beritax.id — Kedaulatan rakyat terabaikan ketika rakyat secara formal disebut sebagai pemilik negara, tetapi kehilangan kendali nyata terhadap arah sistem yang dijalankan. Gagasan tersebut menjadi salah satu persoalan penting yang dapat dibaca melalui perspektif buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1. Buku tersebut menggunakan analogi sistem teknologi untuk menjelaskan hubungan antara rakyat, negara, konstitusi, lembaga negara, dan pemerintah. Dalam kerangka itu, rakyat ditempatkan sebagai root owner atau pemilik tertinggi sistem negara. Persoalan muncul ketika pemilik sah hanya memiliki pengakuan formal, sementara kendali substantif bergerak kepada pihak lain.
Kepemilikan Rakyat Tidak Cukup Bersifat Formal
Kedaulatan rakyat terabaikan apabila kepemilikan rakyat berhenti pada pengakuan hukum tanpa disertai kemampuan nyata untuk mengarahkan sistem negara. Buku tersebut membedakan antara legal sovereignty dan practical sovereignty untuk menjelaskan persoalan tersebut. Kedaulatan secara hukum dapat tetap melekat kepada rakyat, sementara kemampuan mengendalikan arah sistem dalam praktik justru semakin terbatas. Perbedaan ini menunjukkan bahwa pengakuan formal belum otomatis menghasilkan kendali substantif. Karena itu, ukuran kedaulatan perlu dilihat dari sejauh mana rakyat memiliki kemampuan untuk memahami, memengaruhi, mengawasi, dan mengoreksi jalannya sistem negara.
Dalam perspektif buku, kedaulatan rakyat terabaikan juga dapat dibaca melalui konsep ownership capture. Konsep tersebut menggambarkan keadaan ketika kepemilikan formal tetap berada pada pemilik yang sah, tetapi kendali substantif telah bergeser kepada kekuatan lain. Kondisi tersebut tidak selalu terlihat melalui perubahan besar atau peristiwa yang berlangsung secara terbuka. Sistem dapat tetap berjalan, lembaga tetap bekerja, dan prosedur formal tetap tersedia. Namun, apabila titik kendali strategis semakin jauh dari rakyat, maka hubungan kepemilikan perlahan berubah menjadi hubungan penggunaan semata.
Rakyat sebagai Root Owner Sistem Negara
Kedaulatan rakyat terabaikan ketika rakyat tidak lagi memahami dirinya sebagai root owner dalam sistem kenegaraan. Dalam analogi buku, root owner bukan sekadar pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik, tetapi pihak yang memiliki hak kendali tertinggi terhadap sistem. Rakyat karena itu tidak ditempatkan sebagai pengguna pasif yang hanya menerima hasil kerja lembaga negara. Rakyat memiliki posisi fundamental sebagai sumber legitimasi dan pemilik kehidupan kolektif. Kesadaran tersebut menjadi penting karena pemilik yang tidak memahami sistemnya sendiri akan lebih mudah kehilangan kendali atas sistem yang dimilikinya.
Kedaulatan rakyat terabaikan ketika pemerintah dipahami sebagai pemilik negara, bukan sebagai operator yang menerima mandat. Buku Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1 menegaskan bahwa pemerintah merupakan operator sementara yang menjalankan fungsi administratif, pelayanan, kebijakan, dan pengelolaan operasional. Pemerintah dapat berubah tanpa mengubah kedudukan rakyat sebagai pemilik sistem negara. Analogi aplikasi digunakan untuk menunjukkan bahwa operator dapat diperbarui, diganti, atau dievaluasi tanpa mengubah kepemilikan perangkat. Pemahaman tersebut sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah tanpa menyamakan kritik terhadap operator dengan penolakan terhadap negara.
Hilangnya Kendali Dapat Berlangsung Secara Bertahap
Kedaulatan rakyat terabaikan tidak selalu terjadi melalui peristiwa yang langsung terlihat oleh masyarakat. Buku tersebut menjelaskan bahwa pembajakan sistem dapat berlangsung secara halus melalui dominasi kepentingan, perubahan regulasi, infiltrasi kebijakan, atau konsolidasi kekuatan tertentu. Sistem tetap dapat terlihat normal karena lembaga negara masih berjalan dan prosedur formal masih tersedia. Namun, keadaan menjadi bermasalah ketika rakyat semakin sulit mengakses titik strategis yang menentukan arah sistem. Dalam situasi tersebut, rakyat masih berada di dalam sistem, tetapi kemampuan untuk mengendalikan dan memperbaikinya semakin melemah.
Kedaulatan rakyat terabaikan semakin nyata ketika partisipasi masyarakat hanya berhenti pada pemberian legitimasi prosedural. Keikutsertaan dalam proses formal memang penting, tetapi belum cukup untuk memastikan adanya kendali substantif. Rakyat dapat memberikan suara, memilih perwakilan, dan mengikuti berbagai mekanisme yang tersedia, tetapi tetap memiliki keterbatasan dalam menentukan konfigurasi dasar sistem. Buku tersebut mengingatkan bahwa partisipasi prosedural tidak otomatis identik dengan kontrol substantif. Oleh sebab itu, kualitas kedaulatan perlu diukur dari hubungan antara legitimasi rakyat dengan kemampuan nyata rakyat menentukan arah kehidupan bernegara.
Risiko Negara Menjadi Sistem Tertutup
Kedaulatan rakyat terabaikan ketika negara perlahan berubah menjadi sistem yang semakin tertutup bagi pemiliknya sendiri. Buku tersebut menggambarkan bahwa sebuah sistem dapat tampak terbuka dari luar, sementara akses terhadap konfigurasi dasar dan pusat pengambilan keputusan semakin terbatas. Pemilu dapat tetap berlangsung, lembaga perwakilan dapat tetap bekerja, dan pemerintah dapat tetap menjalankan tugasnya. Namun, apabila akses rakyat terhadap titik strategis semakin jauh, negara berisiko berubah dari sistem yang dimiliki rakyat menjadi sistem yang hanya digunakan rakyat. Keadaan tersebut menunjukkan adanya jarak yang semakin besar antara status rakyat sebagai pemilik dengan kemampuan rakyat untuk mengendalikan sistem.
Solusi Mengembalikan Kendali kepada Rakyat
Mengatasi kedaulatan rakyat terabaikan membutuhkan pemulihan kesadaran rakyat sebagai pemilik utama sistem negara. Langkah pertama adalah memperkuat pemahaman masyarakat mengenai struktur negara, aliran kewenangan, fungsi lembaga, serta batas mandat setiap pengelola negara. Pendidikan konstitusional juga perlu diarahkan agar masyarakat tidak hanya mengetahui haknya, tetapi memahami bagaimana hak tersebut berhubungan dengan mekanisme kendali dan pengawasan. Selain itu, ruang koreksi terhadap penyimpangan harus dijaga agar rakyat memiliki kemampuan untuk menyampaikan kritik, melakukan pengawasan, dan mendorong perbaikan sistem. Dengan cara tersebut, rakyat tidak ditempatkan sebagai penonton, melainkan sebagai pemilik yang sadar terhadap sistem yang menjadi tanggung jawab bersama.
Solusi berikutnya adalah memastikan setiap pengelola negara tetap bekerja berdasarkan mandat yang diberikan oleh pemilik sistem. Lembaga negara perlu dipahami sebagai bagian dari struktur yang memiliki fungsi tertentu, bukan sebagai pusat kepemilikan negara. Pengawasan harus berjalan untuk memastikan kewenangan tidak berkembang melampaui mandat yang diberikan. Transparansi juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami bagaimana keputusan strategis dibuat dan bagaimana kewenangan digunakan. Dengan memperkuat hubungan antara mandat, pengawasan, transparansi, dan koreksi, kendali substantif rakyat dapat kembali ditempatkan sebagai dasar pengelolaan sistem negara.
Memulihkan Kesadaran Pemilik Sistem
Pada akhirnya, kedaulatan rakyat terabaikan bukan semata persoalan kelemahan prosedur, tetapi juga persoalan kesadaran mengenai siapa pemilik sebenarnya dari sistem negara. Perspektif Free Indonesia Save Nusantara Jilid 1 mengajak pembaca melihat negara sebagai sistem yang memiliki struktur kepemilikan, lapisan kewenangan, fungsi operasional, serta kemungkinan gangguan terhadap kendali. Rakyat sebagai root owner tidak cukup hanya memiliki status formal, tetapi harus memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk memastikan sistem berjalan sesuai mandat. Pemerintah sebagai operator harus tetap berada dalam kerangka pelayanan dan pelaksanaan mandat, bukan mengambil posisi sebagai pemilik. Dengan memulihkan kesadaran tersebut, hubungan antara rakyat dan negara dapat kembali dibangun berdasarkan kepemilikan, tanggung jawab, kendali, dan amanah.



