beritax.id — Ketimpangan sosial tinggi dapat dibaca sebagai persoalan yang tidak berdiri sendiri dalam kehidupan bernegara. Buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1 menghubungkan persoalan tersebut dengan cara kewenangan dijalankan, sumber daya dikelola, dan rakyat ditempatkan dalam sistem negara. Hubungan antara kekuasaan, ekonomi, dan rakyat menjadi penting. Adapun karena keputusan negara dapat menentukan siapa yang memperoleh manfaat lebih besar dari sebuah kebijakan. Ketika akses terhadap pusat keputusan lebih banyak dimiliki kelompok tertentu, kebutuhan masyarakat luas berisiko tidak menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan. Karena itu, pembahasan mengenai kesenjangan perlu bergerak dari sekadar melihat hasil akhir menuju pemeriksaan terhadap cara sistem menghasilkan hasil tersebut.
Persoalan ketimpangan sosial tinggi berkaitan erat dengan kedudukan rakyat sebagai sumber legitimasi negara. Buku tersebut menjelaskan perbedaan antara pemilik dan operator dalam sebuah sistem negara. Pemerintah memperoleh mandat untuk menjalankan fungsi operasional negara, sedangkan rakyat tetap ditempatkan sebagai pemilik sah negara. Lembaga negara menjalankan fungsi konstitusionalnya, tetapi fungsi tersebut tidak sama dengan sumber kedaulatan. Jika perbedaan tersebut menjadi kabur, rakyat dapat kehilangan posisi substantifnya dan hanya menjadi pengguna dari sistem yang seharusnya bekerja berdasarkan kepentingannya.
Ketika Kepemilikan Berjarak dari Kendali
Ketimpangan sosial tinggi juga dapat dipahami melalui konsep ownership capture yang dibahas dalam buku. Konsep tersebut menggambarkan keadaan ketika kepemilikan formal tetap berada pada pemilik sah, tetapi kendali substantif telah berpindah kepada pihak lain. Dalam konteks negara, keadaan tersebut dapat terjadi ketika rakyat tetap diakui sebagai pemegang kedaulatan, tetapi tidak sungguh memiliki akses terhadap kendali strategis sistem. Kepemilikan kemudian tetap terlihat secara formal, sementara kemampuan untuk mengawasi, mengoreksi, dan memengaruhi arah sistem menjadi semakin terbatas. Buku tersebut menunjukkan bahwa pengakuan sebagai pemilik harus disertai hubungan nyata dengan kendali agar kedaulatan tidak berhenti sebagai status formal.
Hubungan antara ketimpangan sosial tinggi dan kekuatan ekonomi terlihat ketika sumber daya tertentu memberikan akses lebih besar terhadap pusat pengambilan keputusan. Buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1 menggambarkan kondisi ketika kebijakan ekonomi dapat lebih responsif terhadap pemilik modal dibandingkan pelaku usaha kecil. Dalam pembangunan, proyek berskala besar juga dapat memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan kebutuhan masyarakat lokal. Pola tersebut memperlihatkan bahwa persoalan bukan hanya terletak pada keberadaan sumber daya. Tetapi juga pada kemampuan suatu kelompok menggunakan aksesnya untuk memengaruhi arah kebijakan. Jika keseimbangan akses tidak dijaga, manfaat pembangunan dapat semakin terkonsentrasi pada kelompok yang sudah memiliki sumber daya lebih besar.
Birokrasi dan Beban bagi Rakyat
Ketimpangan sosial tinggi dapat semakin terasa ketika sistem pelayanan membuat masyarakat harus menanggung beban administratif yang besar. Buku tersebut menjelaskan bahwa birokrasi seharusnya membuat urusan masyarakat lebih mudah, cepat, pasti, dan murah. Namun, birokrasi dapat berubah menjadi mesin ekstraksi ketika setiap persoalan dijawab dengan formulir baru, persyaratan tambahan, atau lapisan prosedur baru. Beban yang muncul bukan hanya berupa biaya, tetapi juga waktu, tenaga, perhatian, produktivitas, dan sumber daya masyarakat. Ketika warga lebih banyak menghabiskan energi untuk memenuhi tuntutan administratif daripada memperoleh manfaat pelayanan, fungsi negara sebagai pelayan masyarakat mengalami persoalan mendasar.
Hukum memiliki posisi penting dalam mencegah ketimpangan sosial tinggi berkembang melalui penyalahgunaan kewenangan. Buku tersebut menempatkan keadilan sebagai hak seluruh warga dan menegaskan perlunya hukum yang mampu mengoreksi penyalahgunaan kekuasaan. Sistem hukum yang sehat seharusnya memberikan perlindungan tanpa membedakan posisi sosial dan kemampuan seseorang dalam menghadapi negara. Jika hukum lebih berat diterapkan kepada kelompok lemah sementara penyalahgunaan kewenangan sulit dikoreksi, kepercayaan masyarakat dapat mengalami penurunan. Karena itu, hukum perlu menjadi mekanisme pengimbang yang memastikan kewenangan tetap berada dalam batas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pancasila sebagai Pengarah Sistem
Hubungan antara ekonomi, kewenangan, dan rakyat juga perlu ditempatkan dalam kerangka Pancasila sebagai inti sistem bangsa. Buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1 menjelaskan bahwa Pancasila tidak seharusnya berhenti sebagai simbol atau materi yang dihafalkan. Nilai kemanusiaan, kerakyatan, persatuan, dan keadilan sosial perlu diterjemahkan ke dalam cara negara bekerja. Hukum, kewenangan, kebijakan ekonomi, serta pelayanan kepada masyarakat perlu diuji berdasarkan kesesuaiannya dengan nilai tersebut. Dengan demikian, ketimpangan sosial tinggi dapat menjadi salah satu tanda bahwa terdapat bagian sistem yang perlu dievaluasi agar kembali sesuai dengan orientasi keadilan sosial.
Solusi Memperkuat Posisi Rakyat
Solusi utama adalah memperkuat kembali hubungan antara rakyat sebagai pemilik negara dan lembaga sebagai pelaksana mandat. Masyarakat perlu memperoleh akses yang memadai terhadap informasi mengenai kebijakan, penggunaan kewenangan, dan hasil pembangunan. Mekanisme pengawasan perlu dibuat mudah digunakan agar rakyat dapat memberikan koreksi ketika terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan bersama. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi dan pembangunan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil serta kelompok yang memiliki akses sumber daya lebih terbatas. Dengan cara tersebut, hubungan antara kewenangan dan rakyat dapat menjadi lebih seimbang dan tidak hanya bergantung pada kekuatan kelompok yang memiliki sumber daya besar.
Solusi berikutnya adalah memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh manfaat dari kegiatan ekonomi dan pembangunan. Pelaku usaha kecil perlu memperoleh akses yang lebih baik terhadap pelayanan, informasi, kesempatan usaha, dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan kegiatan mereka. Pembangunan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lokal agar manfaatnya tidak hanya terkonsentrasi pada proyek atau kelompok tertentu. Kebijakan ekonomi perlu dievaluasi berdasarkan dampak nyata terhadap masyarakat, bukan hanya berdasarkan besarnya kegiatan atau pencapaian administratif. Pemerataan akses tersebut dapat membantu mengurangi jarak antara kelompok yang memiliki sumber daya besar dan masyarakat yang selama ini memiliki ruang pengaruh lebih terbatas.
Mengembalikan Sistem kepada Tujuan Kesejahteraan
Pada akhirnya, ketimpangan sosial tinggi dalam perspektif Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1 perlu dibaca sebagai persoalan hubungan antara struktur negara dan kehidupan rakyat. Kekuasaan, ekonomi, dan kewenangan tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung beban. Rakyat perlu tetap ditempatkan sebagai pemilik negara, sementara pemerintah dan lembaga negara menjalankan fungsi sebagai pelaksana mandat. Penguatan pengawasan, penyederhanaan birokrasi, pemerataan akses ekonomi, serta penegakan hukum yang adil menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki hubungan tersebut. Jika sistem kembali diarahkan pada pelayanan, keadilan, dan kesejahteraan bersama, maka hubungan antara negara dan rakyat dapat dibangun atas dasar kepemilikan yang nyata, kendali yang bertanggung jawab, dan manfaat yang lebih merata.



