitas hubungan antarmanusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, bukan sekadar kumpulan manusia yang tinggal dalam satu wilayah, melainkan kesadaran kolektif untuk hidup bersama sebagai bangsa. Sila keempat berbicara tentang hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, sedangkan sila kelima menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan yang harus diwujudkan.

Dengan demikian, kelima sila Pancasila sesungguhnya merupakan tata nilai yang harus menjiwai kehidupan manusia dan penyelenggaraan negara. Pancasila bukan kumpulan benda, bukan daftar proyek pembangunan, bukan ukuran pertumbuhan ekonomi, dan bukan sekadar perangkat administratif pemerintahan. Pancasila merupakan fondasi nilai yang seharusnya mengarahkan seluruh aktivitas negara. Dalam bahasa Cak Nun, Pancasila adalah software, sedangkan pembangunan fisik merupakan hardware. Keduanya diperlukan, tetapi perangkat keras tidak dapat menjalankan fungsi yang benar apabila tidak diarahkan oleh perangkat lunak yang sesuai.

Di sinilah pertanyaan tentang pembangunan Indonesia menjadi relevan. Selama puluhan tahun, kita telah membangun begitu banyak perangkat keras negara. Jalan raya semakin panjang, gedung semakin tinggi, teknologi semakin canggih, kawasan industri semakin luas, dan berbagai fasilitas publik terus berkembang. Namun apakah pembangunan tersebut telah diikuti oleh pertumbuhan kualitas kemanusiaan, kejujuran, persatuan, kebijaksanaan, dan keadilan sosial? Pertanyaan ini tidak dapat dijawab hanya melalui laporan realisasi anggaran atau jumlah proyek yang telah diselesaikan. Jawabannya harus dicari dalam kenyataan kehidupan rakyat.

You Might Also Like

Pemerintah Bayaran Penjaga Kepentingan Penguasa
Dua Pejabat PKP Tersangka Korupsi, Kementerian Bersuara, Partai X: Bukan Klarifikasi, Tapi Pembongkaran Total!
Kebijakan Pemerintahan Merugikan Rakyat: Saat Penguasa Keuntungan, Warga Menderita!
Indonesia Mengalami Krisis Total atau Krisis Kepemimpinan?

Ambil contoh sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia memiliki begitu banyak rumah ibadah, lembaga pendidikan agama, organisasi keagamaan, serta kegiatan spiritual. Tetapi keberhasilan menjalankan sila pertama tidak cukup diukur berdasarkan jumlah bangunan rumah ibadah atau banyaknya kegiatan keagamaan. Nilai ketuhanan seharusnya melahirkan manusia yang jujur, amanah, rendah hati, dan memiliki kesadaran bahwa kekuasaan merupakan tanggung jawab moral. Seorang pejabat dapat rajin menghadiri kegiatan keagamaan, tetapi kualitas pengamalan nilai ketuhanannya juga harus dinilai dari bagaimana ia menggunakan kewenangannya, memperlakukan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik.

Demikian pula sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pembangunan yang beradab tidak cukup dibuktikan melalui kemajuan teknologi atau kemegahan infrastruktur. Keberadaban sebuah negara juga ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan manusia, terutama mereka yang lemah dan tidak memiliki akses terhadap kekuasaan. Apakah masyarakat miskin memperoleh perlindungan hukum yang setara? Apakah setiap anak memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak? Apakah pembangunan menghormati hak masyarakat yang terdampak? Apakah pelayanan publik memperlakukan manusia sebagai warga negara yang bermartabat atau sekadar angka dalam administrasi pemerintahan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih dekat dengan substansi sila kedua daripada sekadar menghitung jumlah fasilitas yang dibangun.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga mengandung persoalan yang sama. Negara dapat membangun jalan, jembatan, pelabuhan, dan jaringan komunikasi yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Tetapi konektivitas fisik tidak otomatis menghasilkan persatuan. Jalan dapat menghubungkan dua daerah, tetapi belum tentu menghubungkan hati masyarakatnya. Teknologi komunikasi dapat mempercepat pertukaran informasi, tetapi belum tentu melahirkan solidaritas dan persaudaraan. Persatuan membutuhkan kepercayaan, kesediaan menghormati perbedaan, serta kesadaran bahwa keselamatan bangsa lebih penting daripada kemenangan kelompok. Tanpa kualitas tersebut, kemajuan infrastruktur hanya menghasilkan keterhubungan secara fisik, bukan persatuan secara substantif.

Pada sila keempat, persoalannya bahkan semakin mendasar. Indonesia memiliki lembaga-lembaga demokrasi, pemilihan umum, parlemen, partai politik, dan berbagai mekanisme perwakilan. Semua itu merupakan perangkat kelembagaan yang penting. Namun keberadaan institusi demokrasi tidak otomatis menghadirkan hikmat kebijaksanaan. Pemilihan umum dapat menghasilkan pejabat yang sah secara konstitusional, tetapi kualitas kebijaksanaan seorang pemimpin tetap harus diuji melalui keputusan dan kebijakan yang dihasilkannya. Musyawarah bukan sekadar rapat, perwakilan bukan sekadar jabatan, dan demokrasi bukan hanya persoalan siapa memperoleh suara terbanyak. Inti sila keempat adalah bagaimana kekuasaan dijalankan melalui pertimbangan yang matang, pengetahuan yang memadai, serta orientasi kepada kepentingan rakyat.

Kemudian sampailah kita pada sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di sinilah kritik Cak Nun menemukan titik paling tajam. Ia mengingatkan bahwa sila kelima berbunyi keadilan sosial, bukan kekayaan sosial atau kemakmuran sosial. Perbedaan ini sangat penting karena kekayaan, kemakmuran, dan keadilan merupakan konsep yang saling berkaitan, tetapi tidak identik. Sebuah negara dapat menjadi kaya tanpa otomatis menjadi adil. Pertumbuhan ekonomi dapat meningkat tanpa menjamin bahwa manfaatnya dinikmati secara merata. Investasi dapat bertambah tanpa selalu menghasilkan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat. Bahkan kemegahan pembangunan dapat berdiri berdampingan dengan ketimpangan sosial apabila distribusi manfaat dan beban pembangunan tidak diperhatikan.

Cak Nun memberikan contoh seorang sopir angkutan umum yang mempunyai lima anak. Meskipun penghasilannya terbatas, ia berusaha memenuhi kebutuhan dan pendidikan anak-anaknya secara adil. Dalam contoh tersebut, kualitas keadilan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya kekayaan, tetapi oleh kesungguhan seseorang menjalankan tanggung jawab terhadap sesamanya. Seorang yang kaya belum tentu adil, sebagaimana seseorang yang sederhana tidak otomatis kehilangan kemampuan untuk berbuat adil. Dengan demikian, keadilan merupakan kualitas moral dan sosial yang tidak dapat direduksi menjadi jumlah kekayaan.

Namun perlu dipahami bahwa keadilan sosial bukan berarti negara tidak perlu mengejar kemakmuran. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menempatkan memajukan kesejahteraan umum sebagai salah satu tujuan negara. Kemakmuran tetap penting karena tanpa kecukupan material, masyarakat akan menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar kehidupannya. Persoalannya adalah kemakmuran harus ditempatkan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan sebagai tujuan yang membenarkan pengabaian terhadap keadilan. Pertumbuhan ekonomi harus dipertanyakan manfaatnya bagi rakyat, pembangunan infrastruktur harus diuji aksesibilitasnya, dan pengelolaan sumber daya alam harus dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap kesejahteraan bersama.

Di sinilah kita perlu membedakan antara pembangunan sebagai aktivitas fisik dan pembangunan sebagai proses pembentukan peradaban. Membangun jalan merupakan aktivitas fisik, tetapi memastikan jalan tersebut memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat merupakan persoalan nilai. Membangun sekolah merupakan aktivitas fisik, tetapi menghadirkan pendidikan yang membentuk manusia berpengetahuan, berkarakter, dan memiliki kesempatan yang setara merupakan persoalan peradaban. Membangun rumah sakit merupakan aktivitas fisik, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang manusiawi merupakan persoalan keadilan. Dengan kata lain, pembangunan fisik merupakan sarana, sedangkan Pancasila seharusnya menjadi orientasi yang menentukan untuk apa sarana tersebut digunakan.

Dalam perspektif Sekolah Negarawan, persoalan ini berkaitan dengan perbedaan antara negara formal dan negara substantif. Negara formal dapat dikenali melalui wilayah, konstitusi, institusi, aparatur, peraturan, anggaran, dan seluruh perangkat penyelenggaraan negara. Sementara negara substantif berkaitan dengan sejauh mana perangkat tersebut benar-benar bekerja untuk mewujudkan tujuan bernegara. Sebuah negara dapat memiliki institusi yang lengkap, tetapi kelengkapan institusi tidak dengan sendirinya menjamin tercapainya keadilan. Negara dapat memiliki konstitusi yang menjunjung nilai luhur, tetapi nilai tersebut harus diterjemahkan ke dalam hukum, kebijakan, pelayanan publik, dan perilaku penyelenggara negara agar benar-benar dirasakan rakyat.

Sekolah Negarawan memandang bahwa perjalanan pembentukan negara tidak dapat dilepaskan dari tata nilai yang melahirkan peradaban. Kesadaran membentuk tata nilai, tata nilai membentuk manusia, manusia membentuk keluarga dan masyarakat, masyarakat melahirkan peradaban, peradaban membentuk identitas bangsa, bangsa menjadi rakyat dalam konstruksi kenegaraan, rakyat menjadi sumber legitimasi konstitusional, konstitusi membentuk kerangka negara, dan negara dijalankan melalui pemerintahan yang menghasilkan kebijakan serta pelayanan kepada rakyat. Dalam konstruksi tersebut, kebijakan pemerintah merupakan arus balik yang memengaruhi kehidupan rakyat dan kualitas peradaban yang terus berkembang.

Karena itu apabila Pancasila ditempatkan sebagai tata nilai dasar, nilai-nilainya harus hadir sepanjang mata rantai kehidupan bernegara. Ia tidak boleh berhenti pada Pembukaan UUD 1945 atau menjadi simbol dalam ruang-ruang pemerintahan. Pancasila harus menjadi ukuran ketika undang-undang dibentuk, anggaran disusun, sumber daya alam dikelola, investasi diberikan, pembangunan direncanakan, dan pelayanan publik dilaksanakan. Tanpa penerjemahan tersebut, Pancasila berisiko menjadi nilai luhur yang terus diucapkan, tetapi tidak cukup menentukan arah tindakan negara.

Di sinilah perbedaan antara negara dan pemerintah kembali perlu dipahami. Negara memiliki tujuan yang melampaui umur sebuah pemerintahan. Presiden dapat berganti, menteri dapat berganti, kepala daerah dapat berganti, dan kebijakan pembangunan dapat berubah mengikuti kebutuhan zaman. Tetapi orientasi dasar negara kepada kemanusiaan, persatuan, kebijaksanaan, dan keadilan sosial tidak seharusnya berubah mengikuti kepentingan politik jangka pendek. Pemerintah merupakan penyelenggara kewenangan negara, bukan pemilik negara. Karena itu keberhasilan pemerintahan seharusnya diukur berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan negara, bukan semata-mata berdasarkan keberhasilan menjalankan program pemerintahannya sendiri.

Cak Nun kemudian memberikan contoh Borobudur sebagai warisan peradaban yang telah bertahan lebih dari seribu tahun. Bangunan tersebut menunjukkan kemampuan manusia pada masa lampau dalam bidang arsitektur, teknik konstruksi, pengorganisasian pekerjaan, dan kebudayaan. Borobudur bukan sekadar susunan batu yang berhasil didirikan, melainkan juga hasil pengetahuan, keterampilan, kerja kolektif, dan pandangan kebudayaan yang melatarbelakangi pembangunannya. Contoh tersebut mengajak kita merenungkan bahwa pembangunan yang bernilai peradaban tidak hanya berbicara tentang benda yang dihasilkan, tetapi juga tentang kualitas manusia dan nilai yang melahirkannya.

Tentu ketahanan sebuah bangunan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kemajuan peradaban. Namun Borobudur tetap memberikan pelajaran bahwa pembangunan dapat menjadi warisan lintas generasi ketika pengetahuan, kebudayaan, dan kemampuan manusia bekerja secara mendalam. Dari sini muncul pertanyaan yang relevan bagi pembangunan Indonesia sekarang: apakah proyek-proyek yang kita bangun dirancang hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif dan politik jangka pendek, atau juga untuk meninggalkan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang? Apakah pembangunan hari ini memperkuat kemandirian bangsa, menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas manusia, dan memperluas keadilan bagi anak cucu kita?

Pertanyaan tersebut penting karena masa jabatan pemerintah terbatas, sedangkan akibat kebijakan pembangunan dapat berlangsung jauh melampaui masa jabatan pembuatnya. Sebuah keputusan ekonomi hari ini dapat memengaruhi kesempatan generasi mendatang. Pengelolaan sumber daya alam hari ini dapat menentukan kualitas lingkungan puluhan tahun kemudian. Kebijakan pendidikan hari ini dapat membentuk karakter manusia Indonesia pada masa depan. Karena itu pembangunan negara membutuhkan perspektif kenegarawanan yang melampaui siklus elektoral dan kepentingan pemerintahan sesaat.

Lalu apakah seluruh presiden, gubernur, bupati, wali kota, camat, dan lurah selama ini menentang Pancasila? Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab dengan generalisasi. Setiap pemerintahan memiliki kebijakan, pencapaian, keterbatasan, dan persoalan yang perlu dinilai berdasarkan bukti. Tidak semua pembangunan fisik bertentangan dengan Pancasila, sebagaimana tidak setiap kebijakan yang mengatasnamakan Pancasila otomatis mencerminkan nilai-nilainya. Yang perlu diuji adalah apakah proses, tujuan, dan hasil pembangunan benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam kelima sila.

Namun justru di situlah pentingnya pertanyaan Cak Nun. Ia mengingatkan bahwa kesetiaan terhadap Pancasila tidak cukup dibuktikan melalui pengakuan, hafalan, atau seremoni. Kesetiaan tersebut harus terlihat dalam tindakan. Presiden tidak cukup mengatakan bahwa pemerintahannya berdasarkan Pancasila. Kepala daerah tidak cukup memasang lambang Garuda di kantor pemerintahannya. Aparatur negara tidak cukup mengucapkan lima sila dalam upacara. Semua itu harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang mencerminkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kebijaksanaan, dan keadilan sosial.

Pancasila bukan sekadar dasar untuk mendirikan negara. Pancasila harus menjadi nilai yang menghidupkan negara.

Kita membutuhkan jalan tol, tetapi juga membutuhkan keadilan. Kita membutuhkan investasi, tetapi juga membutuhkan pemerataan kesempatan. Kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membutuhkan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan. Kita membutuhkan demokrasi, tetapi juga membutuhkan hikmat kebijaksanaan. Kita membutuhkan kemajuan teknologi, tetapi juga membutuhkan keluhuran akhlak dan tanggung jawab moral. Indonesia tidak harus memilih antara pembangunan jasmani dan pembangunan rohani. Keduanya harus berjalan bersama karena pembangunan material menyediakan sarana kehidupan, sedangkan nilai-nilai Pancasila menentukan bagaimana sarana tersebut digunakan untuk kepentingan manusia.

Pada akhirnya, pertanyaan “Presiden sampai lurah menentang Pancasila?” bukanlah tuduhan yang harus dijawab dengan kemarahan atau pembelaan politik. Pertanyaan itu seharusnya menjadi cermin bagi seluruh penyelenggara negara, sekaligus bagi rakyat yang turut menentukan arah kehidupan berbangsa. Sebab Pancasila bukan milik pemerintah, bukan milik partai politik, bukan milik sebuah rezim, dan bukan pula milik kelompok tertentu. Pancasila merupakan dasar kehidupan bersama yang menuntut tanggung jawab seluruh bangsa.

Maka ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia tidak cukup hanya dilihat dari seberapa panjang jalan yang dibangun, seberapa tinggi gedung yang berdiri, seberapa besar investasi yang masuk, atau seberapa cepat pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Ukuran tersebut harus dilengkapi dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah manusia Indonesia semakin bermartabat, apakah persatuan semakin kuat, apakah kekuasaan semakin bijaksana, dan apakah keadilan sosial semakin nyata dalam kehidupan seluruh rakyat?

Sebab negara yang megah bangunannya belum tentu beradab manusianya. Negara yang kaya belum tentu adil rakyatnya. Negara yang maju teknologinya belum tentu maju peradabannya. Dan negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara belum tentu seluruh kebijakannya telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Dari presiden sampai lurah, kesetiaan kepada Pancasila tidak cukup dibuktikan dengan membangun Indonesia secara fisik. Kesetiaan itu harus dibuktikan dengan menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan rakyat.

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya membangun jasad negara, melainkan memastikan bahwa roh Pancasila benar-benar hidup di dalamnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dari Firmware Asli ke Firmware yang Diubah: Membaca Perubahan Sistem Negara dalam Buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1
Next Article Firmware yang Diubah dan Persoalan Arah Negara: Perspektif Buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Puan Dorong Kadin Bangun Ekonomi, Partai X Tekankan Keadilan untuk Rakyat

December 3, 2025
Pendidikan

Beasiswa LPDP dari APBN, Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat!

February 26, 2026
Pemerintah

Mandat dari Rakyat, Tapi Tidak Bisa Dicabut Rakyat Di Sini Masalahnya

December 1, 2025
Pemerintah

Perubahan Ditawan Kepentingan, Kesadaran Publik Menjadi Kunci

July 29, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.