beritax.id – Kalau ngomongin Indonesia, ada satu kata yang sering banget muncul dalam politik dan pemerintahan. Kata itu adalah rakyat. Kita sering dengar kalau kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat dan negara ini dibangun buat kepentingan rakyat. Tapi pertanyaannya, seberapa besar sih rakyat benar-benar punya posisi dan pengaruh dalam sistem negara kita?
Kalau kita coba lihat dari teks konstitusi, ada fakta yang cukup menarik. Di UUD 1945 versi awal, kata “rakyat” disebut sebanyak 28 kali. Tapi setelah UUD 1945 mengalami empat kali amandemen pada periode 1999 sampai 2002, jumlah penyebutan kata itu justru turun jadi 14 kali.
Padahal, setelah diamandemen, isi UUD 1945 malah jadi lebih panjang dan lebih detail. Jumlah pasalnya bertambah, hak-hak konstitusional warga negara diperluas, dan sistem checks and balances juga diperkuat. Jadi, kenapa penyebutan kata “rakyat” malah berkurang?
Di video ini, kita bakal ngebahas perjalanan posisi rakyat dalam konstitusi dan pemerintahan Indonesia. Kita juga bakal melihat gimana kebijakan dari berbagai pemerintahan berdampak ke masyarakat. Selain itu, kita bakal membahas gagasan Amandemen Kelima UUD 1945 versi Sekolah Negarawan yang menggunakan kata “rakyat” sebanyak 244 kali.
Dari 28 Kali jadi 14 Kali
Kita mulai dari awal. Saat pertama kali disahkan pada Agustus 1945, UUD 1945 dibuat buat membangun kerangka dasar Indonesia sebagai negara yang baru aja merdeka. Fokus utamanya adalah mengatur gimana pemerintahan dijalankan, gimana lembaga negara dibentuk, dan siapa yang punya kewenangan dalam penyelenggaraan negara.
Dalam naskah asli itu, kata “rakyat” disebut sebanyak 28 kali. Puluhan tahun kemudian, Indonesia masuk ke era Reformasi dan UUD 1945 mengalami empat tahap amandemen pada periode 1999 sampai 2002. Perubahannya cukup besar karena hak-hak konstitusional warga negara diperluas, sistem checks and balances diperkuat, dan dibentuk juga lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Daerah.
Tapi ada satu hal yang cukup menarik. Di tengah konstitusi yang makin panjang dan makin kompleks, penyebutan kata “rakyat” justru turun jadi 14 kali. Kalau dilihat dari teksnya, hal ini bisa bikin kita bertanya-tanya, apakah semakin banyak aturan otomatis berarti posisi rakyat juga makin kuat?
Jawabannya belum tentu. Sebagian besar tambahan aturan lebih banyak membahas lembaga negara, pembagian kewenangan, prosedur hukum, dan hubungan antarlembaga. Jadi, konstitusi setelah amandemen memang makin detail dalam menjelaskan gimana sistem negara bekerja, tapi belum tentu makin detail dalam menjelaskan gimana rakyat bisa secara langsung memengaruhi kebijakan pemerintah.
Demokrasi: Rakyat Ikut Menentukan Atau Cuma Ikut Memilih?
Di sinilah muncul kritik terhadap praktik ketatanegaraan Indonesia. Secara prosedur, demokrasi memang berjalan lewat pemilu, lembaga perwakilan, konsultasi publik, dan berbagai mekanisme lainnya. Tapi pertanyaannya, apakah masyarakat benar-benar punya pengaruh yang kuat dalam menentukan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung ke kehidupan mereka?
Dalam banyak kasus, partisipasi masyarakat sering kali cuma terjadi di tahap formal. Masyarakat memang diberi ruang buat menyampaikan pendapat lewat konsultasi atau uji publik, tapi keputusan akhirnya tetap ditentukan oleh pihak-pihak yang punya kewenangan konstitusional. Akibatnya, beberapa kebijakan pemerintah sering menimbulkan perdebatan karena masyarakat merasa aspirasinya belum benar-benar masuk ke keputusan akhir.
Karena itu, kita perlu membedakan antara demokrasi prosedural dan demokrasi partisipatif. Demokrasi prosedural berarti proses formalnya berjalan, misalnya lewat pemilu atau konsultasi publik. Sementara demokrasi partisipatif berarti masyarakat punya ruang yang lebih besar buat benar-benar memengaruhi arah kebijakan pemerintah.
Masalahnya, demokrasi prosedural belum tentu berarti demokrasi partisipatif. Masyarakat bisa aja dilibatkan secara formal, tapi belum tentu punya pengaruh besar terhadap keputusan akhirnya. Jadi, pertanyaan tentang seberapa jauh rakyat benar-benar punya pengaruh dalam pemerintahan masih jadi isu penting dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.
Setiap Pemerintahan, Setiap Prioritas
Kalau kita lihat perjalanan pemerintahan Indonesia, setiap presiden punya fokus dan tantangannya masing-masing. Pada masa Presiden Soeharto, pembangunan ekonomi dan industrialisasi berkembang cukup pesat, sementara infrastruktur juga dibangun di berbagai wilayah. Tapi di sisi lain, kekuasaan sangat tersentralisasi, partisipasi masyarakat terbatas, dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme jadi persoalan yang ikut melemahkan legitimasi pemerintahan menjelang Reformasi.
Setelah itu, pada masa B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, fokus pemerintah mulai bergeser. Demokrasi mulai dipulihkan, reformasi kelembagaan dilakukan, dan desentralisasi pemerintahan diperkuat. Tapi persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan, pelayanan publik, dan korupsi masih tetap jadi pekerjaan rumah.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah memperkuat sejumlah program perlindungan sosial seperti BLT, PKH, dan BOS. Stabilitas ekonomi relatif terjaga dan berbagai program sosial terus dikembangkan. Tapi masyarakat masih menghadapi persoalan seperti kesenjangan pendapatan, tingginya biaya hidup, kualitas pendidikan, serta layanan kesehatan yang belum merata.
Pada era Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, digitalisasi pelayanan publik, dan berbagai program bantuan sosial jadi prioritas utama. Infrastruktur berkembang pesat dan konektivitas antarwilayah meningkat. Tapi sejumlah kebijakan strategis pemerintah juga mendapat kritik, terutama karena proses pembentukannya dinilai belum sepenuhnya partisipatif, sementara masalah ketimpangan ekonomi, kualitas lapangan kerja, dan daya beli masyarakat masih tetap ada.
Kemudian, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mulai menjalankan berbagai program prioritas seperti makan bergizi gratis, penguatan ketahanan pangan, swasembada energi, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Program-program ini diarahkan buat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tapi keberhasilannya tetap sangat bergantung pada pelaksanaan yang efektif, transparansi anggaran, pengawasan yang kuat, dan pemerataan manfaat buat seluruh masyarakat.
Dari masa ke masa, pemerintah memang selalu punya program dan pencapaiannya masing-masing. Tapi ada beberapa persoalan yang terus jadi pekerjaan rumah, seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, lapangan kerja, korupsi, dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan. Jadi, pertanyaan pentingnya adalah seberapa besar masyarakat bisa ikut menentukan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung ke kehidupan mereka.
Dampaknya Ke Masyarakat
Masalah dalam sistem pemerintahan bukan cuma soal teori atau perdebatan di antara para elite. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika masyarakat nggak cukup dilibatkan dalam penyusunan kebijakan, ada risiko kebijakan pemerintah yang dibuat nggak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Masyarakat akhirnya lebih sering berada di posisi sebagai pihak yang menerima atau menjalankan kebijakan pemerintah. Sementara itu, ruang buat ikut menentukan keputusan masih terbatas. Kondisi ini bisa dilihat dalam berbagai kebijakan ekonomi, perpajakan, pembangunan nasional, maupun pengelolaan sumber daya negara.
Perdebatan sering muncul karena masyarakat mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah. Pada akhirnya, setiap keputusan pemerintah pasti punya dampak terhadap kehidupan masyarakat. Dampaknya bisa berupa perubahan aturan, beban ekonomi, maupun konsekuensi sosial dalam jangka panjang.
Generasi muda jadi salah satu kelompok yang paling merasakan konsekuensi dari kebijakan yang dibuat hari ini. Kita yang nantinya bakal mewarisi hasil dari keputusan yang diambil pemerintah saat ini. Karena itu, kesempatan kerja, kualitas pendidikan, daya saing sumber daya manusia, dan keberlanjutan keuangan negara jadi hal yang penting banget buat diperhatikan.
Gagasan Amandemen Kelima
Dari berbagai kritik terhadap praktik ketatanegaraan tersebut, muncul sebuah gagasan dari Sekolah Negarawan yang disebut Amandemen Kelima UUD 1945. Gagasan ini menawarkan perubahan paradigma, dari konstitusi yang lebih fokus mengatur lembaga-lembaga negara menjadi konstitusi yang lebih tegas menempatkan rakyat sebagai pusat penyelenggaraan negara. Jadi, rakyat nggak cuma jadi objek dari kebijakan pemerintah, tapi juga jadi pusat dari seluruh proses penyelenggaraan negara.
Dalam gagasan ini, rakyat nggak cuma dilihat sebagai pihak yang memilih wakil lewat pemilu. Rakyat diposisikan sebagai pemilik kedaulatan, sementara lembaga-lembaga negara dianggap sebagai pelaksana mandat rakyat. Karena itu, kewenangan lembaga negara harus dibatasi oleh konstitusi dan pelaksanaan kekuasaan pemerintah harus bisa terus dievaluasi lewat mekanisme yang memberi ruang lebih luas buat partisipasi publik.
Hal yang paling menarik adalah penggunaan kata “rakyat” dalam rancangan tersebut. Kalau UUD 1945 versi awal menyebut kata “rakyat” sebanyak 28 kali dan hasil amandemen 1999–2002 menyebutnya sebanyak 14 kali, maka rancangan Amandemen Kelima versi Sekolah Negarawan menggunakan kata “rakyat” sebanyak 244 kali. Angka ini jadi salah satu ciri paling menonjol dari rancangan tersebut.
Tapi angka itu bukan sekadar soal jumlah kata. Menurut konsep yang dikembangkan Sekolah Negarawan, penggunaan kata “rakyat” secara dominan menjadi simbol perubahan filosofi ketatanegaraan. Konstitusi nggak cuma diharapkan jadi pedoman pembagian kekuasaan antarlembaga negara, tapi juga jadi instrumen yang memastikan setiap kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan begitu, ukuran keberhasilan pemerintahan nggak cuma dilihat dari stabilitas politik atau pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pemerintah juga harus dilihat dari meningkatnya kesejahteraan, keadilan, dan kualitas hidup masyarakat. Jadi, pemerintahan yang kuat bukan cuma pemerintahan yang punya lembaga dan aturan yang lengkap, tapi juga pemerintahan yang bisa memastikan rakyat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan yang dibuat.
Penutup
Pada akhirnya, perdebatan tentang posisi rakyat dalam konstitusi bukan cuma soal berapa kali kata “rakyat” ditulis. Yang lebih penting adalah seberapa nyata rakyat benar-benar punya pengaruh dalam kehidupan bernegara. Apakah rakyat cuma dilibatkan saat pemilu, atau juga punya ruang buat terus mengawasi, memengaruhi, dan mengevaluasi kebijakan pemerintah?
Amandemen Kelima UUD 1945 versi Sekolah Negarawan merupakan sebuah usulan atau rancangan konstitusi. Artinya, gagasan ini bukan bagian dari UUD 1945 yang saat ini berlaku di Indonesia. Indonesia saat ini masih menggunakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil Perubahan Pertama sampai Perubahan Keempat pada periode 1999 sampai 2002.
Tapi, gagasan ini tetap menarik buat dibahas karena mengajukan pertanyaan yang sangat penting. Negara bukan cuma tentang lembaga, pejabat, dan aturan, tapi juga tentang rakyat. Pertanyaannya, apakah rakyat benar-benar jadi pusat dari penyelenggaraan negara, atau cuma sering disebut dalam pidato tapi masih jarang benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan pemerintah?
Pada akhirnya, jawaban atas pertanyaan itu nggak cuma bergantung pada isi konstitusi. Jawabannya juga bisa dilihat dari gimana kekuasaan dijalankan, gimana kebijakan pemerintah dibuat, dan seberapa besar masyarakat punya ruang buat berpartisipasi. Karena itu, pembahasan tentang rakyat dalam konstitusi sebenarnya adalah pembahasan tentang gimana pemerintahan seharusnya bekerja buat masyarakat.



